RumahCom – Bencana alam yang terjadi karena perubahan iklim (climate changes) harus disikapi oleh semua pihak termasuk pelaku bisnis dengan strategi maupun program mitigasi. SMF dengan fokus pembiayaan sekunder perumahan terus meningkatkan kampanye sadar lingkungan termasuk menginisasi green certificate untuk sektor perumahan.
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero/SMF) terus mendukung upaya pemerintah khususnya dalam menghadapi tantangan perubahan iklim (climate changes) melalui berbagai program inisiatif. Climate change semakin menjadi ancaman yang kian jelas termasuk terjadinya pandemi Covid-19 sehingga harus bisa disikapi dengan berbagai strategi dan kontribusi terbaik termasuk untuk kegiatan bisnis.
Karena itu SMF yang bergerak pada pembiayaan sekunder perumahan akan terus mengoptimalkan fungsi dan perannya dalam mendukung pemerintah menghadapi tantangan perubahan iklim melalui kegiatan sosial kemasyarakatan maupun kegiatan bisnis sesuai dengan madat yang diberikan pemerintah.
“Climate changes akan memberikan dampak dan pengaruh pada berbagai sektor termasuk sektor perumahan. Peningkatan risiko bencana alam yang mungkin terjadi karena perubahan ekstrim cuaca adalah beberapa hal yang akam memberikan dampak pada sektor perumahan,” ujar Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF.
Bencana akan berdampak pada semua hal dan karena itu setiap perusahaan harus bisa memberikan strategi terbaik termasuk memasukkan unsur kebencanaan terkait besarnya dampak climate changes. SMF sebagai special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan akan terus mengoptimalkan kinerja perusahaan dengan mitigasi yang kuat terkait kebencanaan.
Bencana akan memberikan dampak yang signifikan baik secara sosial maupun ekonomi khususnya pada perumahan untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). SMF akan mengambil langkah strategis baik secara internal maupun eksternal seperti upaya mitigasi berwawasan lingkungan dengan menginisiasi program Greenship Associates, program rumah hijau karyawan, SMF Green Building, Bank Sampah SMF, hingga kampanye sadar lingkungan melalui berbagai kanal media SMF.
SMF juga telah menyusun framework dalam rangka penerbitan green bonds dengan menentukan kriteria green sesuai dengan Environmental Social Governance (ESG) yang bersinergi dengan lembaga-lembaga yang telah berpengalaman dalam green housing. Terlebih saat ini negara-negara lain sudah memetakan di mana daerah yang terdampak bencana hingga 10 tahun ke depan.
Untuk menerbitkan green/social bonds tersebut, SMF akan menggandeng beberapa lembaga yang memiliki pengalaman penerbitan social bond. Bahkan SMF juga akan mengarahkan penyaluran pembiayaan untuk konsep green housing termasuk untuk program KPR subsidi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
“Hal ini bisa direalisasikan dengan dukungan dari para pemangku kepentingan lain sehingga kontribusi ini bisa nyata di masyarakat. Perlu juga awarness dari kalangan investor dalam maupun luar negeri untuk melakukan investasi pada surat utang terkait perumahan maupun infrastruktur yang berwawasan lingkungan terlebih dengan telah terbitnya regulasi green bond dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 60 Tahun 2017,” beber Ananta.
Ananta juga memandang perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai bangunan rumah di daerah yang rawan bencana seperti bantaran sungai maupun lokasi lainnya. Selain itu program pemerintah seperti KPR FLPP perlu diatur dengan pengembangan yang memiliki green certificate agar rumah bagi kalangan MBR yang berwawasan lingkungan bisa terus ditingkatkan.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah