Beli Rumah? Pakai KPR Saja Yuk!

Tim Editorial Rumah.com
Beli Rumah? Pakai KPR Saja Yuk!
Membeli rumah dengan cara dicicil alias KPR dewasa ini merupakan sesuatu solusi yang lumrah. Sebab kalau menunggu uang terkumpul untuk membelinya secara tunai, khawatir inflasi harga tidak sebanding dengan kemampuan menabung.
Di lain sisi, KPR selain meringankan beban finansial seseorang dalam memiliki rumah, ternyata juga punya banyak kelebihan, lho. Ingin tahu apa sajakah kelebihan dan keuntungan memanfaatkan KPR?
Kepastian memiliki
Lewat KPR ada kepastian memiliki rumah baru. Tidak lama setelah akad kredit di bank, sertifikat tanah/rumah sudah diproses untuk balik nama ke atas nama Anda. Hanya, dokumen kepemilikan tersebut masih disimpan di bank karena dijadikan borg/agunan sampai kreditnya lunas.
Tak perlu dana penuh
Anda hanya menyediakan uang muka atau down payment (DP) untuk membeli, membangun, hingga merenovasi rumah melalui KPR yang besarnya bervariasi. Bisa hanya 10-20 persen dari harga rumah tergantung tipe rumah dan ketentuan masih-masing bank.
Pada saat ada kegiatan pameran tentang properti biasanya bank memberikan keringanan untuk uang muka ini.
(Rumah KPR di Jabodetabek harga Rp500 Juta? Cek di sini)
Angsuran tertentu
KPR dengan angsuran tertentu setiap bulannya lebih memudahkan Anda untuk mengatur keuangan. Sementara bagi peminat KPR dari kalangan pegawai kantoran yang sebelumnya sudah mengontrak rumah, maka biasanya akan lebih mudah lagi karena sudah rutin menyisihkan gaji bulanan.
Semakin ringan
Meski angsurannya relatif tetap, namun lama-lama nilainya secara riil menurun akibat inflasi atau karena penghasilan Anda umumnya naik secara periodik.
Awal-awal mencicil mungkin terasa berat, tetapi berjalannya waktu tentu akan terasa ringan. Bahkan banyak diantaranya yang mampu melunasi KPR-nya sebelum tenor berakhir.
Legalitas kepemilikan
Untuk memiliki rumah dengan KPR didahului dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) antara penjual (pengembang/pemilik rumah) dengan pembeli (debitur) yang dilakukan di hadapan notaris rekanan bank.
Sehingga Anda tak perlu khawatir akan legalitas atau sertifikat sah rumah tersebut bermasalah, karena bank lah yang juga berkepentingan terhadap agunan.
Sarana berinvestasi
Harga rumah dari tahun ke tahun bahkan per kuartal kerap naik secara drastis. Kenaikan ini bahkan terkadang tidak relevan dengan pendapatan Anda saat ini.
Sebagai bukti, berdasarkan review properti yang dilakukan tim Rumah.com, seringkali ditemukan harga rumah melonjak dalam waktu tiga atau empat bulan saja. Terlebih jika rumah tersebut berada di lokasi strategis yang banyak diburu orang.
Oleh karenanya, alangkah baiknya jika sudah memiliki dana untuk uang muka dan sanggup mengangsur kreditnya, segeralah ajukan KPR sebelum terlambat.
Solusi agunan lain
KPR adalah sarana untuk mencetak aset sebagai solusi agunan kredit di kala Anda membutuhkan modal usaha. Karenanya, belum lunas pun jika menurut bank Anda merupakan debitur yang baik, bank tak akan segan menawarkan kredit lain untuk keperluan usaha atau hal lainnya.