RumahCom – BP Tapera menunjuk tujuh manajer investasi untuk mengelola Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pemupukan dana Tapera di pasar uang sehingga dana Tapera bisa terus membesar. Hal ini akan meningkatkan potensi pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengapresiasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang sebagai langkah awal pengelolaan Dana Tapera melalui pasar modal.
Dengan langkah strategis ini diharapkan pengelolaan dana Tapera bisa dijalankan secara optimal baik untuk tujuan menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai sehingga dapat terus mendukung ketersediaan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) secara berkelanjutan.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, BP Tapera juga telah menunjuk tujuh manager investasi terpilih yang akan mewujudkan pembentukan KIK sebagai langkah awal pengelolaan dana Tapera.
“Kebutuhan pembiayaan perumahan yang tinggi perlu dilakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan berbagai potensi yang bisa diraih. Salah satunya melalui pasar modal sebagai salah satu sumber yang bisa dimanfaatkan untuk pemupukan dana terlebih porsi pembiayaan melalui pasar modal ini masih relatif kecil,” ujarnya.
Diluncurkannya KIK Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang menjadi langkah strategis BP Tapera untuk terus meningkatkan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Melalui pemupukan ini dana Tapera bisa terus berkembang dan akan makin banyak peserta yang terfasilitasi pembiayaan rumahnya.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, pembentukan wadah KIK mengacu pada UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera dan PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, di mana BP Tapera menunjuk manajer investasi untuk pengelolaan KIK tersebut. Pemupukan dana Tapera ini merupakan suatu produk baru di pasar modal yang diperuntukkan khusus bagi pengelolaan investasi pemupukan dana Tapera.
“BP Tapera telah menunjuk tujuh manajer investasi terbaik untuk mengelola KIK secara profesional, transparan, menguntungkan, dan dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian sesuai dengan amanat UU. Keterikatan Manajer Investasi terhadap BP Tapera diwujudkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan menjadi rujukan manajer investasi dalam menyusun KIK dengan Bank Kustodian. Seluruh arahan investasi atas pengelolaan dana pada KIK mengacu pada PKS tersebut yang diturunkan dari Peraturan OJK serta Peraturan BP Tapera secara terpadu,” jelasnya
Sejalan dengan kebutuhan tujuan pengelolaan dana Tapera, maka pembentukan KIK ini jenisnya akan diperluas dari awalnya hanya KIK pasar uang pada tahap pertama akan disusul dengan KIK Pendapatan Tetap dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali pada tahap berikutnya. KIK Pasar Uang dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali akan berfungsi sebagai proteksi likuiditas dengan perkiraan komposisi mencapai 72,7 persen dari dana pemupukan.
Sementara itu KIK Pendapatan Tetap akan berfungsi sebagai peningkatan nilai dengan proyeksi komposisi sekitar 27,3 persen terhadap dana pemupukan. Besaran dana pemupukan yang dialokasikan untuk tahap awal KIK Pasar Uang adalah sebesar Rp690 miliar yang akan dibagi secara merata kepada tujuh manajer investasi. Secara total, dana pemupukan yang akan dialokasikan untuk tahap-tahap KIK berikutnya berkisar Rp3,6 triliun atau sekitar 39,2 persen dari total keseluruhan dana Tapera yang berasal dari pengalihan dana Bapertarum.
“Selain itu BP Tapera juga melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pengelolaan dana Tapera oleh manajer investasi maupun bank kustodian. BP Tapera menggunakan sistem IT terintegrasi sehingga meminimalkan risiko operasional dan bukan hanya itu, OJK juga menyupervisi langsung pengelolaan KIK oleh manajer investasi dan bank kustodian sehingga pengawasan dan proses pengelolaannya dilakukan secara maksimal,” beber Adi.
Inilah perbedaan KPR Syariah dengan Properti Syariah yang perlu diketahui!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah