RumahCom – Berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong pembangunan infrastruktur termasuk dari sisi pembiayaannya. Pemerintah menerapkan skema land value capture khususnya untuk pembangunan jalan tol dan bila skema ini sukses bisa diterapkan di berbagai proyek infrastruktur maupun perumahan.
Pembangunan infrastruktur sebagai sarana konektivitas di sejumlah wilayah sangat gencar dilakukan oleh pemerintah. Untuk mendorong pembangunan infrastruktur tentunya membutuhkan biaya yang besar dan untuk itu pemerintah mendorong skema land value capture (LVC) sebagai salah satu mekanisme pembiayaan investasi publik dalam program pembangunan infrastruktur.
Untuk menyinergikan gambaran awal mengenai rencana kerja, dukungan pemenuhan pembiayaan, hingga perhitungan keuntungan dari mekanisme LVC, terus dilakukan sosialisasi maupun kick off meeting terkait penyusunan studi persiapan mekanisme penerapan LVC khususnya untuk proyek jalan tol Trans Sumatera, Jembatan Batan Bintan, hingga Semarang Toll Harbour.
Menurut Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo yang juga Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), beberapa pihak telah digandeng seperti Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
“Saat ini pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (perpres) tentang pendanaan penyediaan infrastruktur melalui pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan yang bertujuan menciptakan siklus nilai manfaat atas penyediaan infrastruktur yang terdiri dari penciptaan nilai, penangkapan nilai, dan pendanaan nilai,” ujarnya.
Beberapa hal juga perlu mendapatkan perhatian utama dalam penerapan mekanisme LVC khususnya pada ketiga proyek yang telah ditetapkan tersebut terkait kelembagaan, pemetaan peran stakeholder baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta, serta penentuan prioritas proyek yang tepat supaya aturan teknis terkait LVC dapat terimplementasi dengan baik.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menambahkan, pihaknya mendukung rencana penerapan mekanisme LVC yang diharapkan bisa menjadi sumber pembiayaan baru bagi keberlangsungan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
“Ke depan untuk memastikan persiapan pelaksanaan LVC akan dilakukan koordinasi secara berkala melalui biweekly meeting sehingga bisa terjalin komunikasi yang baik antar instansi yang terlibat. Beberapa poin yang akan di-highlight antara lain pembaruan daftar permintaan informasi, transfer wawasan terkait poin keputusan proyek, membuat daftar working groups, diskusi detil, hingga milestone target yang ingin dicapai,” bebernya.
Selain itu mekanisme pembiayaan yang diterapkan juga harus logis dan selaras dengan kebijakan pemerintah, prioritas infrastruktur, dan praktek manajemen investasi. LVC juga memerlukan keterlibatan stakeholder, adapun peran pemerintah dalam LVC seperti mengidentifikasi dan menentukan potensi nilai tanah, memperkirakan dan menganggarkan biaya investasi, hingga berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur dan monitoring implementasi LVC.
Konsep TOD merupakan program pengembangan kawasan properti yang memaksimalkan fungsi transportasi massal. Selengkapnya simak di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah