Kurangi Backlog, Pemda Diminta Perhatikan Zona Kuning

Anto Erawan29 Mar 2016

RumahCom – Kementerian Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan, penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat penting.

Untuk mengurangi kebutuhan rumah bagi masyarakat (backlog), zona kuning atau kawasan khusus untuk perumahan juga harus dipatuhi Pemerintah Daerah dan masyarakat, sehingga pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan, yakni perumahan.

“Keberadaan RTRW untuk daerah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sangat penting. Jadi, pemerintah bisa fokus untuk membangun perumahan di daerah yang sudah ditetapkan (peruntukannya) sebelumnya,” jelas Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Deddy Permadi dalam keterangan tertulis yang diterima Rumah.com.

Menurut Deddy, pemerintah tidak mungkin bisa membangun perumahan, khususnya untuk MBR, jika tidak ada lokasi yang pasti. Saat ini, setiap Pemda tentunya sudah memiliki zona-zona kuning untuk perumahan. Jika itu dipatuhi dengan baik, maka program perumahan bisa berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan, adanya keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penetapan lokasi perumahan di daerah sangat dibutuhkan. Akan tetapi kenyataannya saat ini zona-zona kuning tersebut sudah penuh dengan permukiman penduduk sehingga lokasi yang pas untuk perumahan sulit diperoleh.

“Zona kuning itu sekarang sudah penuh dengan perumahan. Maka jika pemerintah ingin membangun rumah untuk MBR, mau tidak mau harus membongkar hunian yang ada untuk meningkatkan kualitas lahan yang ada, misalnya untuk membangun rumah susun,” urainya.

Untuk kawasan perkotaan seperti Jakarta, tutur Deddy, Ditjen Penyediaan Perumahan saat ini juga tengah melakukan konsolidasi tanah dengan Pemda untuk pengadaan lahan. Pembangunan Rusun untuk kawasan padat penduduk Jakarta pun kini menjadi salah satu solusi untuk penyediaan perumahan untuk MBR.

“Kawasan kumuh di sepanjang Sungai Ciliwung kini akan kami buatkan Rusun untuk tempat tinggal masyarakat sehingga mereka bisa hidup dengan nyaman,” harapnya.

Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang

Foto: Dok. Rumah.com

KIRIM KOMENTAR

Anda juga mungkin menyukai beberapa artikel ini

Inilah Keuntungan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

RumahCom - Rancangan Undang–undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini masih dalam pembahasan antara Pemerintah dan DPR RI, diperkirakan akan rampung Maret 2016. Digadang sebagai

Lanjutkan membaca10 Feb 2016

Besaran Simpanan Tapera Belum Final

RumahCom – Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang rencananya akan dirilis Maret mendatang masih dalam pembahasan. Salah satu poin yang tengah dibahas adalah besaran simpanan tabungan

Lanjutkan membaca12 Feb 2016

8 Syarat Dapat Bantuan Bangun Rumah dari Pemerintah

RumahCom – Tahun ini, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menargetkan 95.000 unit untuk peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan baru. Target 95.000 unit rumah ini meliputi 75.

Lanjutkan membaca24 Feb 2016

Target Ditetapkan, Program Sejuta Rumah Hadapi 7 Kendala

RumahCom – Terkait Program Sejuta Rumah, tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan target rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mencapai 700.000 unit,

Lanjutkan membaca2 Mar 2016

Mau Cicil Rumah Subsidi, Ajukan ke 25 Bank Ini!

RumahCom - Guna menyukseskan Program Sejuta Rumah, pihak perbankan diminta membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Pasalnya, rumah yang telah dibangun oleh pengembang akan mudah terserap masyar

Lanjutkan membaca4 Mar 2016

Masukan