RumahCom – Aset hunian berupa bangunan tower Rusun dan Rusus diserahkan Kementerian PUPR ke Kemenkumham untuk digunakan para pegawai. Hingga saat ini masih banyak kebutuhan hunian para pegawai kementerian dan ini juga menjadi salah satu program perumahan yang dijalankan Kementerian PUPR.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik negara (BMN) berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) senilai Rp65,83 Milyar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Aset Rusun dan Rusus tersebut untuk dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali, dan Sumatera Utara.
“Adanya sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai sangat diperlukan. Hari ini kami serahterimakan Rusun dan Rusus kepada Kemenkumham dan semoga aset ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah.
Hingga saat ini kebutuhan hunian bagi para pegawai di berbagai kementerian masih sangat tinggi. Karena itu BMN yang diserahterimakan ini harus bisa memberikan manfaat yang maksimal dan menambah semangat kerja para pegawai kementerian karena huniannya sudah terfasilitasi.
Dengan adanya fasilitas hunian ini diharapkan para pekerja kementerian bisa bekerja dengan lebih tenang dan akhirnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Aset BMN yang diserahterimakan Kementerian PUPR kepada Kemenhumkam ini merupakan aset yang dibangun sejak tahun 2018 lalu dan berlokasi di sejumlah daerah Indonesia.
Misalnya, tiga tower Rusun dan satu tower Rusus di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI di Batam, Kepulauan Riau dengan jumlah hunian 42 kamar tipe 36 m2. Kemudian dua tower Rusun di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, yang memiliki 42 kamar tipe 36 m2 dan 50 kamar tipe 24 m2.
Selain itu diserahterimakan juga aset rumah khusus sebanyak 28 unit di Kelas I Batu, Nusakambangan, tujuh unit rumah khusus di Kantor Imigrasi II TPI Atambua, 10 unit rumah khusus di Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali, dan 10 unit rumah khusus di Lasa Kelas I Medan, Tanjung Gusta, Sumatera Utara.
Ketika sudah memutuskan beli rumah, penting untuk perhatikan pengembang perumahan tersebut. Seperti apa pengembang yang terpercaya? simak di video berikut ini!
Selain Rusun dan Rusus, aset BMN lain yang diserahterimakan yaitu fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seperti jalan khusus komplek seluas 226 m2 dan berbagai sarana lainnya. Penyerahan aset dari Kementerian PUPR ke Kemenhumkam lainnya juga berupa isi perabotan untuk Rusun dan Rusus sebanyak 308 unit.
Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, mewakili kementeriannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan fasilitas hunian dari Kementerian PUPR. Para petugas Kemenkumham yang bekerja di berbagai daerah sangat membutuhkan sarana ini sehingga bisa lebih nyaman dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kami juga akan segera mencatat aset yang diserahterimakan ini ke dalam sistem informasi manajemen dan akuntansi barang mili negara (Simak BMN). Kami juga berharap para pegawai yang tinggal di fasilitas ini bisa merawat dan memelihara aset milik negara ini seperti miliknya sendiri sehingga bisa memberikan manfaat yang besar,” katanya.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah