Feb 3, 2012 - Rumah.com
Oleh: Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW)
Kebijakan yang diambil sangat bertentangan dengan nama Kementerian Perumahan Rakyat yang katanya untuk kepentingan rakyat. Slogan “pro poor” yang didengungkan SBY seakan hanyalah jargon politik untuk menarik simpati rakyat, namun ternyata nol besar dalam pelaksanaannya.
Indonesia Property Watch (IPW) menilai pemerintah masih menganaktirikan permasalahan perumahan rakyat yang sudah sangat membahayakan. Mulai dari pemilihan sosok menteri yang dianggap banyak orang tidak mengerti dan profesional dalam menangani perumahan rakyat, sampai belum adanya blue print perumahan nasional sehingga program perumahan yang ada berjalan tanpa arah yang jelas.
Masih banyaknya pekerjaan rumah yang tersisa dari Menpera sebelumnya yang seakan masih menjadi tumpukan buku yang belum terselesaikan. Belum lagi beberapa kebijakan 'aneh' yang dibuat oleh Menpera baru hasil reshuffle.Beberapa kebijakan yang disinyalir tidak berpihak bagi rakyat kecil adalah:
Program 1000 Tower yang Terbengkalai
Program 1000 tower rumah susun sederhana yang dicanangkan Jusuf Kalla yang menjabat Wakil presiden saat itu, sudah dapat dipastikan gagal. Tanah-tanah yang tadinya diperuntukkan untuk MBR dipastikan tidak akan terhuni, karena sampai saat ini tidak ada kepastian akan kelanjutan program tersebut.
Undang-undang No. 1 PKP
Undang-undang yang membatasi rumah tipe 36 sangat disayangkan oleh sebagian besar pelaku pasar perumahan, dan dianggap sebagai undang-undang yang seharusnya tidak perlu ada. Apalagi dalam undang-undang tersebut dicantumkan rumah tipe 36 seharusnya tidak perlu dan perbankan pun berhenti membiayai perumahan untuk tipe di bawah 36. Undang-undang ini menjadi polemik berkepanjangan dan pemerintah belum memberikan solusi yang baik sehingga membingungkan pasar.
Penghentian Sementara FLPP
Meskipun bersifat sementara, penghentian skema FLPP dipertanyakan banyak pihak. Pasalnya, dampaknya akan sangat luas bagi penyediaan rumah MBR. Belum lagi perbankan yang mendadak menghentikan akad konsumen, sehingga pengembang kekurangan dana.
Penghentian sementara ini sangat aneh di tengah kinerja FLPP yang sedang digalakkan. Alasan telah berakhirnya PKO pada Desember 2011 bukan merupakan alasan diberhentikannya skema yang ada. Sekali lagi, ini malah menandakan ketidakbecusan manajemen Kemenpera dalam mengantisipasi sebuah masalah.
Keanehan-keanehan tersebut perlu dipertanyakan, sejauh mana Menpera dapat mengerti dan tidak bertindak arogan secara sepihak. Pemerintah melalui Kemenpera seharusnya lebih bijak, karena semua keputusan yang diambil untuk kepentingan rakyat banyak.
SBY dalam hal ini sudah seharusnya turun tangan dan tidak sekadar mengurus pembagian jatah dagang sapi parpol. Apakah ini yang dinamakan “pro poor”? Ironis memang negara ini.
Cari Berita Properti
Kata Kunci:
Jelajahi berdasarkan Kategori
February 2012 Berita Properti
- 2012, CTRP Targetkan Marketing Sales Rp1,5 Triliun
- Harga Apartemen Ciputra World Naik Signifikan
- Renovasi Mal Ciputra, CTRP Anggarkan Rp68 Miliar
- BBM dan TDL Naik, Service Charge Membengkak
- Apersi: FLPP Cuma Pepesan Kosong!
- JK: Pemerintah Harus Perhatikan Subsidi Rumah Murah
- Djan Faridz: Pembangunan Rumah Murah Bisa Kejar Backlog
- Menpera: Salurkan Dana CSR untuk Program Bedah Rumah
- Gandeng Aston, Bakrieland Luncurkan Awana Yogyakarta
- Peluncuran Paragon Square, Apartemen ‘Seharga' Satu Rupiah
Jelajahi Berita berdasarkan Bulan
Redaksi Rumah.com
| Alamat: | PT. Allproperty Media Gd. Ratu Prabu 1, lt. 6. Jl. TB. Simatupang Kav. 20 Cilandak, Jakarta Selatan, Indonesia 12560 |
| Tel: | +6221 2935 5288 |
| Fax: | +6221 2935 5256 |
| Email: | editorial_id@rumah.com |

