Cara Menghitung BPHTB Terbaru 2023 di Indonesia

Tim Editorial Rumah.com
Cara Menghitung BPHTB Terbaru 2023 di Indonesia
RumahCom – Cara menghitung BPHTB bisa menjadi langkah awal mengetahui anggaran membeli rumah. Sebab biaya BPHTB merupakan biaya wajib saat membeli properti bisa dikatakan bphtb sebagai pajak properti. Untuk itu, pada artikel kali ini kita akan membahas bagaimana perhitungan BPHTB. Berikut beberapa poin penting yang akan dibahas:
  • Besarnya Tarif BPHTB
  • Cara Perhitungan BPHTB
  • Cara Mengurus BPHTB Online
Tanpa memperpanjang lagi, mari simak ulasan lengkap mengenai perhitungan BPHTB di bawah ini.

Besarnya Tarif BPHTB

BPHTB dikenakan untuk semua transaksi properti, yang dibeli dari perorangan maupun developer dan besarnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak). NJOPTKP sendiri berbeda besarannya di setiap daerah.
Apa Itu BPHTB? BPHTB Adalah…

Apa Itu BPHTB? BPHTB Adalah…

Cara Perhitungan BPHTB

Agar lebih memudahkan Anda untuk mengerti perhitungan BPHTB, berikut ini contoh simulasi cara menghitungnya. Seseorang membeli sebuah rumah di Jakarta dengan luas tanah 200m2 dan luas bangunan 100m2. Berdasarkan NJOP, harga tanah Rp700.000 per m2 dan nilai bangunan Rp600.000 per m2. Lalu bagaimana cara menghitung BPHTB-nya?
Harga tanah
200m2 x Rp700.000 = Rp140.000.000
Harga bangunan
100m2 x Rp600.000 = Rp60.000.000
Jumlah Harga Pembelian Rumah
Rp200.000.000 = Rp200.000.000
Nilai Tidak Kena Pajak
Rp60.000.000 = Rp60.000.000
Nilai untuk penghitungan BPHTB
Rp140.000.000 = Rp140.000.000
Biaya BPHTB yang harus dibayar
(5% x Rp140.000.000) = Rp7.000.000
Cara lainnya agar tidak repot menghitung BPHTB adalah mengunduh aplikasi kalkulator BPHTP di smartphone. Termasuk BPHTB untuk menghitung rumah dari warisan dan hibah.

Cara Mengurus BPHTB Online

Untungnya, zaman sekarang Anda tidak harus repot mengurus BPHTB ke kantor pajak, sebab BPHTB dapat dibayarkan secara online (BPHTB Online). Hal ini akan mencegah wajib pajak memanipulasi harga tanah agar tidak dikenakan BPHTB atau agar pajaknya lebih ringan.
Beberapa kota ada yang sudah menyediakan e-BPHTB, seperti Bogor, Depok, Cirebon, Bandung, Pekanbaru, Batam, bahkan hingga kota yang lebih kecil seperti Wonosobo, Tegal, Bayuwangi, dan lainnya. Berikut langkah-langkah mengurus BPHTB online:
  1. Unduh aplikasinya atau lihat di website pemda masing-masing daerah.
  2. Pilih menu SSDP-BPHTB untuk melihat hasil rekaman BPHTB yang pernah dilakukan, misalnya untuk mengetahui statusnya sudah lunas atau belum.
  3. Anda akan diminta memasukkan data wajib pajak dan objek pajak baru untuk menentukan besarnya pajak BPHTB. Besarnya BPHTB ini tidak dapat dimanipulasi, karena langsung terintegrasi dengan data PBB.
Itulah informasi cara perhitungan BPHTB yang harus dikeluarkan saat terjadi transaksi jual-beli properti. Dengan mengetahui caranya, Anda dapat menghitung biaya-biaya yang harus dikeluarkan saat membeli rumah.
Ingin memecah sertifikat? baca informasinya dalam video berikut ini!

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini

Tanya Jawab tentang BPHTB

BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual.

Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).

Pihak pembeli dapat membayar tanggungan BPHTB di bank terdekat.

Sanksi administrasi perpajakan yang dapat dikenakan terhadap wajib pajak atas BPHTB Kurang Bayar sesuai Perda Kota Medan Nomor 1 tahun 2011 Pasal 11 ayat (2) yaitu dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dihitung dari pajak yang kurang atau terlambat dibayar.

BPHTB harus dibayar pada suatu saat dalam masa pajak, dalam tahun pajak atau dalam bagian tahun pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.