RumahCom – Bagi Anda yang ingin memiliki tempat tinggal dengan harga miring, beli rumah lelang bisa jadi solusinya. Rumah lelang adalah hunian yang menjadi sitaan bank akibat debitur tidak dapat membayar atau melunasi cicilan.
Meskipun berstatus rumah second, harga rumah lelang biasanya dipatok lebih rendah hingga 10 persen dari harga pasar. Hal ini tentu jadi kesempatan emas untuk dapatkan hunian berkualitas dengan harga miring!
Jika Anda tertarik, beberapa bank seperti BTN menyediakan layanan pembelian rumah lelang. Agar makin jelas, artikel ini akan membahas cara beli rumah lelang BTN dan pembahasan terkait lainnya yang terangkum dalam poin berikut:
- Cara Beli Rumah Lelang BTN
- Mekanisme Beli Rumah Lelang dengan KPR BTN
- Keunggulan dan Kekurangan Beli Rumah Lelang
- Tips Beli Rumah Lelang dengan Aman
Panduan Beli Rumah Gaji 3 Juta
Simak penjelasannya di sini!
Cara Beli Rumah Lelang BTN

Sebelum membahas lebih dalam cara beli rumah lelang BTN, sebaiknya pahami dulu definisinya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Pelaksanaan Lelang, pengertian lelang adalah penjualan benda yang dibuka untuk publik dengan penawaran harga secara lisan atau tertulis yang semakin menurun atau meningkat untuk mencapai harga tertinggi, yang sebelumnya didahului dengan pengumuman.
Sekarang Anda telah paham betul pengertian rumah lelang. Jika tertarik, inilah cara beli rumah lelang BTN:
- Kunjungi situs resmi rumah lelang BTN di rumahmurah.btn.co.id/;
- Isi lokasi serta estimasi range harga rumah yang diinginkan lalu klik “cari”;
- Akan muncul beberapa pilihan rumah dan klik pada hunian yang diinginkan;
- Setelah memilih satu rumah, lengkapi form peminat dan klik “submit”;
- Hubungi petugas BTN yang mengelola agunan rumah yang dipilih;
- Tunggu proses pengajuan ditindaklanjuti oleh pihak BTN;
- Bayar uang jaminan sebesar 20 persen agar bisa mengikuti lelang yang diadakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL);
- Jika proses pengajuan berhasil, Anda akan dihubungi oleh BTN.
Selama permohonan Anda diproses, calon debitur bisa mengunjungi langsung rumah yang diincar guna mengetahui kondisi bangunan dan lingkungan sekitar. Saat mencari rumah, detail hunian mulai dari harga, alamat, luas bangunan, luas tanah, sampai lebar jalan depan akan tercantum dalam situs lelang BTN.
Mekanisme Beli Rumah Lelang dengan KPR BTN

Apapun skema pembayarannya, ada sejumlah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi ketika akan membeli hunian. Sebelum memilih rumah yang diinginkan, inilah mekanisme cara beli rumah lelang BTN:
- Buat akun di https://lelang.go.id/;
- Aktifkan akun;
- Siapkan data diri seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening;
- Ikuti lelang sesuai prosedur yang berlaku.
Kebanyakan proses lelang rumah mengharuskan pembelinya untuk segera melunasi rumah agar DP yang telah diberikan tidak hangus. Namun dengan membeli rumah lelang BTN, Anda bisa memilih skema pembayaran KPR dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.
Melansir situs resmi BTN, bunga KPR yang ditawarkan menggunakan bunga promo yang berlaku sesuai ketentuan dan jangka waktu kredit yang bisa diambil cukup lama yakni hingga 30 tahun.
Tips Rumah.com
Sebelum memilih properti impian, hitung kemampuan bayar Anda melalui fitur simulasi kredit yang tersedia di situs bank tujuan.
Keunggulan dan Kekurangan Beli Rumah Lelang

Sama seperti cara membeli rumah KPR atau cash keras, ada beberapa keuntungan dan kekurangan dari beli rumah lelang, antara lain:
Kelebihan Beli Rumah Lelang
- Harga rumah jauh lebih rumah. Dibandingkan hunian baru, harga rumah lelang jauh lebih miring karena kondisi second.
- Kondisi rumah siap huni tidak seperti membeli rumah inden yang masih berupa rancangan gambar dan belum dibangun.
- Rumah berada di area berkembang. Kebanyakan perumahan memilih lokasi strategi yang dekat dengan berbagai fasilitas umum dan akses jalan yang mudah.
- Keringanan pajak. Jika membeli rumah lelang, Anda akan mendapat keringanan karena yang menjadi patokan pembayaran BPHTB adalah pajak transaksi pembelian atau penjualan tanah dan bangunan dari risalah lelang, bukan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
Kekurangan Beli Rumah Lelang
- Kondisi rumah tidak maksimal. Membeli rumah secara lelang yang notabenenya second berarti Anda harus siap dengan risiko kondisi bangunan yang mungkin perlu banyak renovasi mulai dari cat dinding, atap, sampai tata letak ruang yang kurang sesuai
- Potensi rumah masih dihuni. Rumah yang dilelang bank seringkali masih ditempati penghuni sebelumnya karena urusan dokumen dan hal lainnya belum selesai. Karena itu, setelah membeli rumah lelang, pastikan pemilik sebelumnya sudah menyelesaikan berkas penjualan dan tidak lagi di sana.
- Situasi lingkungan belum terjamin. Sama seperti kondisi rumah, lingkungan di sekitar rumah lelang belum tentu sesuai keinginan Anda. Bisa jadi akses jalannya sulit atau rawan banjir. Jadi sebaiknya survei lokasi calon rumah sebelum Anda mengajukan permohonan pembelian.
- Risiko sengketa hukum. Hati-hati memeriksa legalitas rumah saat membeli rumah lelang terlebih hunian sitaan yang perolehannya melalui pengadilan dan belum dikosongkan.
Beli rumah lelang bisa menjadi salah satu solusi untuk memiliki rumah dengan harga murah. Namun jika Anda ingin membeli rumah baru, cek daftar hunian di Semarang Barat di bawah Rp500 juta untuk referensi Anda!
Tips Beli Rumah Lelang dengan Aman

Membeli hunian baru atau bekas seperti rumah lelang sama-sama memiliki resikonya sendiri. Untuk rumah lelang, harga murah tidak jarang membuat calon pembeli buru-buru melakukan penawaran tanpa mengecek lokasi atau legalitasnya. Agar proses jual beli aman, inilah tips membeli rumah lelang:
1. Cari Tahu Harga Pasar
Kebanyakan rumah lelang memang ditawarkan di bawah harga pasar. Namun tidak ada salahnya mencari tahu lagi harga pasar di lingkungan sekitar rumah lelang guna memastikan Anda mendapat harga terbaik. Tidak sulit, cek langsung melalui situs properti seperti Rumah.com atau bertanya pada tetangga sekitar lokasi rumah lelang.
2. Cek Sertifikat
Alasan utama sebuah hunian disita dan dilelang bank karena ada masalah dalam pembayaran angsuran. Dari situ calon pembeli perlu waspada karena bisa jadi ada masalah keuangan pada pemilik sebelumnya.
Demi menghindari risiko membeli rumah lelang yang bermasalah, pastikan kondisi properti tidak dalam sengketa atau digadaikan. Jangan lupa cek dengan teliti dokumen penting seperti sertifikat rumah asli.
3. Survei Kondisi Rumah dan Lingkungan
Tips krusial dalam membeli rumah adalah jangan hanya percaya pada tampilan bangunan dari situs lelang bank. Sebagai calon pembeli Anda disarankan melihat langsung lokasi rumah dan memastikan beberapa hal seperti kondisi bangunan, lingkungan, akses jalan, serta fasilitas sekitar perumahan. Jika ini pengalaman pertama membeli hunian, jangan ragu mengajak kerabat yang lebih paham soal jual beli rumah untuk membantu Anda.
4. Cek Pembayaran PBB dan Tagihan Lain
Tidak hanya mengecek sertifikat rumah dengan teliti, sebaiknya Anda memeriksa bukti pembayaran PBB selama 3-5 tahun terakhir. Sebaiknya hindari membeli rumah lelang dengan tunggakan PBB karena akan jadi masalah jika Anda akan menjual kembali nantinya. Pastikan juga tidak ada keterlambatan bayar untuk tagihan lain seperti listrik dan air.
5. Tentukan Tujuan Penggunan Rumah
Terakhir, agar membeli rumah lelang lebih aman sebaiknya tentukan tujuan penggunaanya, apakah akan ditempati atau dijual kembali. Pasalnya, kondisi rumah lelang seringkali membutuhkan renovasi sehingga Anda harus menghitung dengan cermat lebih worth it memperbaiki hunian second atau membeli rumah baru.
Tonton video berikut ini untuk mencari inspirasi furnitur bagi rumah minimalis!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.