BAST (Berita Acara Serah Terima) Adalah: Definisi, Format, dan Contohnya

Piti Hanifiah
BAST (Berita Acara Serah Terima) Adalah: Definisi, Format, dan Contohnya
RumahCom – BAST adalah singkatan dari Berita Acara Serah Terima. Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 pasal 57, disebutkan bahwa setelah pekerjaan selesai 100% sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam kontrak, Penyedia mengajukan permintaan tertulis kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk serah terima barang atau jasa.
Berdasarkan permintaan tersebut, PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang atau jasa yang diserahkan, kemudian PPK dan penyedia menandatangani BAST. Setelah proses tanda tangan selesai, maka Penyedia barang atau jasa berhak menerima pembayaran. Simak penjelasan mengenai BAST lebih dalam dari ulasan berikut ini!
  • Apa itu BAST?
  • Format BAST
    1. Pembukaan
    2. Isi
    3. Penutupan dan Tanda Tangan
  • Contoh BAST
  • Hal-Hal yang Perlu diperhatikan Saat Membuat BAST

Apa itu BAST?

BAST berfungsi sebagai dokumen yang sah untuk pengajuan pembayaran. Sumber: Istimewa
BAST adalah dokumen legalitas penyerahan hasil pekerjaan dari penyedia barang/jasa kepada pemberi kerja. Melansir UKPBJ Kementerian PUPR, BAST mempunyai kedudukan penting dalam pengajuan pembayaran. Penyedia barang atau jasa setelah menyelesaikan pekerjaannya dan telah menunjukkan Berita Acara Serah Terima maka berhak memperoleh pembayaran.
BAST yang dibuat harus ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan juga Penyedia Jasa setelah memeriksa kesesuaian spsesifikasi Barang/Jasa yang diserahkan dengan dokumen perikatan yang telah disepakati. Untuk itu, secara garis besar, BAST adalah berkas yang menerangkan objek yang diserahkan, seperti penyerahan aset rumah atau tanah. Sama halnya saat Anda ingin membeli hunian, pasti membutuhkan BAST pada saat serah terima rumah. Nah, jika Anda sedang mencari hunian di kawasan Depok dibawah Rp700 juta, cek selengkapnya di sini!

Format BAST

Cantumkan detail tanggal bulan dan tahun penyerahan pekerjaan barang atau jasa di dalam BAST. Sumber: Istimewa
Serupa dengan dokumen pekerjaan lainnya, BAST juga mengandung beberapa aspek yang harus dicantumkan. Akan tetapi sebelum dikirim kepada pemberi kerja, sebaiknya pastikan terlebih dulu bahwa seluruh detail pekerjaan yang diminta sudah dipenuhi agar proses pembayaran bisa segera dilakukan tanpa hambatan. Berikut format BAST yang wajib ada dalam dokumen.

Pembukaan

Pembukaan merupakan hal pertama yang harus ditulis dalam BAST. Yakni diawali dengan tulisan Berita Acara Serah Terima lengkap dengan nama jenis pekerjaan yang dilakukan. Misalnya, Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Media Relations.

Isi

Selanjutnya adalah isi. Terkait isi dalam format BAST, pastikan ditulis secara rinci objek-objek yang menjadi dasar jasa atau barang agar tidak menimbulkan miskonsepsi di lain waktu.

● Waktu

Cantumkan detail tanggal bulan dan tahun penyerahan pekerjaan barang atau jasa di dalam BAST. Contohnya, “Pada hari ini, Rabu, 04 Agustus 2022, telah dilakukan serah terima pekerjaan”.

● Para Pihak

Isi dalam format BAST juga harus mengandung nama para pihak yakni pihak pertama adalah penerima kerja dan pihak kedua adalah pemberi kerja. Tulis juga alamat dan jabatan masing-masing pihak.

