RumahCom – Pemerintah memiliki program utama perumahan yaitu program sejuta rumah per tahun. Untuk terus mendorong capaian program perumahan dikeluarkan juga program bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) yang memberikan dampak langsung kepada pelaku pembangunan dan masyarakat.
Program pembangunan sejuta rumah telah menggerakkan seluruh pemangku kepentingan di sektor ini terus bergerak dan memperbanyak suplai perumahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Timur, salah satu program pendukung perumahan yaitu bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) telah memacu semangat kalangan pengembang untuk terus membangun rumah bersubsidi.
Menurut Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur, pemerintah terus berupaya memenuhi hak dasar setiap masyarakat untuk memiliki hunian yang layak, sehat, dan nyaman.
“Wujud program perumahan pemerintah bukan hanya regulasi maupun pembangunan perumahan tapi juga melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman termasuk pembinaannya. Salah satu bentuk pembinaan dengan memberikan kemudahan hingga bantuan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menyusun basis data perumahan dan kawasan pemukiman,” katanya.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 28 huruf H mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta memperoleh pelayanan kesehatan. Salah satu upaya perwujudan UUD ini dengan mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau untuk MBR.
Perwujudan lainnya lagi dengan menyalurkan program bantuan PSU untuk rumah umum khususnya segmen rumah bersubsidi. Penyaluran program PSU ini mengacu pada pasal 54 ayat 3 UU No. 11 Tahun 2021 mengenai perumahan dan kawasan permukiman. Aturannya menyebutkan mengenai pemberian kemudahan perolehan rumah bagi MBR salah satunya dalam bentuk PSU.
Program bantuan PSU sendiri digelontorkan sejak tahun 2015 lalu yang disalurkan kepada kalangan pengembang yang membangun rumah bersubsidi. Dengan begitu, pengembang maupun masyarakat bisa merasakan langsung program bantuan ini dengan jalan lingkungan yang lebih baik karena diberikan bantuan pemerintah.
Fitrah merinci, program PSU untuk tahun 2021 ini dianggarkan untuk sebanyak 25.781 unit rumah dari target 25 ribu unit yang tersebar di 33 provinsi dengan alokasi anggaran lebih dari Rp201 miliar. Anggaran ini menyusut karena terkena program refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sementara itu untuk wilayah Kalimantan realisasi bantuan PSU tahun anggaran 2021 sebanyak 4.212 unit dengan anggaran Rp40,79 miliar. Perinciannya, untuk Kalimantan Barat 1.367 unit, Kalimantan Tengah 321 unit, Kalimantan Selatan 1.623 unit, Kalimantan Timur 771 unit, dan Kalimantan Utara 130 unit.
“Ada tiga landasan pelaksanaan bantuan PSU ini yaitu untuk memberikan stimulus bagi pelaku pembangunan, untuk mendorong capaian target program sejuta rumah khususnya melalui peran pelaku pembangunan, dan memberikan manfaat bagi MBR untuk mendapatkan rumah dengan lingkungan yang lebih baik,” beber Fitrah.
Masih bingung cara menghitung bunga KPR? temukan jawabannya di video berikut ini, yuk!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah