RumahCom – Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin meminta pengembang yang berpartisipasi dalam Program Sejuta Rumah untuk membangun fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) di lokasi pembangunan rumah murah. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan kewajiban pengembang serta penghuni kompleks perumahan.
Syarif mengatakan, Kementerian PUPR akan terus mendorong pengembang untuk membantu pemerintah dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah. Sebab, kebutuhan hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia.
Meskipun demikian, pihaknya juga menginginkan agar rumah murah yang dibangun oleh para pengembang perumahan yang ada di seluruh Indonesia memiliki kualitas bangunan dan lingkungan yang tertata dengan baik serta memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh mereka yang tinggal di lokasi perumahan tersebut.
“Kami juga ingin mengingatkan kepada pengembang, meskipun mereka hanya membangun rumah murah, namun fasilitas yang ada jangan dibangun secara asal-asalan dan kualitasnya seadanya. Tapi tunjukkan bahwa pengembang juga memiliki perhatian kepada MBR, sehingga mereka bisa tinggal di lingkungan yang nyaman dan layak huni,” terang Syarif Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima Rumah.com.
Kementerian PUPR, imbuhnya, juga berjanji akan memberikan insentif atau bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) bagi para pengembang yang akan membangun rumah murah. Dengan demikian, pengembang tidak merasa terbebani, karena keuntungan membangun rumah murah tidak sebesar membangun rumah komersial.
“Tentunya bantuan ini disesuaikan dengan jumlah rumah murah yang dibangun oleh pengembang. Semakin banyak unit rumah yang dibangun, tentu bantuannya semakin besar,” katanya.
Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
Foto: Anto Erawan