RumahCom – Pemerintah juga mendorong pembangunan perumahan subsidi dengan memberikan fasilitas prasarana, sarana, utilitas (PSU). Dengan bantuan PSU ini perumahan subsidi memiliki sarana penunjang perumahan yang lebih layak sehingga nyaman untuk dihuni.
Salah satu program perumahan yang terus didorong yaitu prasarana, sarana, utilitas (PSU) untuk dibangun di kawasan perumahan bersubsidi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menganggarkan dana APBN sebesar Rp4,44 miliar untuk membangun PSU di sebelas lokasi perumahan subsidi di Kalimantan Barat (Kalbar).
Melalui program PSU ini diharapkan perumahan subsidi bisa mendapatkan kualitas jalan lingkungan, saluran, dan lainnya yang lebih baik sehingga nyaman untuk dihuni. Menurut Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, pemerintah ingin terus meningkatkan kualitas perumahan subsidi dengan kualitas lingkungan yang lebih tertata.
“Program PSU di perumahan subsidi Kalbar ini untuk terus meningkatkan kualitas kawasan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Adanya PSU yang baik seperti ini diharapkan bisa terus mendorong minat masyarakat untuk membeli rumah yang harganya sangat terjangkau,” ujarnya.
Dengan adanya program PSU, kawasan perumahan subsidi menjadi tidak kalah dibandingkan perumahan komersial atau non subsidi. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Andy Suganda menjelaskan, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalbar telah melakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan PSU tahap pertama di Kalbar untuk tahun anggaran 2022 ini.
“Pelaksanaan bantuan PSU tahap pertama ini dialokasikan untuk empat perumahan bersubsidi yaitu tiga perumahan di Kabupaten Kubu Raya dan satu perumahan yang ada di Kabupaten Landak. Bantuan PSU tahap pertama ini berupa pemasangan paving block jalan lingkungan yang akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan,” katanya.
Adapun perusahaan penerima manfaat program PSU di Kalbar antara lain PT Mandan Acip Putra pengembang perumahan Maniamas Residen di Kabupaten Landak dan PT Insan Kapuas, perumahan Taman Insan Kapuas 3, PT Kalimantan Artha Velociti di perumahan Kav Satu Residence Tahap 2 dan PT Lintas Borneo Artha di perumahan Kav Satu Residence Tahap 3.
Program PSU ini dilaksanakan dengan memerhatikan tiga tepat yaitu tepat mutu, tepat waktu, dan tepat administrasi. Nantinya setelah proyek ini selesai, akan dilakukan serah terima aset ke pemerintah daerah untuk tertib administrasinya.
“Dalam pembangunan program PSU ini kami juga berupaya memenuhi Program Padat Karya Tunai (PKT) dengan melibatkan pekerja dari masyarakat di sekitar lokasi perumahan sebanyak 30 persen dari total pekerja. Kami juga akan melaksanakan tes uji kuat lapisan pondasi atas dan lapisan pondasi bawah untuk memenuhi standar kelayakan,” beber Andy.
Konsep TOD merupakan program pengembangan kawasan properti yang memaksimalkan fungsi transportasi massal. Selengkapnya simak di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah