RumahCom – Terbatasnya anggaran untuk pembangunan ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur akan disiasati dengan skema KPBU. Pemerintah akan menjadi pemrakarsa sehingga melibatkan swasta maupun berbagai instansi lain untuk skema biaya pembangunan.
Pemerintah terus mempersiapkann berbagai hal teknis untuk pemindahan ibukota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang ditargetkan akan memulai proses pembangunan fisik pada semester kedua tahun depan. Terbatasnya anggaran akan disiasati dengan berbagai skema pembiayaan yang melibatkan juga sektor swasta.
Menurut Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna, salah satu rencana pembangunan proyek fisik khususnya untuk hunian aparatur sipil negara (ASN) akan melibatkan swasta dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Saat ini masih dalam tahap proses penyaiapan untuk skema KPBU dan sudah masuk tahapan persiapan outline business case (OBC) atau prastudi kelayakan awal dan final business case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir. Total anggarannya akan mencapai Rp19,12 triliun khusus untuk pembangunan rumah susun (Rusun),” ujarnya.
Pembangunan Rusun untuk sarana hunian ASN di IKN nanti juga bersamaan dengan persiapan pembangunan Rusun Karawang Spuur di Karawang, Jawa Barat, yang juga dibangun dengan skema KPBU. Baik proyek Rusun IKN maupun di Karawang ini keduanya tengah dalam tahap OBC-FBC.
Untuk proyek Rusun IKN sendiri merupakan proyek solicited yang diprakarsai oleh pemerintah dengan mekanisme KPBU. Dengan begitu pemerintah bisa meminimalisir penggunaan dana APBN pada tahap pertama pengembangan pembangunan fisik di IKN nantinya.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menambahkan, kendati IKN telah diresmikan dengan nama Nusantara, Kementerian PUPR sendiri sama sekali belum mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan berbagai sarana di IKN pada tahun ini.
“Hingga saat ini belum ada arahan untuk melakukan revisi anggaran khususnya penambahan anggaran yang digunakan untuk pembangunan IKN. Sampai saat ini Kementerian PUPR juga belum mendapatkan alokasi khusus apapun untuk kebutuhan pembangunan IKN,” tandasnya.
Mau membeli apartemen, sebaiknya pahami langkah mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) lewat video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah