Feb 6, 2012 - Rumah.com
Oleh: Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW)
    table_add Komentar    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Share
RumahCom - Janji Menpera untuk menetapkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang baru pada akhir Januari, ternyata hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, Menpera kembali berjanji akan menetapkan skema baru pada akhir Februari 2012. Ada apa dibalik penghentian yang memberikan polemik berkepanjangan ini? Seharusnya secara teknis tidak ada masalah yang berarti untuk segera menetapkan bunga FLPP.

Semua bank pelaksana telah setuju untuk menurunkan suku bunga di level 6,5% - 7,5% dengan porsi 50:50 dengan pemerintah. BTN pun sepertinya tidak keberatan dengan penetapan bunga rendah tersebut. Penurunan suku bunga dilaksanakan sebatas tidak merugikan perbankan secara bisnis. Perlu kehati-hatian, mengingat bank-bank pelaksana adalah perusahaan publik yang sudah terbuka (Tbk).

Penurunan suku bunga sampai 5% yang direncanakan Menpera seharusnya dapat tercapai bila porsi pemerintah mencapai 90%. Dan inilah yang seharusnya diperjuangkan Menpera, daripada harus bernegosiasi dengan perbankan. Pasalnya, pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap penyediaan rumah rakyat.

Faktanya, dengan skema lama FLPP, tidak ada keberatan dan protes dari konsumen terhadap tingkat suku bunga yang ada. Ironis bila saat ini Menpera bernegosiasi dengan bank pelaksana hanya untuk urusan 1%-2% penurunan bunga. Perlu dipertanyakan ada apa di balik penghentian ini?

Berdasarkan data yang ada, penyaluran FLPP tahun 2011 mencapai Rp3,7 triliun dengan jumlah rumah 109.592 unit. Hal ini merupakan peningkatan yang sangat tinggi dibanding tahun 2010 yang hanya mencapai Rp242 miliar dengan jumlah rumah 7.959 unit. BTN menyalurkan 99,8% dari jumlah unit atau sebesar 93,5% dari total nilai penyaluran FLPP.

Dengan skema penurunan bunga FLPP yang baru, seyogianya semua bank-bank pelaksana akan ikut serta meskipun dengan nilai kuota yang terbatas. Nah, inilah yang harus diwaspadai, karena berdasarkan informasi yang ada bank-bank pelaksana termasuk BTN, terbatas untuk menyalurkan FLPP yang baru hanya menyiapkan Rp2 Triliun. Bandingkan dengan penyaluran FLPP tahun 2012 sebesar Rp3,7 Triliun. Dengan skema baru, penurunan bunga FLPP pun tidak menjamin akan terjadi peningkatan yang tinggi. Artinya, penyerapan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan misi mengurangi back log pun tidak akan tercapai. Kalau seperti ini dimana urgensinya penurunan bunga FLPP?

Bila BTN tidak berpartisipasi, dipastikan perumahan nasional akan mendapat dampak yang besar, karena bank-bank lain belum siap secara infrastruktur dan perlu waktu sangat lama untuk mempersiapkan hal tersebut. Dengan skema baru penurunan bunga FLPP pun tidak menjamin akan terjadi peningkatan yang tinggi.

Perseteruan yang kental antara Menpera dan BTN harus segera dihentikan untuk kepentingan rakyat dengan membuang jauh-jauh ego dan arogansi sepihak. Karena dampak dari penghentian ini sudah sangat besar. Di satu sisi, konsumen tidak dapat melakukan akad dan membeli rumah dengan suku bunga komersial yang jauh lebih tinggi. Di sisi lain, pengembang pun tidak dapat memperoleh dana dari akad dan harus tetap membayar bunga pinjaman. Karenanya, semua pihak berharap, Menpera dapat lebih bijak untuk segera memutuskan skema FLPP yang baru. Dimungkinkan untuk menerapkan skema yang lama selama peralihan, sehingga pasar perumahan tidak terganggu cuma karena ‘ulah’ FLPP.

Pemerintah dan DPR harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan dan memberikan dampak yang buruk bagi perumahan nasional. Bila tidak, maka pemerintah harus digugat telah mencederai rakyat dengan melanggar hak asazi untuk memperoleh rumah dan mematikan pengembang kecil yang seharusnya menjadi mitra pemerintah.
    table_add Komentar    email_go E-mail ke teman    share Bookmark & Share

Cari Berita Properti

Kata Kunci:

Jelajahi Berita berdasarkan Tahun

Redaksi Rumah.com

Alamat: PT. Allproperty Media
Gd. Ratu Prabu 1, lt. 6. Jl. TB. Simatupang Kav. 20
Cilandak, Jakarta Selatan, Indonesia 12560
Tel: +6221 2935 5288
Fax: +6221 2935 5256
Email: editorial_id@rumah.com