RumahCom – Skema pembiayaan syariah untuk perumahan maupun produk properti lainnya di Indonesia masih sangat kecil dengan porsi baru 16 persen dibandingkan konvensional. Di sisi lain potensi untuk pembiayaan syariah ini sangat besar untuk itu diperlukan ekosistem untuk terus mengembangkan skema ini.
Mayoritas masyarakat kita membeli rumah dengan memanfaatkan pembiayaan bank dengan porsi mencapai lebih dari 75 persen. Ini artinya berbagai skema pembiayaan bank menjadi faktor penting dan tidak terlepaskan dari produk rumah yang dipasarkan kalangan pengembang.
Di sisi lain, sejumlah stakeholder properti menilai ada kebutuhan yang besar untuk pembiayaan perumahan dengan skema syariah. Saat ini pembiayaan perumahan (KPR) mayoritasnya masih menggunakan sistem konvensional sementara skema syariah porsinya baru mencapai 16 persen.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaann Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dukungan pemerintah untuk terus meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pembiayaan perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terus ditingkatkan termasuk untuk sektor pembiayaan syariah.
“Masyarkat yang menggunakan skema pembiayaan syariah untuk membeli properti masih sangat kecil bila dibandingkan dengan skema konvensional. Untuk itu ke depan perlua terus dibangun sinergi dan terobosan supaya pembiayaan syariah ini terus berkembang karena kita memiliki potensi yang sangat besar,” ujarnya.
Selain potensi yang besar ada banyak skema yang menarik dari konsep syariah ini dan ragam produk maupun akadnya juga terus berkembang. Di sisi lain, kesuksesan pengembangan pembiayaan dengan konsep syariah juga harus ditandai dengan terciptanya sistem perumahan rakyat yang inklusif, stabil, dan memberikan manfaat yang besar untuk semua pihak, pengembang, perbankan, dan masyarakat.
Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adiwarman Azwar Karim menambahkan, salah satu kunci supaya sistem pembiayaan perumahan syariah ini bisa terus berkembang antara lain dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyrakat.
“Konsep pembiayaan perumahan syariah hanya akan berhasil kalau bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak dan itu harus dimulai. Tidak perlu juga kita menunggu memiliki mekanisme maupun infrastruktur yang lengkap, mulai dibuat saja ekosistemnya dan dengan metode digitalsiasi sehingga semuanya terekam, mudah, dan bila ada tantangan bisa langsung dicarikan jalan keluarnya bersama-sama,” katanya.
MUI juga terus mendukung untuk terciptanya ekosistem pembiayaan syariah salah satunya dengan mengeluarkan banyak fatwa. Untuk pembiayaan perumahan misalnya, telah ada fatwa untuk proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah bisa lebih terjamin.
Adanya MRT membuat kemudahan dalam mobilitas. Lalu bagaimana dampak MRT pada kenaikan properti? Jawabannya ada di video berikut ini ya.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah