Sukseskan Program Sejuta Rumah, Pemda Wajib Beri Keringanan IMB

Anto Erawan23 Apr 2015

RumahCom – Guna menyukseskan Program Satu Juta Rumah, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) akan merevisi beberapa peraturan.

Salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, pasal 23 ayat (1) dengan mengusulkan perubahan kata “dapat” menjadi “wajib”.

“Dengan demikian, maka bunyinya menjadi ‘Bupati/walikota wajib memberikan pengurangan dan atau keringanan penarikan retribusi IMB berdasar kriteria Bangunan Sosial Budaya dan Bangunan Fungsi Sosial Hunian bagi MBR,’” terang Syarif Burhanuddin, Plt. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Kamis, (23/4).

Selain mengusulkan perubahan pada beberapa regulasi, Syarif juga mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi. “Pemerintah tetap akan melakukan intervensi terhadap kebijakan untuk menjamin program satu juta rumah dapat terlaksana”, ucap Syarif.

Intervensi kebijakan itu meliputi, pemberian bantuan uang muka sebesar Rp4 juta, penurunan uang muka minimal 1% dari semula 5%.

“Intervensi terhadap besaran dan bantuan uang muka sudah berlaku sejak bulan Maret, tetapi pencanangannya akan dilakukan pada bulan April,” tuturnya.

Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang

Foto: Anto Erawan

KIRIM KOMENTAR

Anda juga mungkin menyukai beberapa artikel ini

Wow, Uang Muka Rumah Subsidi Diturunkan Jadi 1%

RumahCom -  Pemerintah mensinyalir, masyarakat berpenghasilan rendah (‎MBR) menjadi penyumbang angka backlog terbesar dari total backlog 15 juta unit. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) me

Lanjutkan membaca3 Mar 2015

Revisi Regulasi, BPJS Permudah Pekerja Miliki Rumah

RumahCom - Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.‎ Dalam perubahan ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Lanjutkan membaca9 Apr 2015

476.000 Keluarga Dapat Bantuan Uang Muka Perumahan

RumahCom - Sebanyak 476.000 kepala Rumah Tangga akan mendapatkan bantuan uang muka perumahan, masing-masing sebesar Rp4 juta. Demikian penuturan Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerja

Lanjutkan membaca17 Apr 2015

Pencanangan Program Sejuta Rumah Dipercepat!

RumahCom - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mempercepat pelaksanaan Pencanangan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat. Pencanangan yang sedianya dilaksana

Lanjutkan membaca23 Apr 2015

Masukan