● Rincian Jasa/Barang

BAST bisa jadi tidak valid apabila tidak disertai dengan rincian jasa atau barang yang ditransaksikan. Oleh sebab itu, cantumkan sedetail mungkin berikut dengan nilainya.

Tips Rumah.com

BAST mempunyai kedudukan penting dalam pengajuan pembayaran. Penyedia barang atau jasa setelah menyelesaikan pekerjaannya dan telah menunjukkan Berita Acara Serah Terima maka berhak memperoleh pembayaran.

Penutupan dan Tanda Tangan

Tutup BAST dengan kalimat yang lugas dan jelas. Contohnya, “Berita Acara Serah Terima ini sekaligus menjadi bukti ontentik bagi Para Pihak, dimana PIHAK KEDUA telah mendapatkan haknya sebagaimana yang dijelaskan dalam tabel di atas”. Kemudian cantumkan tanda tangan dan stempel basah agar posisi BAST menjadi lebih akurat.

Contoh BAST

BAST juga umum disertakan saat penyerahan rumah dari developer kepada konsumen. Sumber: Istimewa
BAST digunakan untuk perikatan yang berbentuk Surat Perintah Kerja atau Surat Perjanjian (SP). Bentuk perikatan berupa kuitansi, bukti serah terima dibuktikan dengan pernyataan “Barang atau Pekerjaan tersebut telah diterima atau diselesaikan dengan lengkap dan baik” yang dicantumkan dalam dokumen kuitansi. Di bawah ini contoh BAST yang bisa ditiru.
BERITA ACARA SERAH TERIMA
PEKERJAAN MEDIA RELATIONS
Pada hari ini, …………….., telah dilakukan serah terima pekerjaan antara:
Nama : …………………
Alamat : …………………
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : …………………
Alamat : …………………
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA apabila secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan secara sendiri-sendiri disebut sebagai “Pihak”.
PIHAK PERTAMA dengan ini telah menunaikan kewajiban dalam hal jasa media relations, sesuai permintaan dari PIHAK KEDUA. Adapun rincian jasa yang dimaksud sebagai berikut:
No
Activity
I.
Media Relations
1. 1x press release development
2. Distributed press release total 10 media
3. Track and monitoring publication
Berita Acara Serah Terima ini sekaligus menjadi bukti ontentik bagi Para Pihak, dimana PIHAK KEDUA telah mendapatkan haknya sebagaimana yang dijelaskan dalam tabel di atas.
Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat dengan sebaik-baiknya tanpa ada intervensi dari pihak lain.
Jakarta, …………………….
(Nama lengkap) (Nama lengkap)
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Download Contoh BAST di sini!

Hal-Hal yang Perlu diperhatikan Saat Membuat BAST

Pastikan hasil pekerjaan telah selesai 100% sebelum BAST dikirimkan. Sumber: Pexels - Andrea Piacquadio
Mungkin membuat BAST terlihat nampak sederhana. Akan tetapi, tetap saja ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisannya. Terutama dari segi format, harus mencakup pembukaan, isi, dan penutup dengan kalimat yang baik. Jika diperlukan, BAST juga harus ditanda tangani di atas bea materai demi memperkuat status hukum. BAST juga dikirim bersama lampiran seperti fotokopi KTP, NPWP, maupun dokumen lain yang masuk dalam syarat.
Selain itu, yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah pastikan bahwa hasil pekerjaan telah selesai 100% sebelum BAST dikirimkan. Pasalnya, Perpres 16/2018 menyebut apabila dalam pemeriksaan hasil pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak maka Pejabat Pembuat Komitmen dan penyedia menandatangani BAST.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2012 juga menegaskan pembayaran tagihan kepada penyedia barang atau jasa dilaksanakan berdasarkan bukti-bukti yang sah, antara lain BAST pekerjaan/barang atau bukti penyelesaian pekerjaan lainnya sesuai ketentuan.
Tonton video berikut ini untuk mengetahui tahapan membangun rumah tumbuh!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini