Dec 7, 2011 - Rumah.com
Peserta Jamsostek bisa dapat bantuan uang muka perumahan. Dulu fasilitas ini hanya untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp4,5 juta per bulan. Tapi kini, setiap peserta bisa menikmatinya.
Menurut Tonny Weka, Kepala Bidang Pemasaran Kantor Cabang Semarang I PT Jamsostek, banyak peserta Jamsostek yang menanyakan alasan pemberian fasilitas uang muka hanya untuk peserta bergaji maksimal Rp4,5 juta. Karena alasan itulah program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) akhirnya dibuka untuk seluruh peserta.
Jumlah pinjaman maksimal yang bisa diambil oleh peserta dengan pendapatan Rp4,5 juta adalah Rp20 juta. Sedangpak peserta dengan pendapatan antara Rp4,5 juta hingga Rp10 juta per bulan berhak mengambil pinjaman dengan nilai maksimal Rp35 juta. Sementara peserta dengan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan boleh mengambil pinjaman hingga Rp50 juta. Pinjaman dapat diangsur dalam tempo waktu 10 tahun dengan bunga 6 persen.
Karyawan harus memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan uang muka. Berikut ini kriterianya yang tertera di situs web Jamsostek.
Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja Jamsostek.
Telah terdaftar menjadi peserta Jamsostek minimal 1 tahun.
Mendapatkan rekomendasi dari perusahaan Penanggung Jawab Pengurusan PUMP.
Bersedia dipotong gajinya untuk pembayaran angsuran PUMP kepada PT Jamsostek (persero).
Setuju dan sepakat untuk membeli rumah yang ditawarkan oleh Pengembang: baik lokasi rumah, tipe rumah, harga rumah, besarnya uang muka KPR, jangka waktu maupun suku bunga KPR-nya.
Dinyatakan lulus seleksi KPR oleh Bank Pemberi KPR dengan bukti diterbitkan SP3K (Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit).
Pembayaran angsuran dilaksanakan secara kolektif oleh Perusahaan penanggung Jawab pengurusan PUMP.
Perusahaan tempat karyawan bekerja pun punya kriteria. Perusahaan membantu karyawan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan bantuan uang muka. Berikut ini kriteria untuk perusahaan.
- Telah berdiri minimal 1 (satu) tahun dan masa aktif.
- Tertib administrasi kepesertaan program Jamsostek.
- Koperasi karyawan yang telah mendapatkan surat kuasa dari perusahaan untuk pengurusan PUMP.
- Koperasi karyawan telah berdiri minimal 1 (satu) tahun.
- Pejabat Penanggung jawab pengurusan PUMP pada Perusahaan minimal adalah Manajer Personalia.
Pengembang yang menjual rumah juga harus memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Terdaftar sebagai anggota REI atau APERSI/KOPPERSI (Koperasi Pengembangan Rumah Sederhana Indonesia) atau Perum PERUMNAS
- Mendapatkan rekomendasi dari REI atau APERSI/KOPPERSI setempat (kecuali Perum PERUMNAS).
- Telah memiliki lahan siap bangun dan mendapatkan ijin prinsip dari Instansi yang berwenang (lahan tidak bermasalah).
- Mendapat dukungan dari Bank Pemberi KPR.
- Melakukan penawaran rumah melalui Perusahaan peserta Jamsostek yang dikoordinasikan dengan kantor cabang PT. Jamsostek (Persero) dalam rangka konfirmasi ketertiban administrasi kepesertaannya.
Prosedur pengajuan permohonan PUMP dapat dilihat di situs web Jamsostek. Sementara untuk menemukan rumah impian Anda dengan cepat dan mudah, silakan kunjungi Rumah.com.
©RUMAH.COM Desember 2011
Cari Berita Properti
Kata Kunci:
Jelajahi berdasarkan Kategori
December 2011 Berita Properti
- Yayat Supriatna: Pembangunan Infrastruktur masih Parsial
- Saat Pohon Mengalah pada Kebijakan Pemerintah
- Urban Farming: Bersahabat dengan Lingkungan Ternyata Menguntungkan
- Kelurahan Malaka Sari, Juara JGC 2011
- Rangka Baja Ringan: Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan
- Kaca Dekoratif: Sentuhan Estetika Lewat Permainan Cahaya
- Tahun 2011, Promosi Properti secara Online Naik Signifikan
- Banjir Bisa Jadi Peluang Investasi
- IKAPRI: Analis, Faktor Penting dalam Bisnis Properti
- Menyiasati Ruangan Berhadapan
Jelajahi Berita berdasarkan Bulan
Redaksi Rumah.com
| Alamat: | PT. Allproperty Media Gd. Ratu Prabu 1, lt. 6. Jl. TB. Simatupang Kav. 20 Cilandak, Jakarta Selatan, Indonesia 12560 |
| Tel: | +6221 2935 5288 |
| Fax: | +6221 2935 5256 |
| Email: | editorial_id@rumah.com |


Komentar Pembaca: (2 komentar)
Mohon bantuan bagaimana saya bisa melakukan kpr dengan jamsostek dan Apakah perumahan didaerah sekitar Tangerang /Banten bisa ? Krn Kantor Jamsostek dan bekerja di Tangerang. Tolong email ke saya yuniveronika_taman@yahoo.co.id Trmakasih.
mohon bantuan bagaimana bisa melakukan kpr dengan jamsostek dan perumahan didaerah mana saja yang bisa ? email ke syamsul54515@gmail.com