RumahCom – THR atau tunjangan hari raya merupakan tunjangan yang diterima oleh para karyawan di Indonesia sebelum hari raya. Terdapat beberapa hari libur keagamaan atau hari raya di Indonesia, yaitu Idulfitri, Natal, Nyepi, dan Waisak. Tahun baru Imlek saat ini juga dimasukkan sebagai salah satu hari libur yang diakui berdasarkan peraturan.
Jumlah THR sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku bisa disebut juga dengan gaji ke-13. Sayangnya, jumlah THR yang cukup besar bagaikan bonus yang mengalir begitu saja karena biasanya hanya digunakan untuk berbelanja kebutuhan menjelang hari raya, tanpa disisihkan untuk masuk ke dalam tabungan. Bahkan tak sedikit orang yang mengaku bangkrut setelah hari raya karena THR malah berujung utang tambahan.
Bagaimana jika tahun ini Anda mengelola THR dengan lebih baik dan menyisihkannya untuk membeli rumah? Berikut ini penjelasan mengenai THR dilengkapi dengan cara menghitung dan menyisihkannya dengan mudah untuk membeli rumah.
- Apa Itu Tunjangan Hari Raya (THR)?
- Standar Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) Sesuai Peraturan Pemerintah
- Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR)
- Sebelum Gunakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk DP Rumah, Pertimbangkan Hal Ini Dulu
- Cara Memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk DP Rumah
- Tips Menyisihkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk DP rumah
Apa Itu Tunjangan Hari Raya (THR)?

THR atau Tunjangan Hari Raya berupa sejumlah uang menjadi kebijakan perusahaan swasta dan perusahaan negeri untuk diberikan kepada para karyawan setiap tahun. Namun, berdasarkan peraturan, jika karyawan setuju, sebanyak maksimal 25% dari jumlah THR juga dapat diberikan oleh perusahaan dalam bentuk selain uang. Perhitungan jumlah THR biasanya tergantung pada masa kerja Anda di perusahaan tersebut dan kebijakan lain yang diterapkan.
Istilah THR sepertinya hanya ada di Indonesia, tetapi tidak menutup kemungkinan negara lain mempunyai kebiasaan yang tidak jauh berbeda. Belanda dan Denmark juga mengenal tradisi yang serupa dengan pemberian THR di Indonesia. Meskipun tidak menggunakan perhitungan yang sama dengan THR di Indonesia, perusahaan di negara lain juga memberikan tunjangan di hari besar.
Standar Perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) Sesuai Peraturan Pemerintah

Tahukah Anda, THR awalnya muncul pada tahun 1950an. Pada saat itu, tunjangan ini hanya diberikan kepada pegawai negeri. Hingga pada akhirnya di bulan Februari 1952 terjadi demo yang menuntut pemberian THR tidak hanya untuk pegawai negeri. Kabinet pada masa itu akhirnya memutuskan bahwa THR menjadi program rutin oleh pemerintah Indonesia.
Peraturan pemerintah mengenai THR, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permanaker) No. 6 Tahun 2016, mencakup tunjangan hari raya keagamaan bagi para pekerja atau buruh di perusahaan. Peraturan mengenai THR juga memaparkan siapa saja yang berhak mendapatkan THR, kapan tunjangan tersebut harus dibayarkan, dan jumlah tunjangan yang diterima.
Peraturan dibuat agar tidak terjadi kecurangan oleh perusahaan dalam pemberian THR kepada karyawan. Dalam peraturan mengenai THR dijelaskan tentang kewajiban pengusaha untuk memberikan THR keagamaan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja selama satu bulan secara terus menerus atau lebih dari masa itu.
Pembayaran tunjangan ini dilaksanakan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan berlangsung di Indonesia. Jika perusahaan terlambat membayarkan THR kepada karyawan, perusahaan akan dikenakan denda sebesar 5% dari total yang harus dibayarkan. Selain itu, perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawan juga bisa saja mendapatkan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR)

Pernahkah Anda menghitung sendiri jumlah THR yang akan Anda terima tahun ini? Cara menghitung THR ditetapkan berdasarkan Permanaker No. 6 Tahun 2016 Pasal 3 Ayat 1. Apabila Anda merupakan pekerja atau buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, Anda akan mendapatkan satu bulan gaji atau upah sebagai THR.
Namun, terdapat perbedaan perhitungan THR jika Anda adalah pekerja atau buruh yang telah bekerja selama satu bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan masa kerja. Jika hal inilah yang sedang terjadi pada Anda, cara menghitung THR yang dilakukan adalah masa kerja dibagi 12 bulan, lalu dikalikan dengan satu bulan upah. Contohnya ialah seperti berikut ini.
4 (jumlah bulan masa kerja) : 12 (jumlah bulan dalam setahun) x Rp5.000.000 (jumlah upah sebulan) = Rp1.666.666, 67 (jumlah THR yang diterima karyawan)
Lalu, bagaimana jika Anda adalah pekerja lepas harian? Menghitung THR tenaga lepas harian tidak begitu sulit selama Anda mengetahui pendapatan per bulan dan masa kerja di perusahaan.
Untuk mengetahui jumlah THR yang akan diterima, pekerja lepas harian perlu mengetahui upah yang dibayarkan untuk satu bulan kerja. Bagi tenaga lepas harian yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih, THR dapat dihitung berdasarkan gaji rata-rata selama 12 bulan terakhir. Sementara itu, bagi tenaga kerja lepas yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR dapat dihitung berdasarkan gaji rata-rata yang diterima setiap bulan selama masa kerja.
Tips Rumah.com
Setelah mengetahui jumlah THR yang akan Anda terima tahun ini, mulailah menyisihkan sebagian dana untuk pembayaran DP rumah.
Sebelum Gunakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk DP Rumah, Pertimbangkan Hal Ini Dulu!

kebanyakan orang memanfaatkan uang ini untuk memenuhi kebutuhan di hari raya. Sebut saja mulai dari yang katanya wajib ada di meja makan seperti ketupat dan opor ayam beserta kue-kue kering, hingga baju baru dan sepatu baru untuk dikenakan saat silaturahmi.
Namun sesungguhnya ada cara yang lebih cerdas untuk memaksimalkan penggunaan dana tersebut, terutama bagi Anda yang hendak mengajukan KPR. Ya, ketika Anda mengajukan KPR ke bank catatan keuangan Anda istilahnya harus bersih dari noda utang, keuangan Anda harus sehat.
Untuk itu simak tips manfaatkan THR sebelum ajukan KPR berikut ini:
1. Sisihkan untuk Kewajiban Beragama
Salah satu hal yang wajib Anda dahulukan ketika menyambut datangnya hari raya adalah membayar zakat dan bersedekah, berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan. Dan uang THR bisa Anda manfaatkan untuk memenuhi kewajiban ini.
Menyehatkan Keuangan
Jika selama ini Anda memiliki utang seperti tunggakan kredit kartu kredit atau pinjaman perorangan, tidak ada salahnya juga memanfaatkan THR untuk meringankan beban utang. Konsekuensinya dana THR Anda memang jadi berkurang, namun membayar utang jelas akan meringankan kondisi keuangan Anda di masa depan.
Jika selama ini Anda memiliki utang seperti tunggakan kredit kartu kredit atau pinjaman perorangan, tidak ada salahnya juga memanfaatkan THR untuk meringankan beban utang. Konsekuensinya dana THR Anda memang jadi berkurang, namun membayar utang jelas akan meringankan kondisi keuangan Anda di masa depan.
Bayangkan, jika pengajuan KPR Anda mendapat persetujuan bank maka setiap bulannya Anda punya kewajiban untuk membayar cicilannya yang besarnya bisa mencapai 30 persen dari total penghasilan. Keuangan Anda bisa dipastikan akan berat jika masih punya utang dan ditambah kewajiban bayar cicilan KPR.
Jadi, catat semua utang dan susun kategorinya dari yang suku bunganya paling tinggi, utang dengan nominal besar, hingga yang sifatnya seperti pinjaman lunak. Lalu susun skala prioritas. Misalnya utang dengan suku bunga paling tinggi wajib hukumnya untuk segera dilunasi, demikian pula dengan utang yang nominalnya paling besar.
2. Tidak Masuk dalam Daftar Hitam BI Checking (SLIK)
Banyak orang yang mengajukan KPR tanpa memerhatikan apakah mereka masuk dalam blacklist Bank Indonesia (BI) atau tidak. Jika misalnya Anda punya tunggakan tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor, maka bisa dipastikan Anda masuk dalam daftar hitam tersebut.
Jika Anda masuk dalam blacklist Bank Indonesia, maka Anda jelas akan sulit mendapat kredit dari bank. Alasannya jelas: bank tidak akan berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah yang punya potensi tidak membayar cicilan kreditnya.
Jadi Anda bisa manfaatkan THR sebelum mengajukan KPR untuk keluar dari catatan hitam BI. Caranya, manfaatkan uang THR Anda untuk melunasi semua utang secepatnya. Asal tahu saja, pada dasarnya Anda diberi waktu enam bulan untuk memulihkan peringkat keuangan Anda pada catatan BI.
Anda pun bisa mengajukan negosiasi ulang terkait jangka waktu pembayaran dan penghitungan utang dengan pihak bank. Nah, setelah peringkat Anda baik kembali maka Anda baru dapat mengajukan kredit baru.
3. Kembangkan Investasi
Tips manfaatkan THR sebelum ajukan KPR lainnya adalah bisa juga untuk memulai atau mengembangkan investasi yang sudah dimiliki. Namun pastikan bahwa kondisi keuangan Anda sudah cukup aman dan juga tidak memiliki beban kewajiban atau utang lainnya. Ada banyak jenis investasi yang bisa Anda pilih seperti investasi emas, deposito, atau reksadana. Investasi ini bisa dimulai dari uang ratusan ribu saja.
4. Bereskan Urusan Tahunan
Terakhir, Anda bisa memanfaatkan THR untuk membereskan kewajiban yang bersifat tahunan seperti premi asuransi, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jika sudah punya rumah.
Cara Memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk DP Rumah

Tentunya ada banyak cara agar Anda bisa segera punya rumah. Dan salah satunya dengan menabung untuk mengumpulkan DP rumah. Nah, di bulan Ramadan ini sebetulnya ada banyak peluang untuk meningkatkan jumlah tabungan DP rumah Anda. Bagi anda yang bekerja misalnya dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Dana yang dikucurkan jelang dua minggu sebelum Hari Raya ini memang sangat potensial untuk dialokasikan sebagai dana tambahan untuk DP rumah. Namun besar kecilnya THR memang relatif karena disesuaikan jabatan, lama waktu bekerja, dan kebijakan instansi atau perusahaan itu sendiri.
Nah, bagi Anda yang sedang mengumpulkan dana untuk DP rumah, simak tips manfaatkan THR untuk DP Rumah berikut ini:
1. Ketahui Pengeluaran Tahunan
THR adalah pemasukan tahunan, sehingga sistem pengelolaannya pun harus tahunan. Pada saat hendak menyisihkan THR untuk menambah DP rumah, sebaiknya ketahui pengeluaran riil tahunan lebih dahulu.
Contoh pengeluaran riil tahunan adalah pengeluaran yang tidak bersifat konsumtif bulanan. Misalnya persiapan lebaran, mudik atau libur tahunan, pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi Anda yang sebelumnya sudah punya rumah.
2. Sudah Dikurangi Pengeluaran Tahunan
Jadi Anda bisa manfaatkan THR untuk membantu membayar DP rumah asalkan sudah dikurangi kebutuhan pengeluaran tahunan di atas. Sah-sah saja jika Anda ingin menggunakan seluruh uang THR untuk membayar DP rumah. Konsekuensinya pengeluaran tahunan tadi harus dibayarkan dari uang bulanan Anda.
Cara Mengumpulkan DP Rumah dalam 12 Bulan
Simak selengkapnya di sini!
3. Harus Ada yang Dikorbankan
Bagi THR berdasarkan kebutuhan. Misalnya 50 persen ditabung untuk DP rumah, sisanya gunakan sesuai kebutuhan pengeluaran tahunan. Jika jumlah THR-nya terbatas, maka rayakan Lebaran sehemat mungkin demi mewujudkan rencana membeli rumah.
4. Manfaatkan Promosi Pengembang
Sambil menabung DP rumah, lihat peluang promo khusus di bulan Ramadan atau jelang Lebaran yang ditawarkan banyak pengembang. Anda bisa memanfaatkan promosi-promosi tersebut untuk mendapatkan keringanan, diskon, dan promo menarik lainnya saat membeli properti idaman Anda. Pastikan Anda harus memilih pengembang dengan kredibilitas tinggi dan riwayat proyek yang baik.
Tips Menyisihkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk DP Rumah

Sisihkan dana THR yang Anda terima setahun sekali sebagai DP untuk membeli rumah impian. Bagaimana caranya? Buatlah rincian pengeluaran dan kebutuhan Anda setiap bulan, kemudian kurangi pengeluaran yang tidak penting. Setelah mengetahui jumlah kebutuhan Anda, sisihkan sebagian THR untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Kemudian gunakan dana THR yang ada untuk mengumpulkan DP rumah. Contohnya, dari 100% dana THR, 30% bisa Anda pakai untuk memenuhi kebutuhan dan membiayai pengeluaran bulanan. Sisa 30% dana THR dapat digunakan untuk keperluan di hari raya, misalnya untuk memberikan salam tempel kepada keponakan dan kerabat. Kemudian sisa 40% dari dana THR dapat Anda simpan untuk mengumpulkan DP rumah.
Jika Anda tidak memaksakan diri untuk menabung dan mengumpulkan dana DP rumah, biasanya uang THR akan habis untuk hal-hal yang belum tentu penting. Ditambah lagi, penawaran-penawaran menggiurkan dengan diskon besar-besaran menjelang hari raya berpotensi membuat Anda kian boros, seperti barang fashion, asesoris rumah, gadget hingga tiket pesawat. Waspadalah, agar tak menyesal di kemudian hari.
Sedang mengumpulkan dana untuk membeli rumah pertama Anda? Simak tips memanfaatkan THR untuk mengumpulkan DP rumah melalui video ini.
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.