Catat! 5 Hal Penting Seputar Balik Nama Sertifikat Tanah

Fathia Azkia20 Jul 2017

cek keaslian sertifikat tanah

RumahCom – Ternyata ada 5 hal penting seputar balik nama sertifikat tanah. Namun sayangnya kurangnya informasi dan ketentuan yang pasti menyebabkan banyak masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, sama sekali tidak memahami tata cara balik nama untuk sertifikat tanah.

Begitupun soal biaya pembuatan sertifikat tanah. Kebanyakan mengira harganya sangat mahal. Padahal, membalik nama sertifikat dengan segera sangat penting demi menghindari masalah kemudian hari.

Jika Anda masih bingung terkait pengurusan atau legalitas tanah, simak aneka panduan lengkapnya di sini!

Sebagai contoh, apabila suatu waktu Anda meninggal dan ingin mewariskan tanah dan bangunan kepada anak-cucu, maka bisa jadi bukan aset yang ditinggalkan, melainkan sengketa keluarga yang diwariskan. Penyebabnya jelas, karena nama yang tertera di sertifikat bukan atas nama Anda.

Belajar dari banyaknya kasus yang pernah terjadi di sekitar, persoalan balik nama memang tidak bisa dianggap sepele. Dan berikut adalah 5 hal penting seputar balik nama sertifikat tanah.

Ada empat poin penting yang perlu diperhatikan saat bikin sertifikat tanah atau balik nama. Simak poin-poin penting tersebut lewat video berikut ini:

  1. Pastikan Letak dan Luas Tanah

Kondisi fisik tanah haruslah jelas. Karena ini merupakan kepastian obyektif yang bisa menunjukkan batas kepemilikan tanah. Biasanya keterangan obyektif tersebut dinyatakan dalam bentuk surat ukur atau gambar situasi yang menunjukkan letak, batas, bentuk, dan luas tanah.

Kelebihan lain untuk memperhatikan hal ini adalah agar tanah Anda tidak tumpang tindih dengan tanah mirik orang lain. Ketika ukuran pasti dari tanah sudah jelas, dan dicek langsung oleh juru ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) maka Anda bisa melanjutkan proses balik nama.

Merujuk dasar hukum PP No 13/2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BPN, biaya untuk Pelayanan Pengukuran seperti tercantum dalam Pasal 4 ayat  adalah sebagai berikut:

  1. Luas Tanah sampai 10 hektar, Tu = ( L / 500 × HSBKu ) + Rp100.000
  2. Luas Tanah di atas 10 hektar s/d 1.000 hektar, Tu = ( L / 4.000 × HSBKu ) + Rp14. 000.000
  3. Luas Tanah di atas 1.000 hektar, Tu = ( L / 10.000 × HSBKu ) + Rp134.000.000

* Tu (tarif ukur), L (luas tanah), HSBku (harga satuan biaya khusus kegiatan pengukuran)

Itulah biaya untuk Pelayanan Pengukuran tanah. Mau tahu biaya cicilan KPR rumah incaran Anda per bulannya? Cek hitung-hitungannya lewat kalkulator KPR persembahan Rumah.com.

  1. Status Kepemilikan Tanah

Sebelum melangkah ke kantor BTN, ada baiknya Anda mencari tahu lebih dulu soal status atau dasar hukum atas kepemilikan tanah tersebut. Entah hasil dari jual-beli, warisan, barter, atau bahkan hibah.

Umumnya, catatan tersebut akan dicantumkan di dalam sertifikat tanah, termasuk ke dalam riwayat kepemilikan tanah.

Manfaatkan jasa agen properti profesional jika Anda hendak membeli hunian. Ada banyak pilihan mulai dari agen properti dengan spesialisasi kawasan yang memahami perkembangan hingga pergerakan harga pada area spesialisasinya, agen properti dengan spesialisasi apartemen, dan lain sebagainya.

  1. Persyaratan Lengkap

Mengutip laman resmi BPN, persyaratan untuk membalik nama sertifikat tanah yakni:

  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  • Surat Kuasa apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Sertifikat asli
  • Untuk perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan penetapan Pengadilan. Atau yang tunduk pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan, diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat.
  1. Prosedur Balik Nama

Selambatnya dibutuhkan waktu sekitar tujuh hari kerja untuk sertifikat baru itu selesai. Prosedurnya pun cukup mudah, bisa disimak lewat gambar di bawah ini.

proses balik nama sertifikat

  1. Biaya Normal

Proses pengurusan balik nama sertifikat di BPN seperti yang tercantum di atas, biasanya hanya membutuhkan waktu kurang dari satu hari. Hanya saja, sertifikat baru akan keluar setelah lima hari berikutnya.

