RumahCom – Bank Tanah resmi dibentuk dan akan bekerja pada awal tahun 2022 dengan dana PMN senilai Rp1 triliun. Bank Tanah akan membuat pemerintah menjadi eksekutor dari selama ini sebagai regulator sehingga berbagai program pembangunan maupun kepentingan masyarakat banyak bisa dieksekusi dengan cepat.
Pemerintah resmi membentuk lembaga bank tanah dengan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 113 Tahun 2021 tentang struktur dan penyelenggaraan bank tanah. Pemerintah juga menggelontorkan modal awal senilai Rp1 triliun untuk penyelenggaraan Bank Tanah ini.
Menurut Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi, disalurkannya dana ini untuk memulai aktivitas Bank Tanah pada tahun 2022. Modal awal Rp1 triliun ini merupakan penyertaan modal negara (PMN) untuk badan khusus yang mengelola pertanahan.
“Tentunya hari ini menjadi hari bersejarah dengan telah dibentuknya Bank Tanah. Selanjutnya Bank Tanah ini berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, pengolahan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, serta pendistribusian tanah. Bank Tanah akan melengkapi kebijakan masalah tanah dan juga akan memudahkan Kementerian ATR/BPN sebagai eksekutor yang selama ini hanya sebagai regulator,” ujarnnya.
Dengan telah disetorkannya PNM untuk Bank Tanah ini maka lembaga baru ini akan efektif bekerja pada awal tahun 2022. Melalui perpres penerbitan Bank Tanah ini juga pemerintah telah menetapkan pengurus Bank Tanah yang terdiri dari Komite Bank Tanah, Badan Pengawas dan Dewan Pelaksana.
Skema kerja Bank Tanah ini antara lain untuk merencanakan ketersediaan tanah guna kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanahan. Pembentukan Bank Tanah ini juga merupakan amanat dari UU Cipta Kerja.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menambahkan, selain Perpres No. 64 Tahun 2021 yang telah diterbitkan enam bulan lalu, telah diteken juga perpres mengenai struktur dan penyelenggaraan yang mengatur kewenangan pengurus Bank Tanah.
“Selama ini harga tanah kita tidak terkontrol dan di beberapa lokasi bisa terjadi kenaikan yang sangat tinggi. Ketersediaan tanah pemerintah untuk berbagai program pembangunan juga sangat terbatas dan berbagai hal ini telah mendorong terjadinya urban sprawling yang berakibat tidak terkendalinya alih fungsi lahan dan perkembangan kota yang tidak efisien. Bank Tanah salah satunya akan menata hal-hal ini,” katanya.
Bank Tanah merupakan badan khusus atau sui generis yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola pertanahan. Perolehan Bank Tanah ini nantinya melalui hasil penetapan pemerintah maupun tanah dari pihak lain maupun berbagai pola kerja sama untuk kepentingan umum.
Bank Tanah juga dapat melakukan pengadaan tanah dengan mekanisme tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum maupun pengadaan secara langsung. Pemanfataan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memerhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas.
Kemudian pendistribusian oleh Bank Tanah kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, organisasi, maupun masyarakat ditetapkan oleh pemerintah pusat. Bank Tanah juga diisi oleh profesional dan pemerintah yang juga mengerti mengenai ilmu pengelolaan keuangan.
Adapun struktur kepengurusan Bank Tanah terdiri dari Komite Bank Tanah oleh Menteri ATR/BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dewan Pengawas oleh Dijen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Badan Pelaksana dari Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan Kewirausahaan Reforma Agraria, Deputi Bidang Manajemen Aset dan Pengadaan Tanah dari Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, dan Deputi Pengembangan Usaha dan Keuangan.
Inilah kebijakan pemerintah yang akan bantu masyarakat agar punya rumah. Selengkapnya nonton yuk di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah