Hunian berkonsep TOD atau Transit Oriented Development belakangan ramai diperbincangkan setelah PT MRT Jakarta berencana mengembangkan lima kawasan disepanjang jalur MRT koridor Lebak Bulus-Bunderan HI menjadi kawasan hunian yang terintegrasi dengan sarana transportasi.

Transit Oriented Development atau Kawasan Berbasis Transit yang dikembangkan PT MRT Jakarta ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit juga mencakup hunian terjangkau (affordable housing).
Adapun kelima kawasan tersebut berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yaitu:
- Kawasan Dukuh Atas dengan tema kolaborasi gerak
- Kawasan Istora Senayan sebagai beranda Pelita Indonesia
- Kawasan Blok M ASEAN yang merupakan kota taman.
- Kawasan Fatmawati sebagai sub-pusat selatan Kota Jakarta yang dinamis dan progresif, serta
- Kawasan Lebak Bulus dengan tema gerbang selatan Jakarta
Butuh informasi lengkap seputar perkembangan dan potensi kawasan lainnya? Simak info lengkapnya di AreaInsider.
Terkait affordable housing atau hunian dengan harga terjangkau ini ditujukan untuk mengakomodasi para first time home buyer atau pembeli rumah pertama yang sebagian besar adalah generasi milenial.
Batas maksimal Gaji Pembeli Hunian TOD
Dengan adanya batas maksimal penghasilan ini, pengembangan hunian terjangkau diharapkan tepat sasaran.
Oleh karena itu Presiden Direktur PT MRT Jakarta William Sabandar, menyatakan bahwa jumlah penghasilan pembeli hunian TOD akan dibatasi, maksimal Rp18 juta per bulan agar hunian TOD dapat diakses luas oleh masyarakat.
Dengan adanya batas maksimal penghasilan ini, pengembangan hunian terjangkau diharapkan tepat sasaran, yakni kalangan menengah ke bawah dengan mobilitas tinggi. Adapun konsep hunian yang bakal dibangun mengacu pada satuan rumah susun dengan ketentuan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di masing-masing TOD.
Tertarik untuk punya hunian TOD yang dikembangkan PT MRT Jakarta yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan? Jika tidak sabar menunggu Anda bisa pilih bermacam hunian yang sudah tersedia di kawasan tersebut di sini!
KLB sendiri adalah angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang tersedia. Artinya, nilai KLB akan menentukan berapa luas lantai keseluruhan bangunan yang diperbolehkan untuk dibangun.
Rencananya KLB ini juga akan ditambah persentasenya guna menarik minat investor atau pengembang properti untuk bersama-sama membangun TOD sebagai bagian dari upaya pembangunan perkotaan berkelanjutan (urban regeneration and sustainability).
“Hunian vertikal atau rumah susun dapat menghemat lahan. Jadi lahan yang ada bisa dikembangkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Itu sebab kami bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang penambahan KLB ini,” ungkap William.
Dana Pembangunan TOD Separuh Potensi Pendapatan
TOD Istora Senayan lebih dikonsentrasikan pada upaya revitalisasi terhadap peningkatan kualitas jalur pejalan kaki dan fasilitas sepeda.
Penambahan KLB memungkinkan hunian dengan harga terjangkau dapat dibangun di empat TOD yang saat ini harga lahannya sudah sangat tinggi. Ya, dari lima TOD yang dikembangkan, hanya empat yang dilengkapi dengan hunian terjangkau yakni:
- Dukuh Atas sebanyak 200 unit dari total potensi 20.388 unit
- Fatmawati sebanyak 1.000 unit dari total potensi 8.900 unit
- Blok M sebanyak 1.200 unit dari total potensi 13.180 unit dan
- Lebak Bulus sebanyak 600 unit dari total potensi 6.898 unit
Sementara untuk TOD Istora Senayan lebih dikonsentrasikan pada upaya revitalisasi terhadap peningkatan kualitas jalur pejalan kaki dan fasilitas sepeda (seperti jalur sepeda, bike rack, dan lain-lain), peningkatan kualitas infrastruktur transportasi seperti penambahan dan revitalisasi halte bus di jalan sekunder, dan revitalisasi Taman GBK yang sebelumnya merupakan arena driving range.
Temukan juga beragam tips, panduan, dan informasi mengenai pembelian rumah, kpr, pajak, hingga legalitas properti di Panduan Rumah.com.
“Dibutuhkan dana tak kurang dari Rp 120 triliun untuk merealisasikan kelima TOD tersebut. Angka ini separuh dari potensi pendapatan senilai Rp 240 triliun,” ungkap Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta Tuhiyat.
Penawaran TOD kepada investor, terutama pengembang properti, masuk dalam skema land value captive sebagai opsi pendanaan non-konvensional yang bisa ditempuh PT MRT Jakarta. Oleh karena itu, untuk mengelola kawasan TOD akan dibentuk perusahaan khusus guna menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi karena melibatkan investor dan pengembang properti.
“Nanti ini akan tripartit bentuknya, Pemprov DKI, PT MRT Jakarta dan swasta. Kami juga akan membentuk perusahaan khusus untuk mengelola TOD, supaya lebih profesional, akuntabel, dan transparan. Berapa biaya masuk dan keluar dari pengelolaan TOD, semua jelas,” imbuh William.
Namun, hingga kini William mengaku skema kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta, PT MRT Jakarta, dan swasta belum bisa dijabarkan kepada publik, apakah bangun guna serah atau built operate transfer (BOT) atau kerja sama operasi (KSO).
Itulah sejumlah fakta dan juga landasan mengapa pembeli Hunian TOD MRT Jakarta ada batas maksimal gaji. Jadi mau cari rumah, ruko, apartemen, atau investasi properti? Pahami potensi wilayahnya mulai dari fasilitas, infrastruktur, hingga pergerakan tren harganya lewat Area Insider.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah