RumahCom – Kementerian BUMN berencana untuk kembali melakukan penggabungan untuk BSI dengan Bank BTN Syariah. Dengan fokus BTN Syairiah di sektor pembiayaan perumahan, penggabungan ini justru bisa kontra produktif untuk sektor perumahan di Provinsi Aceh.
Wacana penggabungan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN ke Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendapatkan respon dari berbagai pihak. BSI sendiri merupakan penggabungan tiga bank syariah BUMN yaitu Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah dan diharapkan dengan digabung lagi UUS Bank BTN akan terus memperbesar kinerja bisnis perbankan syariah di Indonesia.
Namun dengan kekhususan Bank BTN yang mayoritas pembiayaannya disalurkan untuk perumahan membuat penggabungan ini dinilai tidak efektif untuk sektor perumahan. Menurut Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Aceh Muhammad Noval, penggabungan BTN Syariah ke BSI bisa mengancam pembangunan perumahan subsidi di Provinsi Aceh.
“Seiring pelaksanaan syariat Islam, saat ini tidak ada bank konvensional yang beroperasi di Aceh khususnya setelah pemberlakuan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Semua perbankan konvensional menutup operasionalnya di Aceh,” ujarnya.
Dengan tidak adanya perbankan konvensional di Aceh, kalangan pengembang menjadi tidak memiliki alternatif pembiayaan selain dengan bank syariah baik untuk pembiayaan perumahan (KPR) bagi masyarakat maupun kredit konstruksi bagi perusahaan pengembang.
Di sisi lain, portofolio BSI di bidang pembiayaan properti di Aceh masih sangat minim. Selama ini pengembang di Aceh juga mengalami kesulitan untuk mengakses pembiayaan dari BSI. Itu membuat Bank BTN Syariah akhirnya menjadi bank yang cukup dominan memenuhi segala kebutuhan pembiayaan di sektor properti.
Dengan penggabungan BTN Syariah ke BSI tentunya akan berdampak pada kesanggupan perusahaan developer dalam membayar kredit modal kerja di perbankan. Penggabungan BSI dengan Bank BTN Syariah tentunya akan berdampak pada kolektibilitas pinjaman perusahaan developer di perbankan.
“Saat ini konsumen masih kesulitan untuk mengajukan KPR dan BTN Syariah masih mendominasi porsi penyaluran KPR di Provinsi Aceh dengan lebih dari 90 persen sementara BSI relatif sangat kecil belum aturannya yang sangat ketat dan skema penyalurannya juga lambat. Dukungan dari BSI baru terbatas untuk pengembang tertentu dan belum masif,” imbuh Noval.
Bank yang lain seperti Bank Aceh Syariah hingga saat ini belum memiliki portofolio KPR syariah untuk rumah subsidi sehingga masih fokus menyalurkan kredit konsumer khususnya untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup wilayah Aceh. Karena itu Noval berharap, Kementerian BUMN selaku perwakilan pemegang saham untuk membatalkan penggabungan BTN Syariah ke BSI.
“Kami berharap BTN Syariah tidak usah digabung ke BSI maupun bank pelat merah lainnya karena akuisisi seperti itu hanya akan menghambat pergerakan bisnis properti di Aceh. Justru Bank BTN Syariah harus dipertahankan sebagai agent development untuk mendukung program sejuta rumah, jangan karena perhitungan bisnis malah mengesampingkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan hunian dengan skema KPR syariah,” pungkasnya.
Menggunakan agen properti untuk membantu proses pembelian rumah menjadi lebih lancar dan mudah, Lalu apa sih untungnya? nonton videonya berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah