RumahCom – Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera), Rildo Ananda Anwar mengatakan, ada lima hal yang perlu disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan sektor perumahan, agar pembangunan sektor perumahan dan permukiman dapat dipercepat. Hal ini disampaikannya dalam acara peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ketujuh, hari ini (25/8).
Pertama, pemerintah daerah, baik pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota harus memperkuat perannya. “Mari kita perkuat peran Pemda yang diikuti dengan penguatan fiskal dalam payung hukum dan regulasi yang kuat, baik dalam bidang kelembagaan perumahan, pendampingan penyusunan regulasi, peningkatan kapasitas fiskal daerah, penajaman fokus sasaran dan pengembangan SDM,” tutur Sesmenpera seperti dinukil dari siaran pers yang diterima Rumah.com.
Kedua, perkuat peran pemerintah pusat dalam bidang pembinaan, fasilitasi, koordinasi, dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketiga, lakukan reformasi kebijakan sektor perumahan dan permukiman yang berorientasi pada sinergi antar-sektor dalam bidang pembangunan dasar rakyat Indonesia.
Keempat, mendorong terbentuknya tabungan perumahan rakyat dan pembentukan badan penyedia perumahan.
Kelima, mengembangkan skema pembiayaan perumahan yang melibatkan lebih banyak peran lembaga keuangan, bank daerah, dan CSR.
“Percayalah, apa pun kebijakan yang kami tempuh, semuanya itu dimaksudkan untuk mendorong percepatan pemenuhan rumah bagi rakyat Indonesia, agar visa kita setiap orang menghuni tempat tinggal layak huni tahun 2030 dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
Foto: Anto Erawan