RumahCom – Pemerintah menjadikan program perumahan sebagai program strategis dengan dengan rencana kerja lima tahunan untuk intervensi langsung hingga lima juta unit rumah. Selain itu masih ada program perumahan lain yang dikolaborasikan dengan program penataan kumuh, Kotaku, infrastruktur wilayah, bedah rumah, dan sebagainya.
Perumahan merupakann kebutuhan pokok dan sesuai dengan amanat UU negara harus memenuhi kebutuhan hunian khususnya bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu berbagai upaya terus dilakukan baik melalui regulasi, program stimulus, hingga subsidi langsung untuk sektor perumahan.
Menurut Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak khususnya melalui intervensi langsung untuk sebanyak lima juta rumah tangga melalui penyediaan hunian, fasilitas peningkatan kualitas, fasilitas bantuan subsidi, pembiayaan perumahan, penyediaan infrastruktur permukiman, dan pembinaan.
“Selain intervensi langsung untuk lima juta rumah tangga, pemerintah juga melakukan intervensi tidak langsung untuk enam juta rumah tangga melalui penyediaan hunian melalui peran masyarakat dan swasta melalui fasilitasi pembiayaan dari lembaga keuangan maupun rumah komersial,” ujarnya.
Sebagaimana Peraturan Presiden (PP) No. 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMN) 2020-2024 dan dokumen rencana strategis Kementerian PUPR 2020-2024, dalam lima tahun Kementerian PUPR harus bisa menyediakan hingga 875 ribu unit rumah.
Bila dirinci, program yang dilakukan ini mencakup 51.340 unit rumah susun (Rusun), 10.000 unit rumah khusus (Rusus), dan penanganan 813.660 unit rumah MBR yang tidak huni melalui program bedah rumah. Selain itu ada juga program bantuan prasarana sarana utilitas (PSU) untuk melayani 262.345 unit rumah MBR.
Untuk mempercepat program perumahan khususnya program sejuta rumah, dalam pelaksanaannya Kementerian PUPR juga terus mendorong stakeholder untuk berkolaborasi khususnya dari pemerintah daerah, kalangan swasta, dan masyarakat. Program sejuta rumah sendiri sejak diluncurkan tahun 2015 lalu hingga saat ini telah terealisasi mencapai 5,7 juta unit.
Khalawi juga menyebut program perumahan menjadi kian strategis saat pandemi Covid-19. Hingga akhir bulan Oktober 2021 misalnya, capaian program sejuta rumah mencapai 871.218 unit. Hal ini tidak terlepas dari sektor perumahan yang dijadikan lokomotif perekonomian untuk terus mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Berbagai program juga terus digalakkan antara lain program padat karya tunai (PKT) atau cash for work dengan anggaran Rp23,24 triliun yang menyerap 1.232.400 orang tenaga kerja di 34 provinsi. Proram cash for work ini juga banyak yang bersisian dengan program perumahan seperti pengembangan infrastruktur sosial ekonomi, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), tempat pengelolaan sampah 3R (reduce, reuse, recycle), penyediaan air minum, peningkatan kualitas rumah swadaya, dan sebagainya.
“Upaya lainnya yang dilaksanakan untuk percepatan program penyediaan perumahan bagi MBR yaitu pengesahan UU Cipta Kerja yang menjadi keseriusan pemerintah untuk percepatan penyediaan perumahan. Berbagai insentif juga diberikan seperti pembebasan PPN dan lainnya, memang masih banyak kendala tapi pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong program perumahan,” bebernya.
Banyak lika liku yang dihadapi saat membeli rumah namun tetap bisa terwujudkan. Simak cerita para pencari rumah di video singkat berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah