RumahCom – Kementerian PUPR siap membangun hunian bagi masyarakat korban bencana seperti di Subang yang terkena bencana longsor. Kementerian PUPR akan membangun rumah instan di atas tanah yang disediakan oleh pemda dengan bangunan yang memiliki beberapa kelebihan dibandingkan produk konvensional.
Relokasi hingga penyediaan kembali hunian yang layak untuk wilayah-wilayah yang terkena bencana menjadi salah satu program pemerintah yang terus diwujudkan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya, memiliki anggaran hingga teknologi untuk pengembangan produk hunian pada daerah bencana.
Di sisi lain, Kementerian PUPR juga terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemerintah daerah khususnya untuk percepatan penanganan bencana. Dengan koordinasi yang baik khususnya untuk penanganaan program kebencanaan, masyarakat yang terdampak bisa segera pulih kondisinya dan kembali beraktivitas secara normal untuk memulihkan perekonomiannya setelah bencana.
Salah satunya seperti koordinasi yang dilakukan dengan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir untuk membahas rencana penanganan pasca bencana longsor di Sumedang, Jawa Barat. Kementerian PUPR bersama Pemkab Sumedang akan merelokasi masyarakat korban bencana longsor ke sejumlah lokasi baru yang aman.
Setiap orang pasti punya rumah idaman yang diinginkan. Lalu bagaimana cara cerdas agar bisa temukan rumah idaman? Nonton video berikut ini untuk tau caranya, yuk!
Menurut Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur, Kementerian PUPR akan terus berupaya untuk membantu masyarakat yang menjadi korban bencana supaya bisa segera memiliki hunian yang layak dan aman.
“Kementerian PUPR memiliki teknologi rumah instan sehat sederhana (Risha) yang berupa panel rumah instan yang kuat dengan proses pembangunan yang cepat. Produk seperti Risha ini bisa menjadi solusi tepat untuk penyediaan hunian karena seluruh materialnya diproduksi di pabrik dengan install di lapangan dengan sangat cepat dibandingkan sistem rumah konvensional,” ujarnya.
Untuk pembangunan Risha ini, Fitrah berharap pihak pemda bisa menyediakan lokasi yang akan dibangun untuk masyarakat. Beberapa syarat untuk pembangunan Risha selain pemda yang harus menyiapkan lokasi yaitu lahan yang harus siap dibangun, tidak dalam status konflik, dan dalam kondisi siap bangun dengan luasan lahan minimal 2.400 m2.
Pemkab Sumedang sendiri telah secara resmi meminta bantuan terkait relokasi hunian untuk masyarakatnya yang terkena bencana longsor beberapa waktu lalu. Beberapa lahan juga telah disiapkan untuk menjadi area relokasi warga terdampak bencana termasuk dengan menggandeng kalangan pengembang di beberapa proyek perumahannya.
“Selama lahannya siap, lokasinya bagus, dan masyarakat terdampak telah didata dengan baik, kami akan siap untuk membangun hunian bagi masyarakat dengan produk Risha. Makanya menjadi penting bagi setiap pemerintah daerah untuk mendata warganya selain memiliki lokasi-lokasi alternatif untuk area hunian baru warganya,” jelas Fitrah.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah