RumahCom – Kalangan dewan mengapresiasi program PTSL Kementerian ATR/BPN dan untuk itu harus didukung khususnya oleh kepala daerah. Sertifikat tanah memiliki banyak manfaat mulai menghindari konflik, memberikan akses permodalan, hingga jaminan ganti rugi bila terkena proyek strategis nasional.
Salah satu program untuk mempercepat pensertifikatan tanah yaitu program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pentingnya seluruh bidang tanah disertifikatkan untuk menyukseskan program reforma agraria, menghindari konflik, memberikan akses permodalan pada masyarakat, hingga kemudahan bisnis dan investasi.
Program percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL ini juga mendapatkan apresiasi dari DPR-RI. Menurut Anggota Komisi II DPR Agung Widyantoro, program percepatan melalui PTSL ini harus mendapatkan dukungan khususnya dari pemerintah daerah hingga para kepala desa yang paling mengetahui wilayah maupun karakter penduduknya.
“Program PTSL harus dikerjakan secara seksama dan bersama-sama dengan berbagai pihak khususnya kepala desa. Makin cepat tanah-tanah kita terdaftar hal itu bisa mendorong berbagai kemudahan dan tidak ada lagi konflik, sengketa, maupun berbagai penyelewengan dari aktivitas mafia pertanahan,” ujarnya.
Percepatan maupun kesuksesan program pensertifikatan tanah melalui program PTSL ini bisa menjawab berbagai permasalahan yang selama ini mengemuka. Diantaranya, sengketa pertanahan maupun indikator suksesnya program reforma agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN.
Agung juga menyoroti masih adanya ketimpangan penguasaan lahan khususnya bagi masyarakat bawah. Di satu sisi, ada perusahaan besar yang memiliki akses luas terhadap tanah untuk dikelola sementara di sisi lain masih banyak para petani penggarap maupun masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan garapan.
Peran strategis pertanahan ini harus menjadi perhatian pemerintah dan tidak boleh ada ketimpangan khususnya akses terhadap korporasi bersar. Karena itu aturan dan kepastian hukum atas tanah harus menjadi acuan dan masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap kesejahteraann melalui tanah di wilayahnya hingga mendapatkan akses permodalan dari perbankan.
Dengan tanah yang sudah tersertifikat, sertifikat ini bisa dijadikan jaminan atas tanahnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan akses ke permodalan. Bukan hanya itu, arah pembangunan yang juga membutuhkan tanah, bila sudah bersertifikat maka masyarakat bisa mendapatkan ganti untung bila tanahnya terkena proyek strategis nasional.
“Makanya kepala daerah harus memiliki visi dan misi bagaimana menyejahterakan masyrakatanya. Dengan program PTSL ini bisa dipermudah dan dipercepat untuk masyarakat mendapatkan legalitas atas tanahnya sehingga secara tidak langsung bisa meningkatkan potensi untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegasnya.
Punya rumah yang ingin cepat lunas? simak caranya di video berikut ini agar hunian segera lunas.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah