RumahCom – Aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan atau SiKasep PPDPP telah tercatat hak cipta di Kementerian Kumham hingga jangka waktu 50 tahun mendatang. PPDPP juga terus mengembangkan berbagai aplikasi teknologi lain untuk memudahkan penyaluran KPR bersubsidi.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) telah mengeluarkan surat pencatatan ciptaan untuk Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Aplikasi SiKasep dikembangkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dengan telah terdaftar ini SiKasep terlindungi hingga 50 tahun ke depan berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Aplikasi SiKasep diluncurkan pada bulan Desember 2019 lalu untuk memudahkan sistem pendaftaran, pemantauan, listing properti, hingga evaluasi terkait penyaluran KPR bersubsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang disalurkan oleh PPDPP. SiKasep sendiri sejak diluncurkan hingga saat ini telah diakses oleh 475.158 pengguna dengan rata-rata harian yang mengakses mencapai 1.470 orang setiap harinya.
Menurut Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, PPDPP juga telah melakukan survei kepuasan untuk pengguna SiKasep dan tercatat dari total hit 173.069 terdapat 32,65 persen yang menilai sangat baik dan 60,18 persen menilai baik.
“Lahirnya SiKasep ini untuk memudahkan masyarakat khususnya kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menemukan rumah yang diinginkan. Juga memudahkan kalangan pengembang dalam memasarkan rumah subsidi yang mereka bangun hingga memudahkan perbankan dalam memverifikasi calon debitur yang akan membeli,” ujarnya.
Di sisi lain, dengan telah adanya pengakuan dan perlindungan terkait hak cipta aplikasi SiKasep dari pemerintah, maka semakin meyakinkan kalau pemerintah hadir untuk masyarakat dan terus berupaya memberikan solusi pembiayaan perumahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Aplikasi SiKasep ini memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pintu pertama yang bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi SiKasep, pintu kedua dimasuki pengembang lewat Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR.
Kemudian pintu lain untuk kalangan pengembang yang melakukan verifikasi dengan sistem host to host dan PPDPP yang memproses pengajuan data MBR, menyalurkan dana FLPP, dan memonitoring pelaksanaannya. Apliksi lainnya untuk memperkuat SiKasep yaitu Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang bulan Juli ini akan diterapkan.
“Hingga saat ini ada 14.189 lokasi perumahan dengan sebanyak 428.305 unit rumah subsidi yang bisa dipilih oleh masyarakat. Upaya ini terus dilakukan oleh PPDPP sebagai bentuk untuk mewujudkan hunian berkualitas yang layak huni. Hingga saat ini PPDPP telah menyalurkann sebanyak 67.032 unit rumah senilai Rp7,28 triliun, total PPDPP telah menyalurkan 881.887 unit senilai Rp62,88 triliun sejak tahun 2010 lalu,” beber Arief.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah