Ruang Darat, Laut, Udara, Hingga Perut Bumi Akan Diatur dengan One Spatial Planning Policy

4 Mar 2021

RumahCom – Selama ini antara Kementerian ATR/BPN maupun KKP memiliki aturan perundangan masing-masing sehingga saat diaplikasikan kerap terjadi tumpang tindih yang menyebabka sengketa. Dengan pengintegrasian tata ruang dan Forum Tata Ruang diharpakan bisa menjadi solusi permasalahan yang terjadi selama ini.

Pemerintah terus mengupayakan penertiban tata ruang karena hal ini sering terjadi tumpang tindih aturan hingga menyebabkan sengketa yang tak berkesudahan. Karena itu pengintegrasian seputar tata ruang juga terus diupayakan sehingga bisa menjadi solusi penyelesaian permasalahan ini.

Menurut Tenaga Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Iman Soedradjad, penyelesaian sengketa bisa dilalui dengan dua proses yaitu litigasi dan non litigasi. Litigasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan sementara non litigasi proses penyelesaian sengketa alternatif atau alternative dispute resolution (ADR).

“Banyak sekali kasus sengketa tata ruang yang terjadi baik antara Kementerian ATR/BPN dengan kementerian lain maupun kasus-kasus sengketa yang terjadi pada skala nasional. Di Kementerian ATR/BPN ada UU Penataan Ruang yang meliputi ruang laut, ruang darat, dan ruang udara, tapi di kementerian lain ada juga UU Kelautan sehingga ini kerap tumpang tindih,” ujarnya.

Kementerian Kelautan dan Perikan (KKP) merupakan kementerian yang memiliki UU Kelautan. Saat aplikasinya, aturan yang tumpang tindih ini bisa menjadi masalah saat mengatur daerah pesisir pantai, aturan apa yang akan dipakai, siapa yang mengatur, maupun hal-hal teknis lainnya.

Karena itu saat ini tengah dilakukan terobosan berupa integrasi tata ruang mulai dari ruang darat, ruang udara, ruang laut, dan ruang dalam bumi dengan program One Spatial Planning Policy atau satu produk rencana tata ruang. Produk ini akan mengintegrasikan seluruh kebijakan pengaturan ruang yang mencakup darat, udara, laut, hingga dalam bumi

Dengan satu dokumen penataan ruang seperti ini, rencana tata ruang menjadi lebih mudah diakses dann menjadi acuan bagi semua pihak. Ini juga sesuai dengan penerapan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengamanatkan pengintegrasian tersebut sehingga lebih simpel dan menghindari berbagai sengketa yang selama ini kerap terjadi.

Masih bingung cara menghitung bunga KPR? temukan jawabannya di video berikut ini, yuk!

Kemudian dalam aturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan/atau hak atas tanah juga mengeluarkan tentang pembentukan Forum Tata ruang. Forum ini bertujuan untuk mendorong inklusivitas masyarakat dan dapat digunakan sebagai resolusi konflik apabila ada sengketa penataan ruang.

“Forum ini nantinya diisi oleh para ahli, perencana, tokoh masyarakat, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), hingga dinas terkait untuk berembuk bersama menyelesaikan sengketa tata ruang. Dengan pengintegrasian maupun adanya Forum Tata Ruang seperti ini diharapkan tidak ada lagi konflik maupun sengketa,” beber Iman.

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

KIRIM KOMENTAR

Anda juga mungkin menyukai beberapa artikel ini

Bank dengan Bunga KPR Rendah Bulan Ini

RumahCom – Ada beberapa bank yang menawarkan suku bunga KPR rendah. Bagi Anda yang berencana membeli rumah dengan KPR, kesempatan bagus ini tentu sayang jika dilewatkan begitu saja.Apalagi di lokas

Lanjutkan membaca28 Feb 2023

Pengembang Ini Berikan Diskon Hingga 35 Persen Di Seluruh Proyeknya

RumahCom – Pengembang terus memberikan berbagai gimmick marketing untuk menggairahkan pasar saat situasi bisnis lesu karena pandemi Covid-19. Damai Putra Group misalnya, memberikan diskon hingga 35

Lanjutkan membaca3 Mar 2021

Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Rumah Seharga Di Bawah Rp2 Miliar

RumahCom – Kementerian Keuangan menerbitkan aturan pembebasan PPN untuk produk rumah atau apartemen seharga di bawah Rp2 miliar dan diskon PPN 50 persen untuk produk seharga maksimal Rp5 miliar. Bel

Lanjutkan membaca3 Mar 2021

Setelah Penghapusan dan Diskon PPN, Pengembang Berharap Diskon BPHTB

RumahCom – Kalangan pengembang mengapresiasi insentif penghapusan dan diskon PPN untuk produk properti. Hal ini bisa menggairahkan kembali sektor ini yang tengah lesu dan pengembang juga berharap ke

Lanjutkan membaca3 Mar 2021

Aplikasi Pemantau Rumah Bersubsidi Akan Diterapkan Secara Penuh Semester Kedua 2021

RumahCom – Lembaga penyalur KPR subsidi FLPP, PPDPP, terus memaksimalkan aplikasinya untuk memantau maupun mengawasi proses pembangunan rumah. Dengan aplikasi ini banyak pihak yang bisa ikut memanta

Lanjutkan membaca3 Mar 2021

Masukan