RumahCom – Indonesia bisa mengadopsi konsep pembiayaan hunian di Korea dengan skema sewa-beli untuk perumahannya. Lima tahun pertama dengan pola menyewa dan nantinya setelah lima tahun ada porsi untuk uang muka yang bisa digunakan untuk membeli rumah.
Ada banyak potensi yang bisa dioptimalkan untuk mendorong kepemilikan hunian bagi kalangan pekerja. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran pemerintah daerah untuk mendukung perumahan bagi pekerjanya atau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Korps Pegawai Negeri Sipil (Korpri) Zudan Arif Fakhrullah, peran aktif pemda untuk mendukung pembangunan perumahan melalui kebijakan tata ruang, kemudahan perizinan, hingga mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan bisa terus didorong.
“Seluruh pemangku kepentingan harus terus mengoptimalkan peran dan membangun sinergitas sehingga bisa mempercepat pemenuhan perumahan khususnya bagi kalangan ASN dann MBR. Ada banyak kisah sukses penyediaan perumahan dari berbagai kota dunia yang bisa diadopsi,” katanya.
Contoh pengembangan perumahan di Korea Selatan misalnya, hunian bagi kalangan pekerjanya dengan sistem sewa selama lima tahun dan nantinya ada porsi uang sewa tersebut dikembalikan kepada penyewa untuk dimanfaatkan sebagai uang muka membeli rumah.
Konsep seperti ini bisa diadopsi di Indonesia dengan ASN yang menyewa selama lima tahun dan nantinya bisa membeli. Konsep seperti ini dipastikan akan diminati kalangan pekerja karena pembiayaan khususnya penyediaan dana awal atau uang muka untuk membeli rumah menjadi masalah besar bagi mayoritas pekerja di Indonesia.
Masih bingung cara menghitung bunga KPR? temukan jawabannya di video berikut ini, yuk!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah