Dua Ibukota Negara Baru Indonesia dan Korea Selatan Jajaki Kerja Sama

Wahyu Ardiyanto7 Jun 2022

RumahCom – Ibukota negara (IKN) baru yaitu IKN Nusantara dan Ibukota Sejong, Korea Selatan, menjalankan kerja sama Economic Innovation Partnership Program. Kedua negara juga telah melakukan studi banding terkait rencana pemindahan ibukota masing-masing yang akan dilanjutkan dengan kerja sama berbagai proyek di ibukota baru.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan delegasi Ministry of Economic and Finance (MoEF) Korea Selatan. Kunjungan ini menindaklanjuti kerja sama Economic Innovation Partnership Program (EIPP) antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dengan MoEF Korea Selatan yang telah melewati fase pertama pada tahun 2021 lalu.

Kerja sama ini dilakukan untuk mendukung perencanaan dan analisis dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan studi banding dengan rencana pemindahan Ibu Kota Seoul ke Sejong, Korea Selatan. Pada fase kedua akan dilanjutkan dengan tujuh proyek salah satunya terkait pertanahan.

Proyek pertama terkait pertanahan akan fokus pada soal pengadaan tanah, pengelolaan pertanahan, dan otorita terkait pengelolaan pertanahan. Melalui pertemuan ini Kementerian ATR/BPN memberikan paparan serta rekomendasi mengenai pengadaan tanah dan manajemen pertanahan di Indonesia secara khusus di wilayah IKN. Selain itu juga dijelaskan terkait pemanfaatan tanah di atas tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B Kementerian ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucaya, beberapa inovasi telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam bidang pertanahan dan sistem informasi. Terkait bidang tanah, sejauh ini sudah terdaftar sebanyak 80,2 juta dari total sekitar 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang telah terdaftar.

“Untuk memenuhi target 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia telah terdaftar maka dilakukan percepatan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sedangkan dalam bidang sistem informasi pertanahan juga sudah diciptakan beberapa aplikasi seperti Gistaru, Bhumi, dan Sentuh Tanahku,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri menerapkan transformasi digital sejak tahun 2019 lalu dan pada akhir tahun ini akan mulai mengimplementasikan sertifikat elektronik (E-Sertifikat). Hingga saat ini juga ada empat laynan digital pertanahan yaitu Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, pengecekan sertipikat, dan Informasi Nilai Tanah.

Terkait kebijakan pengadaan tanah di IKN, Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Pelayanan Pertanahan Fajar Nugroho Adi menjelaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 65 Tahun 2022 terdapat dua skema untuk perolehan tanah di IKN yaitu pembebasan lahan di kawasan hutan dan pengadaan tanah.

“Dalam perpres itu dinyatakan, tanah milik masyarakat ke depan akan dipegang oleh Badan Otorita IKN. Selain itu kepemilikan tanah di IKN saat ini dalam fase land freezing atau status quo. Kemudian ada dua jenis hak atas tanah di IKN yaitu Hak Pakai selama dipergunakan dan Hak Pengelolaan,” jelasnya.

Selanjutnya Badan Otorita memiliki kewenangan khusus terkait pemanfaatan tanah termasuk menentukan Hak Pakai atau Hak Pengelolaan bagi perusahaan sekaligus menentukan biaya yang perlu dibayarkan perusahaan tersebut. Singkatnya, pengelolaan tanah di IKN akan mengadaptasi alur proses pertanahan yang dilakukan Badan Otorita Batam.

Cek lima langkah mudah mengurus balik nama sertifikat rumah lewat video berikut ini.

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

KIRIM KOMENTAR

Anda juga mungkin menyukai beberapa artikel ini

Peminat Tinggi, Klaster Residensial Terus Dihadirkan

RumahCom – Kebutuhan hunian yang tinggi membuat pengembang terus meluncurkan produk baru. Gardens at Candi Sawangan kembali menghadirkan klaster kedelapan untuk memenuhi permintaan pasar dengan meng

Lanjutkan membaca7 Jun 2022

Pengembang Ini Lanjutkan Aktivitas Globalnya, Sekarang Ke Inggris

RumahCom – Pengembang SML terus melanjutkan aktivitas pengembangan globalnya dengan merambah ke berbagai negara. Setelah menggarap proyek properti di kota-kota Cina, Malaysia, hingga Amerika, kali i

Lanjutkan membaca7 Jun 2022

Rencana Hingga Anggaran Program Perumahan Terus Digodok

RumahCom – Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk bidang perumahan terus disusun oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR. Hal ini untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran terkait berbaga

Lanjutkan membaca7 Jun 2022

Sektor Properti di Bekasi Terus Bangkit

RumahCom – Situasi bisnis properti yang vakum dua tahun terakhir telah mulai berkurang dan terus menunjukan geliat bisnisnya. Anggota REI Bekasi melakukan pertemuan dan akan mendorong sektor propert

Lanjutkan membaca7 Jun 2022

IKN Baru Potensial Untuk Properti, Jakarta Juga Tetap Kinclong

RumahCom – Pemindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, atau IKN Nusantara membuat kawasan itu potensial untuk pengembangan properti. Di sisi lain, Jakarta

Lanjutkan membaca7 Jun 2022

Masukan