RumahCom – Program PTSL untuk pendaftaran sertifikasi tanah dengan lebih mudah karena memanfaatkan teknologi terus didorong untuk mengejar target 126 juta bidang tanah yang terdaftar. Hingga saat ini pemerintah telah mendaftarkan 95 juta bidang tanah untuk mengejar target 126 juta tersertifikasi pada tahun ini.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang menerapkan aplikasi teknologi dan merupakan salah satu program strategis nasional (PSN) telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Program PTSL yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini telah membantu masyarakat menerima bukti sah di mata negara bagi hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertifikatkan.
Hingga saat ini, banyak kemajuan dari pelaksanaan program PTSL dengan jutaan bidang tanah telah berhasil disertifikatkan. Dari total target penerbitan sertifikat sebanyak 126 juta bidang tanah, pemerintah telah mendaftarkan sekitar 95 juta tanah dan pada tahun ini akan ditargetkan diterbitkan sebanyak 80 juta sertifikat tanah.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, dengan program PTSL pemerintah telah memangkas waktu, biaya administrasi, hingga proses pengerjaan untuk mempercepat penerbitan sertifikasi tanah bagi masyarakat.
“Di sisi lain program PTSL ini juga harus dapat menciptakan kota ataupun kabupaten yang lengkap secara sistematis melalui pendaftaran tanah sehingga seluruh bidang tanah di Indonesai secara lengkap bisa tersertifikasi semua. Dalam pelaksanaanya tentu ada berbagai kendala dan itu yang akan terus kita atasi secara bersama,” katanya.
Beberapa kendala di dalam pelaksanaan PTSL antara lain kurangnya bukti kepemilikan dari masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya. Ada juga masyarakat yang enggan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sedangkan sudah ada beberapa bupati atau walikota yang telah meringankan biaya pendaftaran pertama BPHTB seperti yang dilakukan di Wakatobi.
Sebagai contoh saat penyertifikatan di perairan Wakatobi, dibutuhkan waktu yang lama untuk mendiskusikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Karena itu diharapkan setiap kementerian maupun lembaga bisa meninggalkan ego sektoral khususnya untuk wilayah-wilayah khusus yang berbatasan dengan kelautan maupun kehutanan.
“Kendala lainnya yang juga terjadi akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu. Tapi tentu itu bukan menjadi alasan karena di Kementerian ATR/BPN terus dilakukan peningkatan kualitas dalam implementasi program PTSL untuk terus memperbanyak bidang tanah yang terdaftar dan mengurangi terjadinya konflik akibat pertanahan,” imbuhnya.
Bangun rumah tidak harus selalu mahal. Siasati trik bangun rumah dengan anggaran minim lewat video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah