RumahCom – Pemerintah melalui Kementerian PUPR mendapatkan anggaran lebih dari Rp6,9 triliun pada tahun ini. Anggaran sebesar ini akan dioptimalkan untuk berbagai program perumahan diantaranya membangun 5.347 unit rumah susun, 3.362 unit rumah khusus, dan sebagainya.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Peruamahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,976 triliun pada tahun 2023 ini. Anggaran ini akan digunakan untuk sejumlah program perumahan khususnya untuk memberikan akses yang luas pada kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, anggaran ini akan difokuskann untuk memenuhi program dan target yang telah ditetapkan per sektor maupun untuk belanja operasional dan non operasional khususnya dengan program padat karya dan langsung tunai atau cash for work.
“Perinciannya, untuk program pembangunan rumah susun pada tahun ini dianggarkan lebih dari Rp2 triliun yang akan digunakan untuk membangun 5.347 unit. Termasuk berbagai kegiatan multi year contract (MYC) tahun 2022-2023 selain program pembangunan 59 tower dan hunian untuk kalangan pekerja di IKN,” ujarnya.
Anggaran ini juga akan digunakan untuk dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya dengan anggaran mencapai Rp507 miliar dan untuk belanja operasional dan non operasional sebesar Rp305 miliar. Untuk mempercepat berbagai program ini Ditjen Perumahan juga telah melakukan lelang dini sehingga pada awal tahun berbagai program ini sudah bisa langsung dikerjakan.
Kemudian masih ada alokasi untuk pembangunan rumah khusus (rusus) sebesar Rp891 miliar sebanyak 3.362 unit. Untuk program ini termasuk juga program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah-wilayah bencana termasuk pembangunan rumah tapak untuk pejabat menteri di IKN.
Untuk penyaluran program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau program bedah rumah telah dianggarkan untuk sebanyak 145 ribu unit. Program revitalisasi hunian tidak layak huni menjadi layak huni ini juga untuk mendukung program penanganan kemiskinan ekstrim (PKE).
Sementara untuk program prasarana sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dianggarkan Rp383 miliar untuk perumahan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 27.825 unit. Selanjutanya program perumahan dan kawasan permukiman juga banyak dilakukan dengan kegiatan MYC.
“Untuk menjalankan program perumahan dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta kolaborasi dengan kalangan swasta dan masyarakat. Program perumahan sangat penting untuk menghadirkan pemerataan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas perekonomian dengan industri dan lapangan pekerjaan,” tandas Iwan.
Inilah perbedaan KPR Syariah dengan Properti Syariah yang perlu diketahui!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah