RumahCom – Bulan Oktober merupakan periode terakhir PPDPP menyalurkan KPR subsidi FLPP dan untuk seterusnya program pembiayaan yang dibutuhkan MBR ini akan disalurkan oleh BP Tapera. Institusi baru ini telah dianggarkan dana FLPP yang lebih besar untuk membiayai 200 ribu unit rumah tahun 2022.
Program pembiayaan perumahan dengan skema subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang paling utama adalah program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). FLPP ini disalurkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
PPDPP sejak tahun 2010 lalu telah menyalurkan dana KPR subsidi FLPP mencapai Rp69,58 triliun dan sebanyak 892.978 unit rumah telah didistribusikan untuk kalangan MBR. Pada tahun 2022 ini tugas PPDPP menyalurkan dana FLPP dialihkan ke Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Menurut Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, tahun 2022 mendatang BP Tapera akan diberikan dana KPR FLPP sebesar Rp28,2 triliun dengan target pembiayaan 200 ribu unit rumah. Sejak awal tahun ini Tapera sudah mulai menyalurkan pembiayaan perumahan untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri.
Pengalihan PPDPP ke BP Tapera ini merujuk kepada regulasi PP No. 25 Tahun 2020 sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Tahun 2022 telah ditetapkan pengalihan program KPR subsidi FLPP ini ke institusi baru BP Tapera dengan anggaran Rp28,2 triliun tadi.
Kementerian Keuangan juga akan mengatur, dana FLPP yang belum digulirkan atau dipindahbukukan ke rekening yang ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan konsep investasi yang akan dilakukan institusi ini. Dana FLPP yang tengah bergulir juga akan dicatat dan dikelola oleh BP Tapera dan diklasifikasikan sebagai investasi pemerintah non permanen.
Pemerintah juga bisa melakukan penarikan kembali sebagian atau seluruh dana FLPP yang dikelola oleh BP Tapera sesuai dengan ketentuan investasii pemerintah yang berlaku. Hasil penarikan kembali dana FLPP itu bisa disetorkan ke kas umum negara sebagai penerimaan kembali biaya investasi.
“Nantinya BP Tapera juga akan tetap memanfaatkan sistem dan aplikasi yang sudah dibangun dengan sangat baik oleh PPDPP seperti aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan berbagai aplikasi lainnya. Yang pasti anggaran yang telah ditetapkan ini akan didorong untuk terus disalurkan kepada masyarakat,” imbuh Herry.
Punya rumah yang ingin cepat lunas? simak caranya di video berikut ini agar hunian segera lunas.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah