RumahCom – Program bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) yang disalurkan Kementerian PUPR tahun 2021 ini mencapai 25.781 unit dari target 25 ribu unit. Program ini merupakan stimulus untuk pengembang yang membangun rumah subsidi sehingga masyarakat bisa mendapatkan jalan lingkungan yang lebih baik.
Tahun 2021 ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan program bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) untuk 25 ribu unit rumah yang tersebar di 33 provinsi. Hingga bulan November 2021, realisasi program PSU secara nasional telah mencapai 25.781 unit atau telah melebihi target.
Komponen program bantuan PSU tahun 2021 ini juga diarahkan seluruhnya untuk pembangunan jalan lingkungan perumahan supaya manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat penerima bantuan pembiayaan rumah subsidi dengan jalan lingkungan yang lebih baik.
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, program bantuan PSU ini sebagai salah satu wujud nyata program perumahan pemerintah untuk terus mewujudkan terciptanya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat dengan rumah yang terjangkau, layak huni, dann berkualitas.
“Bantuan PSU ini diberikan kepada kalangan perusahaan developer supaya tetap bersemangat dalam membangun rumah bersubsidi sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan hunian yang layak dan fasilitas memadai dengan jalan lingkungan yang dibangun melalui program PSU,” ujarnya.
Program PSU ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 03 Tahun 2018 tentang perubahan Permen No. 38 Tahun 2015 tentang PSU untuk perumahan umum. Salah satu wilayah dilaksanakannya program PSU yang telah melampaui target ini antara lain di Kalimantan sebanyak 4.326 unit dengan anggaran Rp33,75 miliar.
Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, ada tiga landasan filosofis penyaluran program PSU yaitu memberikan stimulus untuk pelaku pembangunan rumah MBR, mendorong capaian target program sejuta rumah, dan memberikan manfaat bagi MBR untuk memperoleh rumah yang layak huni.
“Program sejuta rumah sendiri hingga akhir Oktober 2021 telah terealisasi mencapai 871.218 unit di seluruh Indonesia. Rinciannya, untuk MBR sebanyak 650.649 unit dan non MBR 220.569 unit. Kementerian PUPR sendiri membangun sebanyak 226.478 unit untuk kalangan MBR,” katanya.
Notaris selalu ada dalam setiap transaksi properti ataupun mengurus hal-hal terkait properti. Simak video berikut untuk mengenal Akta Notaris lebih lanjut.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah