RumahCom – Dari delapan kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Semarang, Bandung, Balikpapan, dan Denpasar, kecepatan penjualan properti residensial rata-rata di pasar sekunder, termasuk dalam kategori “sedang” (berkisar 6 – 9 bulan), kecuali Surabaya yang masuk dalam kategori “cepat” (3 – 6 bulan).
Tak hanya rumah tipe kecil dan sedang, untuk penjualan rumah tipe besar pun Surabaya termasuk dalam kategori sangat cepat, yaitu kurang dari tiga bulan. Demikian hasil Survei Harga Properti Residensial di Pasar Sekunder yang dilakukan Bank Indonesia selama kuartal I-2016.
Survei tersebut memperlihatkan, terdapat beberapa faktor yang menentukan preferensi penduduk suatu kota dalam memilih rumah second.
Adapun pertimbangan dari sebagian besar penduduk kota-kota yang disurvei dalam membeli rumah adalah faktor lokasi, disusul faktor harga jual; kecuali penduduk kota Medan dan Makassar memandang bahwa faktor harga jual lebih utama daripada faktor lokasi.
Sementara itu, faktor view dipandang sebagai faktor yang paling tidak diperhatikan calon pembeli rumah sekunder di seluruh kota yang disurvei, jika dibandingkan dengan faktor lokasi, harga jual, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan.
Di sisi pembiayaan, selama kuartal I-2016, sebagian besar konsumen di pasar sekunder memilih fasilitas KPR (kredit pemilikan rumah) dalam melakukan pembelian rumah. Bahkan, di Makassar dan Medan, seluruh rumah yang disurvei menggunakan skema KPR.
Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
Foto: Dok. Rumah.com