Biaya pendaftaran untuk layanan ini adalah Rp50.000. Sementara biaya yang harus dikeluarkan untuk proses balik nama tergantung pada nilai tanahnya (Nilai Jual Objek Pajak).

Mengetahui seluk beluk serta keaslian sertifikat tanah sangat penting saat masyarakat hendak melakukan proses pembelian rumah. Oleh karenanya, alangkah lebih aman untuk membeli rumah secara KPR, sebab bank akan bertanggungjawab langsung terhadap legalitasnya.

Mau rumah KPR dengan harga di bawah Rp750 juta? Cari lewat Perumahan Baru!

rumah 500 juta di bekasi

Rumah minimalis di Bekasi seharga Rp500 juta ini bisa dibeli dengan sistem KPR.

Jadi itulah 5 hal penting seputar balik nama sertifikat tanah. Kunjungi juga review properti yang disajikan secara obyektif dan transparan sehingga Anda dapat menilai spesifikasi material hunian, rencana pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi, hingga perbandingan harga dengan hunian lain di sekitarnya.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Fathia Azkia
Penulis adalah content writer di Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:Fathiaazkia@rumah.com atau melalui Twitter: @fathianyaaa

Yamsie Nofendi
Aug 27, 2018
Saya mau tanya..kalo seumpama harga jual tanah nya 100 juta.. brp kah biaya yg harus saya keluarkan untuk balik nama...trima kasih
Rahel Cohran
Mar 14, 2018
Halo. Saya adalah Bapak Rahel Cohran seorang pemberi pinjaman pinjaman pribadi yang memberikan pinjaman kesempatan hidup kepada individu, perusahaan bisnis, asuransi, dan lain-lain. Apakah Anda dalam kesulitan keuangan atau membutuhkan pinjaman untuk diinvestasikan atau Anda memerlukan pinjaman untuk membayar tagihan Anda tidak lebih jauh. seperti kita di sini untuk membuat semua masalah keuangan Anda sesuatu dari masa lalu. Kami menawarkan semua jenis pinjaman dalam mata uang mata uang dengan tingkat 2% tanpa biaya dimuka. Saya ingin menggunakan media yang bagus ini untuk memberi tahu Anda bahwa kami siap membantu Anda dengan jenis pinjaman apa pun untuk menyelesaikan masalah keuangan Anda. ya kemudian kembali sekarang melalui email (rahelcohranloan@gmail.com) untuk lebih jelasnya, anda sangat istimewa.
KIRIM KOMENTAR

Anda juga mungkin menyukai beberapa artikel ini

Sebelum Gadaikan Sertifikat Rumah, Baca ini Dulu!

RumahCom – Punya rumah sendiri memang banyak untungnya. Selain bisa dimanfaatkan untuk usaha seperti membuka toko kebutuhan harian, warnet, salon, atau dibuat kos-kosan, keuntungan lainnya adalah bi

Lanjutkan membaca5 Jan 2017

Prosedur Pembagian Sertifikat Tanah Warisan

RumahCom – Tim redaksi Rumah.com kembali menerima pertanyaan dari pembaca asal Lenteng Agung yakni Pak Supriadi, yang tengah berencana membuat sertifikat tanah untuk beberapa ahli waris. Dalam pe

Lanjutkan membaca13 Jan 2017

Jokowi Ingatkan Pentingnya Sertifikat Tanah

RumahCom – Presiden RI Joko Widodo kembali mengingatkan kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta masyarakat akan pentingnya sertifikat tanah.

Lanjutkan membaca18 Apr 2017

Prosedur Tepat Beli Tanah

RumahCom – Jenis investasi yang biasa ditemukan di Indonesia cukup beragam. Mulai dari mata uang asing, perhiasan, saham, deposito, obligasi, barang-barang antik, hingga properti.Bagi Anda yang tert

Lanjutkan membaca29 Jun 2017

Ini Bedanya Buku Tanah dengan Sertifikat Tanah

RumahCom – Masalah legalitas dalam properti hingga kini masih menjadi hal yang membingungkan bagi sebagian orang, terutama untuk mereka yang awam. Di samping minimnya informasi, akses ke pelayanan p

Lanjutkan membaca5 Jul 2017

Masukan