Pelunasan KPR Dipercepat, Untung atau Rugi? Cek di Sini!

Tim Editorial Rumah.com
Pelunasan KPR Dipercepat, Untung atau Rugi? Cek di Sini!
Rumah.com – Ketika membeli rumah dengan sistem KPR (kredit Pemilikan Rumah), tidak sedikit pembeli yang di tengah jalan berpikir, apakah bisa melunasi KPR yaitu sisa kreditnya lebih cepat sebelum berakhirnya jangka waktu tahun pelunasan atau tenor.
Misalnya ketika mereka telah membeli rumah dengan tenor selama 15 tahun, namun di tahun ke-5 karena memiliki uang yang cukup, dan ingin langsung melunasi sisa kredit 10 tahun ke depan. Dengan berbagai tujuan,memang tidak ada yang salah dengan keinginan tersebut. Terlebih pada dasarnya memang memungkinkan untuk dilakukan atas izin pemberi kredit atau Bank.
Namun sebagai sebuah sistem pembelian dengan kesepakatan di awal, tentu ada konsekuensi yang harus ditanggung oleh pembeli. Sebab bagaimanapun dengan melunasi kreditnya, berarti mereka telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak Bank.
Untuk itu, apakah bisa melunasi KPR lebih cepat? Artikel ini akan membahas mengenai:
  • Apakah Bisa Melunasi KPR Lebih Cepat?
  • Aturan Pelunasan KPR Lebih Cepat
  • Keuntungan Melunasi KPR Lebih Cepat
  • Kerugian Melunasi KPR Lebih Cepat
Apa Itu Penalti KPR? Tips Mengatasinya, dan Keuntungannya

Apa Itu Penalti KPR? Tips Mengatasinya, dan Keuntungannya

Apakah Bisa Melunasi KPR Lebih Cepat?

Apakah bisa lunasi KPR, ini tips melunasi KPR lebih cepat. (Foto: Pixabay – Nattanan23)
Pembeli rumah yang ingin melakukan pelunasan KPR lebih cepat dari waktu tenor harus memperhatikan sejumlah hal lain. Seperti berikut ini:

Perhatikan Sisa Pokok Utang KPR

Hal pertama yang harus menjadi pertimbangkan saat ingin melunasi KPR lebih cepat adalah jumlah sisa pokok utang yang harus dibayarkan. Sebab perhitungannya tentu tak sesederhana menghitung sisa dari kredit KPR yang sudah dibayarkan sebelumnya.
Metode bunga yang ditetapkan dalam perjanjian awal pembelian juga turut mempengaruhi besaran uang yang harus dibayar. Di mana dalam pinjaman KPR, biasanya menerapkan dua tingkat bunga, yaitu bunga tetap (fixed) dan bunga mengambang (floating).
Suku bunga tetap umumnya hanya digunakan di satu hingga lima tahun awal kredit KPR dimulai. Sementara sisanya menerapkan suku bunga mengambang, yang besarannya fluktuatif tergantung suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau 7-Day Reverse Repo Rate dan penyesuaian dari pihak bank.
Ketika pembeli rumah melunasi KPR saat suku bunga mengambang telah diterapkan, disitulah potensi kerugian bisa terjadi. Jika memang di saat pelunasan itu dilakukan, ternyata suku bunga acuan BI sedang mengalami penurunan.
Beda lagi jika sistem kredit yang digunakan adalah Syariah atau tanpa bunga, yang pembayarannya akan terus sama dari awal hingga akhir masa kredit berdasarkan kesepakatan. Jika sistem tersebut yang diterapkan, maka tidak akan ada bedanya, kapanpun pelunasan KPR itu akan dilakukan.

Inflasi

Perhatikan laju inflasi saat hendak melunasi sisa KPR juga menjadi penting. Karena inflasi membuat uang memiliki nilai yang berbeda, meski nominalnya sama. Nilai uang Rp5 juta tahun ini contohnya, pasti akan berbeda dengan nilai 10 tahun mendatang.
Untuk itu sebaiknya perkirakan juga bahwa nilai uang kedepannya bukan berada dalam posisi meningkat. Sebab jika itu terjadi, secara matematis akan merugikan, terlebih jika KPR yang digunakan memberlakukan sistem bunga tetap.

Aturan Pelunasan KPR Lebih Cepat

Apakah bisa lunasi KPR, berikut aturan pelunasan KPR yang lebih cepat. (Foto: Pixabay – Shutterbug75)
Pada dasarnya pelunasan KPR lebih cepat akan membuat pihak bank kehilangan keuntungan dari pendapatan bunga kredit tiap bulannya. Oleh karena itu, bank hampir pasti akan memberikan denda atau penalti KPR kepada pembeli.
Penaltinya akan berkisar antara 1-3% dari besar pelunasan yang dilakukan, tergantung dari kebijakan bank masing-masing. Contoh, jika sisa kredit KPR yang dilunasi Rp500 juta dan besaran penalti yang diterapkan 2%, maka pembeli rumah harus membayar sebesar Rp10 juta.
Tetapi ada juga beberapa bank yang memberikan keringanan penalti bagi pembeli yang ingin melunasi KPR di tahun-tahun awal. Misalnya ada yang mengizinkan pembeli melunasi KPR tanpa dikenakan penalti, jika dilakukan di tahun pertama atau kedua kredit.
Sebaliknya ada juga bank yang justru membebani penalti jika pelunasan KPR dilakukan di tahun-tahun awal, dan meniadakan penalti jika dilakukan di tahun-tahun akhir tenor.

Salah satu keuntungan yang didapat dengan melunasi KPR lebih cepat adalah memungkinkan kita untuk memperbesar porsi tabungan dan bisa mulai berinvestasi lebih awal. Dan bagi Anda yang cari rumah yang tinggi nilai investasinya, coba kawasan Cinere. Untuk harga di bawah Rp700 jutaan, cek di sini!

Keuntungan Melunasi KPR Lebih Cepat

Apakah bisa lunasi KPR, berikut keuntungan melunasi KPR lebih cepat. (Foto: Pixabay – Nattanan23)
Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dengan melunasi KPR lebih cepat antara lain sebagai berikut:

Tidak Ada Beban Utang

Dengan segala untung ruginya, hidup dengan utang tentu membebani siapapun yang menjalaninya. Untuk itu ketika kemudian kredit KPR bisa dilunasi, tentu akan menghilangkan semua beban tersebut dari pikiran.
Apalagi dalam hal pinjaman KPR, utang yang harus dibayarkan tiap bulan biasanya cukup menguras keuangan secara signifikan. Maka ketika kewajiban membayar utang KPR tidak lagi harus dilakukan, pikiran akan relatif menjadi lebih tenang dengan adanya uang lebih dari bulan-bulan sebelumnya.

Bisa Menabung atau Berinvestasi

Dengan besaran nilai yang umumnya cukup besar, saat tak perlu lagi membayar kredit KPR tiap bulan tentu akan menghadirkan keuangan yang lebih sehat bagi pembeli rumah.
Uang yang biasanya mereka gunakan untuk membayar cicilan kredit, bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain. Seperti misalnya untuk ditabung atau diputarkan lagi sebagai investasi, sehingga akhirnya menghadirkan keuntungan lebih di masa depan.

Bisa Mengajukan Kredit Lain

Dengan melunasi kredit KPR, secara langsung akan membuat catatan kredit seseorang berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali. Dengan begitu akan membuka kesempatan bagi mereka untuk mengajukan kredit lainnya setelah itu.
Namun semua itu juga dengan catatan bahwa kredit yang dijalani sebelum-sebelumnya tidak bermasalah, dan tentunya harus memenuhi semua kriteria yang diberikan oleh pihak bank.

Tips Rumah.com

Pilih bank yang tidak mengenakan klausul penalti untuk menghindari penalti KPR. Hindari juga pemberi pinjaman alternatif dan mereka yang menjanjikan pendanaan cepat.

Kerugian Melunasi KPR Lebih Cepat

Apakah bisa lunasi KPR, ini kerugian jika melunasi KPR lebih cepat. (Foto: Pixabay – Stevepb)
Meski begitu, melunasi KPR lebih cepat dari waktu yang ditentukan juga memiliki sejumlah kerugian, yang mayoritas merupakan kerugian finansial. Berikut beberapa kerugian dari melunasi KPR lebih cepat:

Denda atau Penalti

Seperti dijelaskan sebelumnya, setiap bank umumnya akan memberikan denda atau penalti jika ada pembeli rumah yang melakukan pelunasan KPR sebelum masa tenor berakhir. Dan hal itu jelas akan menjadi kerugian tersendiri bagi si pembeli.
Apa lagi besaran penaltinya akan ditentukan oleh persentase dari sisa KPR yang akan dilunasi. Dengan persentase 1-3%, itu membuat mau tak mau pembeli rumah yang melunasi KPR harus rela mengeluarkan uang lebih dari jutaan hingga puluhan juta.

Masalah Keuangan

Pelunasan KPR lebih cepat juga bisa menghadirkan risiko masalah keuangan kedepannya. Sebab pasti untuk melakukan pelunasan, pembeli rumah harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Di mana uang yang tadinya bisa mereka keluarkan secara bertahap setiap bulan dengan sistem kredit, akan mereka keluarkan secara keseluruhan dalam satu waktu.
Jika tanpa adanya perhitungan matang, hal tersebut akan menghadirkan risiko keuangan kedepannya. Jangan sampai semua uang yang dimiliki digunakan sepenuhnya untuk melunasi KPR. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak diinginkan, masih ada uang tabungan yang bisa membantu sekecil apapun nanti.
Tonton video berikut untuk mempelajari cara menghitung KPR!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini