RumahCom – Kementerian PUPR telah membangun lebih dari seribu tower rusun di berbagai wilayah untuk segmen MBR. Barang aset negara ini harus segera diserahterimakan dan dibentuk badan pengelola untuk optimalisasi aset terkait penggunaan maupun maintenance-nya.
Program perumahan yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) salah satunya adalah pembangunan rumah susun (rusun) untuk berbagai kalangan seperti untuk guru, ASN, TNI-Polri, pelajar, dan sebagainya. Dalam setiap program pembangunan rusun tersebut Kementerian PUPR terus berupaya untuk mempercepat penghunian dan serah terima rusun yang telah terbangun.
Karena itu pendataan terus diperkuat dan untuk para penerima aset bangunan vertikal ini juga harus segera menyiapkan tim untuk perawatan aset bangunan rusun sehingga bisa dimanfaatkan dengan optimal untuk penerima yang berhak dan umur pakainya juga panjang.
“Kami akan terus berupaya supaya aset rusun yang dibaangun pemerintah pusat dengan menggunakan dana APBN ini bisa segera diserahterimakan kepada pengusul bantuan. Kami akan terus mengoptimalkan tugas dan fungsi khususnya unutk penyiapan perumusan kebijakan dan pelaksanaan di bidang penyelenggaraan penyediaan rusun,” ujar Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Aswin Grandiarto.
Standar dan pedoman akan memudahkan para pengelola untuk memberikan bimbingan teknis dan supervisi penyediaan, penghunian dan pengelolaan, serta pemantauan dan evaluasi penyediaan setiap rusun yang telah dibangun. Untuk itu perlu terus ditingkatkan koordinasi dengan berbagai pihak khususnya untuk mencari solusi bersama dan penyelesaian permasalahan serah terima aset baik dari sisi sertifikat, pengelolaan bangunan gedung, hingga penerima barang milik negara (BMN).
Terkait penyelesaian permasalahan penghunian seperti belum adanya badan pengelola, verifikasi calon penghuni, dan lainnya juga akan dirumuskan sesuai kebutuhan di lapangan. Juga perlu tidak adanya perbaikan rusun serta menyusun target pelaksanaan penghunian rusun dan target penyelesaian kelengkapan dokumen serah terima aset.
Berdasarkan data, saat ini ada 1.341 tower rusun yang telah diserah terimakan atau mencapai 61,83 persen. Masih ada 261 tower atau lebih dari 12 persen bangunan rusun yang saat ini masih dalam proses serah terima sementara 567 tower atau 26,14 persen rusun masih dalam tahap pengumpulan dokumen.
“Output maupun target dari proses serah terima antara lain kesepakatan target penghunian dan pemenuhan kelengkapan dokumen mulai dari serah terima aset rusun yang ditandatangani sejumlah pihak sesuai lokasi rusun. Instansi yang diperlukan yaitu sekretaris daerah kabupaten-kota, kepala balai pelaksana penyediaan perumahan, perwakilan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, dan Kementerian PUPR,” imbuhnya.
Dengan kelengkapan ini diharapkan rusun yang telah dibangun dengan dana APBN untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) jangan sampai berubah menjadi mess. Untuk itu perlu segera dibentuk badan pengelola dengan menetapkan harga sewa mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
Konsep TOD merupakan program pengembangan kawasan properti yang memaksimalkan fungsi transportasi massal. Selengkapnya simak di video berikut ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah