RumahCom – Pemerintah telah membentuk BP Tapera yang mengutip potongan wajib dari gaji setiap pekerja. Saldo awal BP Tapera dari likuidasi lembaga Bapertarum-PNS kemudian dihitung untuk para PNS dengan saldo jumlah tertentu maupun melanjutkan kepersertaannya di lembaga baru BP Tapera.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) merupakan lembaga baru yang keberadaannya tidak terlepas dari lembaga lama yaitu Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Akuisisi Bapertarum-PNS menjadi BP Tapera ini sesuai dengan amanat UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tapera.
Saat masih sebagai Bapertarum-PNS, setiap PNS dipotong gajinya dengan jumlah yang sangat kecil mulai Rp3.000 hingga Rp10.000 sesuai golongan. Iuran gaji PNS yang dipotong untuk tabungan perumahan ini dihentikan oleh Menteri Keuangan pada bulan Agustus 2020.
Bapertarum-PNS sendiri resmi dibubarkan pada 24 Maret 2018 yang diikuti dengan proses likuidasi aset untuk dan atas nama Bapertarum-PNS untuk dialihkan dan diubah menjadi BP Tapera. Dana Bapertarum-PNS hasil likuidasi selanjutnya dihitung saldo masing-masing peserta berdasarkan riwayat golongan dan manfaat yang telah diambil oleh masing-masing PNS.
Selanjutnya, BP Tapera melakukan pemadanan dan verifikasi data untuk perhitungan dana milik PNS ini dan semuanya dihitung berdasarkan nilai masa kini (present value). Berbeda dengan Bapertarum-PNS, perhitungan dana yang dilakukan oleh BP Tapera ikut memerhitungkan hasil pengembangan dana sejak tahun 1993 saat Bapertarum-PNS dibentuk, ditambah denngan hasil pengembangan dana sejak awal peserta membayar iuran.
Dikutip dari website BP Tapera, perhitungan dana para peserta ini dilakukan oleh aktuaris dengan dua kategori saldo yaitu saldo positif dan saldo nihil. Saldo positif adalah saldo milik peserta yang memiliki nilai rupiah tertentu yang akan dikembalikan kepada PNS yang telah pensiun maupun ahli warisnya sementara untuk PNS aktif saldonya menjadi saldo awal Tapera.
PNS aktif yang memiliki saldo positif akan mendapatkan saldo awal Tapera sesuai dengan nilai saldo tersebut. Untuk PNS aktfi dengan saldo nihil akan mulai menjadi peserta Tapera dengan saldo Rp0. PNS pensiun, ahli warisnya akan mendapatkan pengembalian dana apabila masih ada saldo positifnya.
Proses pengembalian dananya sebagian telah dilakukan bersama dengan PT Taspen yang dilakukan sejak awal tahun 2021 hingga 10 Maret 2021. Selebihnya, pengembalian dana milik PNS yang pensiun maupun ahli warisnya akan dilakukan dengan mekanisme perbankan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Beli rumah dengan cicilan KPR Ringan, bisa dan mudah kok. Simak video berikut ini untuk tau triknya!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah