RumahCom – Penataan kawasan pariwisata merupakan salah satu program Kementerian PUPR. Salah satunya yaitu penataan di kawasan pariwisata Kota Kupang yang mencakup penataan kawasan pantai hingga fasilitas maupun bangunan pendukung lainnya. Kawasan ini dicanangkan untuk menjadi destinasi wisata global.
Salah satu program penataan kawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yaitu pengembangan kawasan pariwisata. Salah satu lokasi pengembangan kawasan wisata yang diprioritaskan yaitu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan wilayah-wilayah antara lain di Labuan Bajo, Kupang, dan lainnya yang merupakan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, penataan kawasan Kota Kupang bertujuan untuk mendukung aktivitas pariwisata dengan menyediakan infrasrtuktur yang baik dan nyaman. Pembangunan infrastruktur dilakukan secara terpadu mulai dari penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Untuk sektor pariwisata yang pertama harus diperbaikin yaitu infrasrukturnya kemudian amenities dan event. Baru setelah itu promosi besar-besaran bisa dilakukan karena kalau ini belum siap, nanti wisatawan yang datang tidak akan kembali lagi, jadi itu yang harus kita jaga,” ujarnya.
Penataan Kota Kupang dilakukan secara bertahap dengan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pariwisata yang lebih baik. Hal ini juga untuk mendorong pengembangan destinasi wisata bahari yang menjadi keunggulan wilayah ini dan merupakan kebanggaan masyarakat Kota Kupang.
Pada tahap pertama telah dilaksanakan dengan menata tiga lokasi yaitu di kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-lai Besi Kopan, Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Penataan dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan nilai kontrak Rp81 miliar dan saat ini progres fisiknya baru dimulai.
Penataan kawasan Pantai Lai-lai Besi Kopan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka, menata pedagang kaki lima (PKL), dan menghubungkan poros utama koridor pantai dengan material hardscape. Beberapa pekerjaan dilakukan di koridor pantai seluas 1,72 ha diantaranya merenovasi pelabuhan lama dengan konsep heritage landmark seluas 111,92 m2, spot kuliner, gazebo, toilet, ground water tank, gerbang, sanitari, lansekap, dan bangunan pelengkap lainnya.
Optimis pasti punya rumah, pertama dengan kumpulkan niat beli rumah. Bagaimana caranya yah? Simak videonya berikut ini.
Selanjutnya penataan kawasan Pantai Kelapa Lima dengan luas 11.765 m2 yang dilakukan untuk mengembalikan view ke arah pantai. Penataannya antara lain menata PKL dengan dipindahkan ke pelabuhan sehingga bisa dimaksimalkan ruang terbuka publik di lahan bekas PKL berjualan. Kemudian dilakukan juga penataan Koridor 3 Jalan Frans Seda dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dan lansekap.
Kawasan Koridor 3 Jalan Frans Seda seluas 5,26 ha akan dilengkapi dengan drainase sepanjang 216,77 meter, pedestrian menggunakan batu andesit dan slab, gazebo sasando, lampu jalan, bangku, mini theater terbuka, dan fasilitas lainnya. Untuk penataan tahap II saat ini masih dalam proses perencanaan dengan kebutuhan dana sekitar Rp120 miliar.
“Penataan kawasan pariwisata Kota Kupang ini diharapkan bisa menjadi destinasi wisata baru berskala nasional dan global. Dengan wisata berbasis alam dan rekreasi budaya akan semakin melengkapi DPSP Labuan Bajo di samping penataan kawasan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” imbuh Basuki.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah