RumahCom – Skema KPR syariah di Indonesia porsinya masih sangat kecil dan jauh bila dibandingkan dengan skema konvensional. Edukasi dan sosialisasi yang semakin baik membuat skema syariah kian diminati dan bank makin fokus mendorong kinerja penyaluran KPR syariahnya seperti yang dilakukan Maybank.
Mayoritas masyarakat kita membeli rumah menggunakan pembiayaan bank. Hal ini membuat kalangan perbankan menjadi bagian penting dari keseluruhan sektor properti dan membuat banyak bank terus menghadirkan skema-skema pembiayaan yang menarik untuk merangsang konsumen.
Terlebih lagi pasar perumahan di Indonesia sangat besar dan menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada lebih dari 81 juta orang dari segmen generasi muda pekerja yang belum memiliki rumah sendiri. Puluhan juta kalangan muda pekerja inilah yang menjadi segmen utama kalangan pengembang maupun perbankan.
Dari sisi perbankan, sebanyak 24,92 persen kalangan pekerja muda ini belum mampu secara finansial untuk mengakses ataupun membeli rumah dan sebesar 17,27 persen bahkan belum bisa menyediakan uang muka untuk membeli rumah. Hal ini yang terus disiasati oleh pemerintah maupun pihak lainnya supaya kalangan pekerja bisa mendapatkan akses yang luas terhadap pembiayaan perumahan.
Salah satunya PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) yang terus mendorong Unit Usaha Syariah (UUS) untuk menggiatkan penyaluran pembiayaan properti yang menyasar seluruh kalangan khususnya dari kalangan pekerja muda melalui pembiayaan properti dengan skema syariah (iB).
Menurut Head Shariah Banking Maybank Indonesia Rommy Buchari, pembiayaan properti iB mencakup pembelian rumah baru dari pengembang yang telah bekerja sama dengan Maybank maupun untuk pembelian rumah seken melalui rekanan agen properti hingga perorangan.
“Kami juga memiliki fitur take over untuk memindahkan fasilitas KPR dari bank lain yang konvensional maupun syariah ke produk pembiayaan kami. Selain take over, skema UUS Maybank juga bisa melakukan top up sehingga nasabah mendapatkan tambahan dana dari agunan rumahnya,” ujarnya.
Perkembangan pembiayaan dengan skema syariah juga kian menarik salah satunya tenor yang diberlakukan bisa semakin panjang hingga 20 tahun. Ada juga fitur untuk manfaat kepemilikan rumah dengan proses yang cepat, pembiayaan kompetitif, hingga fitur menarik lainnya untuk merealisasikan masyarakat memiliki rumah pertamanya.
UUS Maybank juga menyediakann program pembiayaan dengan tingkat sewa atau equivalent rate fixed yang variatif dengan jangka waktu pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan maupun kemampuan keuangan nasabah. Perkembangan berbagai fitur untuk skema syariah ini terus berkembang seiring terus meningkatnya minat masyarakat terhadap pembiayaan dengan skema syariah.
“Melihat potensi pertumbuhan sektor properti di Indonesia yang sangat besar, kami melihat potensi untuk pembiayaan dengan skema syariah juga masih sangat besar. Karena itu kami terus mendorong UUS Maybank untuk menjadi solusi masyarakat terkait pembiayaan perumahannya,” imbuh Romy.
Maybank juga mendorong kampanye #MyBank Rumah Syariah iB untuk pembiayaan KPR dengan skema musyarakah mutanaqishah (MMQ). Dengan skema ini pembeli diikat dengan kontrak kerja sama modal antara bank dengan konsumen untuk memiliki rumah dengan nisbah yang disepakati.
Cicilan yang dibayarkan nasabah digunakan untuk pembelian porsi kepemilikan bank secara bertahap hingga nantinya nasabah memiliki 100 persen produk propertinya. Skema ini juga mengenakan rate yang tetap sebesar 3,63 persen selama tiga tahun dan 10,63 persen untuk tujuh tahun berikutnya.
Cek lima langkah mudah mengurus balik nama sertifikat rumah lewat video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah