RumahCom – SPT tahunan merupakan dokumen perpajakan yang harus disampaikan setiap tahun oleh Wajib Pajak ke Direktorat Jenderal Pajak. Lantas, apa itu SPT? SPT adalah dokumen yang berisi laporan tentang penghasilan, pengurangan pajak, dan pengembalian pajak yang harus dibayarkan atau diterima oleh wajib pajak selama satu tahun pajak.
Wajib Pajak harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam SPT tahunan akurat dan lengkap. Jika ditemukan kesalahan atau kekeliruan dalam SPT tahunan, wajib pajak dapat dikenakan sanksi atau denda oleh pihak berwenang.
- Apa Itu SPT Tahunan?
- Wajib Pajak Harus Lapor SPT
- Aturan Pengisian SPT Tahunan
- Kewajiban Lapor SPT Bagi Pekerja
- Lapor SPT Tahunan Online
PTKP 2023 Resmi Berlaku, Simak Aturan Terbarunya di Sini!
Simak selengkapnya di sini!
Apa Itu SPT Tahunan?

Apa itu SPT? SPT adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
SPT tahunan harus disampaikan oleh setiap wajib pajak yang memiliki penghasilan di atas batas tertentu, yang telah ditentukan oleh pihak berwenang. SPT tahunan biasanya disampaikan secara elektronik melalui layanan e-filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
SPT Tahunan ini dibagi menjadi SPT Tahunan Perorangan dan SPT Tahunan Badan. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan terbagi menjadi dua, yaitu tiga bulan setelah masa pajak perorangan dan empat bulan setelah masa pajak bagi badan usaha.
Jika melewati batas waktu pelaporan SPT pada waktu yang telah ditetapkan, maka Anda akan dikenakan denda Rp100.000. Namun, apabila badan usaha yang terlambat melapor maka akan terancam denda 10 kali lebih besar daripada WP pribadi.
Pembayaran denda juga mempunyai waktu tenggatnya sendiri. Rentang tenggatnya juga berkisar antara satu hingga dua bulan dan terhitung sejak tanggal penerbitan surat. Jika sampai akhir waktu Anda telat membayar denda maka Anda bisa menerima Surat Paksa sebagai bentuk tagihan lanjutan.
Laporan SPT yang telat juga tidak harus menunggu jadwal pelaporan tahun berikutnya. Jika Anda ingat dan sempat, segeralah laporkan SPT Anda. Laporan tersebut masih akan tetap diterima meskipun Anda belum membayar denda per tahun keterlambatan Anda.
Wajib Pajak Harus Lapor SPT

Setelah mengetahui apa itu SPT, sebagai warga negara yang baik, maka setiap orang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan aturan-aturan yang mengharuskan setiap Wajib Pajak untuk melaporkan penghasilannya dan membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ada beberapa alasan mengapa Wajib Pajak harus melaporkan penghasilannya dan membayar pajak secara tepat waktu. Pertama, pelaporan penghasilan dan pembayaran pajak merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang dan melanggar aturan tersebut dapat berakibat pada sanksi atau denda yang signifikan.
SPT wajib dilaporkan setiap tahun, bagi yang tidak melaporkan SPT atau terlambat melaporkan, maka akan dikenakan sanksi berupa denda. Dan buat Anda yang cari rumah dengan cicilan rendah, cek pilihan rumah di Depok harga di bawah Rp600 jutaan di sini!
Aturan Pengisian SPT Tahunan

SPT berisi informasi tentang penghasilan, pengurangan pajak, dan pengembalian pajak yang harus dibayarkan atau diterima oleh wajib pajak selama satu tahun pajak. Oleh karena itu, pengisian SPT harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti agar informasi yang disampaikan benar dan akurat. Berikut adalah beberapa aturan pengisian SPT tahunan yang perlu diperhatikan:
1. Pilih jenis SPT yang sesuai
Ada beberapa jenis SPT tahunan yang harus diisi oleh wajib pajak, tergantung pada jenis penghasilan dan kewajiban perpajakan yang dimiliki. Beberapa jenis SPT tahunan yang umum di antaranya adalah SPT Masa PPh 21, SPT Masa PPh 25, SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2), dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Pastikan memilih jenis SPT yang sesuai dengan jenis penghasilan dan kewajiban perpajakan yang dimiliki.
2. Isi informasi dengan benar dan akurat
Pengisian SPT harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan akurat, seperti nama, alamat, nomor identitas, dan jenis penghasilan. Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam pengisian SPT, wajib pajak dapat dikenakan sanksi atau denda oleh pihak berwenang.
3. Melaporkan seluruh penghasilan
Wajib pajak harus melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh selama satu tahun pajak, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini mencakup penghasilan dari usaha, profesi, jasa, atau penghasilan lain yang diperoleh.
4. Sertakan dokumen pendukung
Sertakan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mendukung pengisian SPT, seperti bukti potong, bukti setor, atau bukti transaksi lainnya. Hal ini akan memudahkan pihak berwenang untuk memverifikasi informasi yang disampaikan.
5. Patuhi batas waktu pengisian
Wajib pajak harus mematuhi batas waktu pengisian SPT yang telah ditentukan oleh pihak berwenang. Jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan, wajib pajak dapat dikenakan sanksi atau denda oleh pihak berwenang.
Kewajiban Lapor SPT Bagi Pekerja

Seperti yang diketahui, setiap pekerja wajib lapor SPT Tahunan atau (Surat Pemberitahuan) Tahunan atas pembayaran pajak penghasilan (PPh) yang telah disetorkan kepada negara. Pelaporan SPT Tahunan dilakukan setiap tahun atas tahun pajak tahun sebelumnya. Batas waktu pelaporan pajak bagi wajib pajak pribadi atau pekerja adalah maksimal tiga bulan setelah tahun pajak berakhir atau pada akhir Maret.
Ada tiga poin penting mengapa pekerja wajib lapor SPT tahunan, doamtaramya:
- Pekerja wajib lapor SPT tahunan yang paling mendasar yakni karena diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan. Di dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan disebutkan, setiap wajib pajak wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas serta ditandatangani dan disampaikan ke kantor DJP.
- Di Indonesia, sistem perpajakan menganut self assessment. Artinya, sistem perpajakan memberikan kepercayaan penuh bagi wajib pajak untuk mendaftar menghitung menyetor dan melapor pajak secara mandiri. SPT sendiri berfungsi sebagai sarana untuk mempertanggungjawabkan perhitungan perpajakan dan penyetoran pajak yang sudah dilakukan selama satu tahun pajak.
- Kewajiban lapor SPT oleh wajib pajak diperlukan karena ada kemungkinan seorang pekerja memiliki lebih dari satu sumber pendapatan. Misalnya saja penghasilan dari usaha, investasi, maupun penghasilan lainnya.
Selain itu, ada pula kemungkinan pekerja pindah dari satu tempat kerja ke tempat kerja baru pada satu tahun pajak. Dengan demikian, bisa jadi ada perbedaan hasil perhitungan PPh karena perusahaan baru tidak terinformasi mengenai penghasilan pegawai di kantor sebelumnya.
Tips Rumah.com
Wajib pajak harus melaporkan seluruh penghasilan yang diperoleh selama satu tahun pajak, baik dari dalam maupun luar negeri. Hal ini mencakup penghasilan dari usaha, profesi, jasa, atau penghasilan lain yang diperoleh.
Lapor SPT Tahunan Online

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin mempermudah Anda untuk menunaikan kewajiban dalam membayar pajak. Untuk memanjakan Anda, DJP meluncurkan sebuah aplikasi yang diberikan nama DJP Online.
Sejak awal DJP Online diluncurkan, penggunanya terus meningkat secara drastis oleh para pelapor wajib pajak dan berhasil menunjukkan meningkatnya angka kepatuhan perpajakan di Indonesia. Sejak keluarnya DJP Online juga berhasil membuat pelaporan SPT Tahunan menjadi sangat mudah, cepat dan praktis, proses membayar dan melapor pajak menjadi lebih cepat.
Dengan adanya aplikasi DJP Online membuat Anda tidak perlu repot untuk datang dan antri di kantor pajak. Anda juga tidak perlu lagi untuk mengandalkan jasa kurir yang membuat kemungkinan terjadinya gagal lapor dan membuat Anda harus mengulang membuat laporan pajak.
DJP Online adalah sebuah situs resmi milik Direktorat Jenderal Pajak yang menyediakan berbagai pelayanan pajak online. Melalui situs pelayanan pajak online ini, Anda bisa melaporkan SPT dan membayar pajak Anda dimana saja dan kapan saja. Selain itu juga DJP membutuhkan waktu yang lama dalam prosesnya karena semua harus dilakukan secara manual.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui tahapan membangun rumah tumbuh!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah