RumahCom – Kolaborasi Kementerian PUPR dengan Otorita IKN terkait pembangunan hingga pengelolaan hunian di IKN telah dilakukan. Kerja sama ini untuk mengoptimalkan sarana hunian yang ada sehingga kalangan pekerja yang tinggal di IKN bisa merasakan kenyamanan yang optimal.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pendandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan Surat Keputusan (SK) Tim Transisi Pengelolaan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibukota Nusantara (IKN).
“Penandatanganan PKS dan SK Tim Transisi Pengelolaan HPK di IKN ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan peradaban budaya baru yang meliputi transformasi berhunian dan transformasi bekerja sehingga pengelolaan HPK di IKN bisa memberikan manfaat yang besar,” ujar DIrjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Penandatanganan kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Otorita IKN merupakan kesepakatan untuk melakukan pengelolaan HPK secara bersama-sama selama masa transisi. Sejak ditandanganinya kerja sama ini selanjutnya proses alih status penggunaan barang milik negara (BMN) akan selesai pada akhir tahun ini.
Kementerian PUPR dan Otorita IKN juga telah membentuk tim transisi yang akan melaksanakan pengelolaan HPK melalui dua skema. Pertama menggunakan skema swakelalo untuk periode bulan Juni-Juli 2023 dan skema kontraktual pada Agustus-Desember 2023.
Tim transisi ini juga tertuang di dalam SK dan diharapkan bisa terus menjalin kerja sama yang sinergis dan kondusif dengan berbagai pihak yang mendukung pengelolaan HPK. Selanjutnya dijalin juga kerja sama dengan institusi lain seperti Bank BNI untuk mewujudkan digital ecosystem cashless society.
Untuk diketahui, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah melaksanakan pembangunan HPK sejak bulan Agustus 2022 lalu hingga Januarin 2023. Saat ini telah dibangun sebanyak 22 tower dengan kapasitas mencapai 10.740 orang dari kalangan pekerja konstruksi di IKN.
Sejauh ini tercatat lebih dari dua ribu orang pekerja yang telah mendaftar untuk tinggal di HPK. Hal ini mendorong Kementerian PUPR dan Otorita IKN untuk segera melakukan pengelolaan bersama terkait mewujudkan tata kelola yang baik dan tertib.
Sementara itu Deputi Bidang Sarana Prasarana Otorita IKN Silvia Halim mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan bisa terus mendorong standar hidup para pekerja konstruksi di IKN yang semakin baik hingga nanti secara resmi ibukota negara dipindah ke sini.
“Ke depan tidak menutup kemungkinan tim transisi ini terus mengembangkan kerja sama dengan berbagai pihak lainnya dan terus mendorong berbagai pengembangan proyek fisik di IKN dan pengelolaan HPK juga bisa semakin baik dan optimal,” imbuhnya.
Di mana saja 7 lokasi sunrise property yang memiliki potensi investasi tinggi? temukan jawabannya di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah