RumahCom – Pemerintah telah menaikan PPN dari 10 menjadi 11 persen termasuk untuk produk properti. Kenaikan ini disebut kontra produktif dengan tren peningkatan bisnis yang mulai terjadi untuk sektor ini tapi di sisi lain kenaikan PPN 11 persen ini belum akan berdampak untuk sektor residensial.
Untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak, pemerintah menaikan besaran PPN dari 10 persen menjadi 11 persen termasuk untuk produk properti. Berbagai kalangan telah mengeluarkan prediksi maupun analisisnya terkait kenaikan PPN untuk produk properti ini apakah akan kembali memperlambat tren kinerja bisnis sektor properti, tingkat inflasi, atau lainnya.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 yang kita alami sejak awal tahun 2020 lalu telah memukul sektor properti dengan cukup dalam. Periode akhir tahun lalu sebenarnya berbagai indikator perbaikan untuk sektor properti terus terlihat khususnya untuk segmen produk residensial terlebih dengan berbagai insentif menarik yang dikeluarkan pemerintah untuk membangkitkan kinerja sektor properti di tengah situasi yang tidak stabil.
Menurut Ferry Salanto, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, sebuah perusahaan riset, konsultan, dan manajemen properti, kenaikan PPN menjadi 11 persen ini tentunya akan memengaruhi berbagai aspek pasar khususnya pada daya beli masyarakat.
“Di tengah kondisi perekonomian yang masih lamban dan terus berjuang untuk pulih, situasi daya beli masyarakat juga belum sepenuhnya pulih. Kenaikan PPN ditambah dengan beberapa kenaikan lain seperti tarif dasar listrik dan BBM sekaligus jelas akan berdampak pada dunia usaha dan konsumsi masyarakat. Khusus kenaikan PPN ini akan menjadi tantangan ekstra bagi sektor properti yang sesungguhnya telah mulai pulih,” ujarnya.
Ada korelasi yang kuat antara pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dengan penyerapan produk properti. Keputusan untuk membeli atau berinvestasi pada produk properti sangat mungkin kembali ditunda karena melemahnya daya beli dan lesunya momentum investasi di kalangan investor properti.
Kalangan investor properti akan berekspektasi pada potensi imbal hasil yang diberikan dari produk properti yang dibelinya. Selain faktor kenaikan PPN ada juga faktor eksternal lain yang menjadi tantangan untuk pertumbuhan sektor properti dan salah satunya inflasi yang melonjak. Jika inflasi terus naik, kemungkinan suku bunga juga akan dinaikan dan ini yang akan menambah tekanan pada industri properti.
Secara umum, kenaikan PPN ini akan berdampak pada seluruh sektor produk properti baik residensial, ritel, perkantoran, industri, dan lainnya. Kendati siklusnya akan berbeda untuk setiap sektornya, bisa jadi ada sektor yang telah mencapai titik terendah maupun yang masih akan bergerak naik. Kita tahu, sektor properti sangat erat kaitannya dengan pergerakan siklus seperti ini sehingga apapun faktro eksternal yang terjadi seperti naiknya PPN akan langsung terasa dampaknya.
“Untuk sektor perkantoran kami masih melihat adanya perlambatan dan masih membutuhkan waktu pemulihan yang lebih lama. Perhotelan telah menunjukan tren yang bertahap walaupun tantangannya masih cukup berat. Untuk residensial kita masih bisa berharap positif karena berbagai insentif untuk sektor ini masih berjalan dan kalau diperpanjang akan bisa melanjutkan momentum kenaikannya khususnya untuk segmen menengah ke bawah,” jelas Ferry.
Masih bingung perbedaan antara SHM dan HGB dalam properti? Simak informasi selengkapnya di videonya berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah