Cerita Rumah Dela dan Rauf: Cek Sertifikat Induk Biar Mantap, Pembayaran Cash Bertahap

Wahyu Ardiyanto
Cerita Rumah Dela dan Rauf: Cek Sertifikat Induk Biar Mantap, Pembayaran Cash Bertahap
"Rumah adalah tempat kami tinggal, tempat kembali dan berkumpul. Bagi kami, rumah tidak harus luas. Yang penting, kami berusaha menciptakan rumah sebagai tempat paling nyaman untuk keluarga." – Cerita rumah Dela dan Rauf
Membeli hunian dengan skema KPR bisa dibilang sebagai salah satu opsi pembiayaan yang sangat membantu para pemburu rumah. Selain itu cara lainnya adalah pembayaran dengan cash keras ataupun cash bertahap. Pasangan suami istri Rauf dan Dela mengambil pilihan kedua, cash bertahap.
Alasannya, mereka tak suka berutang dan lebih memilih menabung hingga bujetnya cukup untuk membeli rumah. Dengan prinsip dan pilihan skema pembayaran itu mereka membeli sebuah rumah seluas 30 meter persegi di atas tanah 69 meter persegi secara indent di daerah Soekarno Hatta, Bandung. Bagaimana kisah perjuangan mereka hingga berhasil mewujudkan rumah impiannya? Simak cerita rumah Dela dan Rauf.
Ingin memiliki rumah di Bandung Timur seperti rumah milik Dela dan Rauf yang lokasinya strategis, dekat dari sekolah, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan juga jalan tol? Temukan pilihan rumahnya dengan harga di bawah Rp700 juta di sini!

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Menyisir Bandung Timur, Survei ke Lapangan Langsung

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Menyisir Bandung Timur, Survei ke Lapangan Langsung
Bagi Dela dan Rauf, proses pencarian rumah mereka memang cukup menantang. Banyak rumah yang ditaksir, tapi harganya melampaui bujet.
Dela Indah Valentina dan Abdul Rauf Karim yang menikah pada 2015 sudah mulai mencari-cari rumah sejak awal tahun 2016. Sebelumnya mereka tinggal di rumah orang tua di Cileunyi dan sempat menyewa rumah juga di Arcamanik. Kriteria utama yang ditetapkan Dela dan Rauf saat mencari rumah adalah lokasi dan akses.
Mereka ingin punya rumah yang lokasinya strategis, dekat dari sekolah, pusat perbelanjaan, rumah sakit, juga jalan besar dan jalan tol. “Kami menyisir daerah Bandung Timur selama periode enam bulan. Dari Cilengkrang, Cijambe, Cibiru Atas, sampai Cileunyi. Pernah juga kami mengunjungi pameran properti dan mencari lewat internet, tapi memang lebih seringnya turun ke lapangan sih,” urai Dela.
“Kadang-kadang kami juga tidak tahu apakah ada perumahan yang dijual di suatu area. Kalau lihat baliho atau spanduk, langsung saja kami datangi dan lihat. Lebih enak survei langsung karena kami jadi tahu betul kondisi jalannya. Sulit atau tidak untuk dilalui? Aksesnya mudah atau tidak? Dekat dari mana-mana, tidak?” sahut Rauf.
Mau cari rumah, ruko, apartemen, atau investasi properti? Pahami potensi wilayahnya mulai dari fasilitas, infrastruktur, hingga pergerakan tren harganya pada laman AreaInsider.
Bagi Dela dan Rauf, proses pencarian rumah mereka memang cukup menantang. Banyak rumah yang ditaksir, tapi harganya melampaui bujet. Ada pula rumah yang bagus, tapi akses jalannya sempit, tidak bisa dilalui oleh dua mobil sekaligus. Bahkan ada dua rumah yang ditaksir dan hampir dibeli oleh Rauf dan Dela.
Pertama, sebuah rumah di Arcamanik. Mereka sudah menyerahkan booking fee, tapi di hari yang sama ternyata sudah ada pembeli yang membayar lebih dulu. Rupanya staf marketing perumahan itu kurang kordinasi. Batal membeli, booking fee mereka pun dikembalikan.

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Cek Sertifikat Induk, Yakin Resmi, Lanjut Transaksi

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Cek Sertifikat Induk, Yakin Resmi, Lanjut Transaksi
Rauf dan Dela tertarik cluster baru yang sedang dibangun, meski masih berupa tanah kavling. Setelah yakin surat-suratnya resmi, mereka sepakat membelinya secara indent.
Rumah kedua terletak di Cilengkrang. Namun mereka ragu karena rumah itu agak jauh dari jalan raya dan posisinya agak naik ke bukit. Kebetulan, mereka menemukan perumahan Pinus Regency di Soekarno Hatta yang lokasinya strategis dan lebih mudah dijangkau. Pilihan pun jatuh pada Pinus Regency.
Pinus Regency adalah perumahan besar dan sudah cukup lama. Luasnya tiga hektar dan terdiri atas beberapa cluster. Saat Dela dan Rauf pertama kali datang, perumahan itu masih terus dibangun.
“Perumahan ini dibangun oleh pengembang lama. Sejak tahun 2000 sudah beroperasi. Orang tua juga pernah mencari rumah di sini sebelumnya, tapi batal. Jadi kami sudah pernah mendengar tentang perumahan ini dan pengembangnya,” tutur Rauf.
Saat itu sekitar Juni – Juli tahun 2016. Ada cluster baru yang sedang dibangun, tapi rata-rata masih berupa tanah kavling. Rauf dan Dela tertarik, tapi mereka mengecek dahulu sertifikat tanah dan IMB induk dari pengembang. Hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, misalnya jika ternyata pemegang hak atas tanahnya bukan si developer maka bisa timbul kasus sengketa tanah.
Setelah yakin surat-suratnya resmi, mereka sepakat membeli rumah tipe 30 secara indent. Harga rumah yang mereka beli Rp490 juta. Pengembang membebaskan pembelinya membayar dengan skema apa saja. Boleh dengan KPR, cash keras, atau cash bertahap. Rauf dan Dela sepakat memilih cash bertahap.

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Pilih Cash Bertahap 18 Kali, Bebas Fluktuasi Suku Bunga BI

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Pilih Cash Bertahap 18 Kali, Bebas Fluktuasi Suku Bunga BI
Skema pembayaran cash bertahap yang dipilih Dela dan Rauf memang punya beberapa kelebihan, seperti tidak tergantung pada fluktuasi suku bunga BI.
“Kami berdua tidak suka berutang, jadi kami gabungkan tabungan yang kami kumpulkan jauh sebelum kami menikah. Sebenarnya kami juga mempertimbangkan opsi KPR. Namun setelah dihitung-hitung, tentu saja KPR jatuhnya lebih mahal karena bunga,” kata Dela.
Dengan skema cash bertahap, Dela dan Rauf harus membayar DP sebesar 30 persen dari harga rumahnya. Sisa pembayaran yang 70 persen lalu dibayar bertahap sebanyak 18 kali. Pada setiap tahap, mereka membayar sekitar Rp20 jutaan. Setelah pembayaran lunas pada 2018, serah terima kunci baru bisa dilakukan.
“Inilah bedanya pembayaran dengan KPR dan cash bertahap. Selama hampir dua tahun, kami belum bisa menempati rumah karena harus menunggu lunas dulu. Kami juga tidak mau mempercepat pembayaran karena tidak dapat potongan harga atau diskon juga. Jadi kami bayar saja sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Rauf.

Tips Rumah.com

Cash bertahap hanya melibatkan pembeli dan pengembang, sehingga prosedurnya jadi lebih ringkas. Beda dengan KPR yang prosedurnya panjang, lumayan menguras waktu. Belum lagi akan dikenakan biaya provisi, biaya survei, biaya appraisal, dan lain sebagainya.

Skema pembayaran cash bertahap yang dipilih Dela dan Rauf memang punya beberapa kelebihan, seperti yang terdapat pada laman Panduan properti di Rumah.com. Pertama, tidak ada bunga. Skema cash bertahap bukan produk bank sehingga tidak ada suku bunga yang fluktuatif dalam pembayarannya.
Pembayaran dengan skema cash bertahap adalah strategi pembiayaan dari pengembang sehingga cicilannya biasanya fixed rate alias tidak tergantung pada kebijakan suku bunga BI (Bank Indonesia) yang naik turun. Jadi, pembeli cukup mencicil harga rumah secara tunai sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati di awal, tanpa harus terikat suku bunga bank yang naik-turun.

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Prosedur Cash Bertahap Ringkas, Isi PPJB Pun Jelas

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Prosedur Cash Bertahap Ringkas, Isi PPJB Pun Jelas
Karena Dela dan Rauf memilih opsi cash bertahap maka mereka juga membuat surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di depan notaris.
Kedua, bisa menyingkat waktu. Tidak berurusan dengan birokrasi dan administrasi dengan pihak perbankan yang butuh waktu jika menggunakan opsi KPR. Pun soal jangka waktu pinjaman, karena tenor cash bertahap dengan pengembang biasanya relatif dalam waktu yang cepat. Pembeli juga masih bisa menegosiasikan jangka waktu cicilan cash bertahap pada pihak pengembang.
Hal ini karena skema cash bertahap hanya melibatkan Dela dan Rauf sebagai pembeli, dan pihak pengembang. Pprosedur yang mesti dilewati tentunya jadi lebih ringkas dan tidak makan waktu jika menggunakan bank sebagai lembaga pembiayaan. Pengajuan cicilan KPR juga akan terkena biaya provisi, biaya administrasi, dan lain-lain.
Selain biaya pembelian dari harga rumahnya, saat beli rumah ternyata ada sejumlah biaya tambahan lainnya yang perlu disiapkan. Simak daftar tambahan biaya jual beli rumah yang perlu diketahui lewat video ini.
Karena Dela dan Rauf memilih opsi cash bertahap maka mereka juga membuat surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) di depan notaris. PPJB adalah kesepakatan awal antara calon penjual dengan calon pembeli yang akan melakukan transaksi jual beli, termasuk jual beli rumah.
Ada beberapa poin penting yang harus tercantum dalam PPJB, yakni: Identitas penjual dan pembeli, harga rumah dan skema pembayaran, tanggal jatuh tempo pembayaran, nama dua saksi, waktu penyerahan rumah, serta kapan status kepemilikan akan berpindah kepada pembeli pada tanggal yang ditentukan.

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Serah Terima Kunci Telat, Renovasi Ubah Fasad

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Serah Terima Kunci Terlambat, Renovasi Ubah Fasad
Dela dan Rauf akhirnya bisa mengubah model fasad rumah mereka saat melakukan renovasi besar-besaran. Tentunya bukan hanya untuk mengubah fasad semata.
Pada 2018, setelah 18 kali membayar bertahap, Dela, Rauf, dan anak-anaknya akhirnya menghuni rumah baru mereka. Sebenarnya, pengembang menjanjikan rumah mereka sudah jadi pada Maret 2018. Namun janji serah terima kunci ini terlambat beberapa bulan. Dela dan Rauf sampai harus menanyakan pada pengembang untuk memenuhi janji mereka.
Ketika mereka pindah, lingkungan perumahannya sepi, masih banyak tanah kosong. Semua rumah belum selesai dibangun, sementara rumah yang sudah siap huni juga belum semuanya ditempati. Sekitar awal 2020, barulah lingkungan itu mulai ramai dan hidup.
“Kami punya sedikit ganjalan sebenarnya, yaitu tentang model fasad rumah. Awalnya, pengembang menjanjikan fasad seperti rumah di cluster yang dibangun sebelumnya. Ketika rumah kami sudah jadi, ternyata fasadnya berbeda dari yang dijanjikan. Kami sudah menanyakan soal ini, tapi pengembang tak bisa mengubahnya lagi,” urai Dela.
Temukan juga beragam tips, panduan, dan informasi mengenai pembelian rumah, KPR, pajak, hingga legalitas properti di  Panduan Rumah.com
Dela dan Rauf akhirnya bisa mengubah model fasad rumah mereka saat melakukan renovasi besar-besaran pada September 2020. Tentunya bukan hanya untuk mengubah fasad semata, tapi juga agar rumah mereka semakin nyaman. Rumah yang tadinya satu lantai, mereka bangun menjadi tiga lantai. Luas bangunan yang awalnya hanya 30m2 menjadi 144m2.
“Awalnya kami hanya punya 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi. Setelah renovasi, ada 4+1 kamar tidur dan 2+1 kamar mandi, serta gudang. Kelak, jika renovasi lagi, kami masih ingin menambah mezanin di lantai dua,” kata Dela.

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Harga Rumah Melesat karena Dekat Stasiun Kereta Cepat

Cerita Rumah Dela dan Rauf: Harga Rumah Melesat karena Dekat Stasiun Kereta Cepat
Harga rumah di area perumahan milik mereka pun meningkat cukup pesat. Sekarang harga tipe terkecil sudah mencapai Rp700 jutaan sampai Rp800 jutaan.
Meski serah terima kunci telat dan sempat ada ganjalan soal fasad, Dela dan Rauf pada akhirnya merasa lega bisa punya rumah sendiri, tambah lagi lokasi perumahannya strategis. Prospektif karena perumahan mereka dekat dari gerbang tol Buahbatu.
Apalagi Bandung Timur juga termasuk area yang belakangan ini semakin dilirik karena kelak akan dilewati oleh LRT dan dekat dari stasiun kereta cepat. Harga rumah di area perumahan milik mereka pun meningkat cukup pesat. “Sekarang rumah tipe 30 sudah habis. Tipe terkecil yang ditawarkan adalah tipe 36. Harganya sudah mencapai Rp700 juta hingga Rp800 jutaan,” ujar Rauf.

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Kini sudah empat tahun keluarga Dela dan Rauf menempati rumah impian mereka. Keduanya bersyukur sekali atas rumah yang menaungi mereka dan ketiga buah hatinya. Di rumah ini Dela dan Rauf ingin mewujudkan impian mereka membuat rumah nyaman versi keluarga mereka sendiri.
Itulah cerita pengalaman Dela dan Rauf wujudkan rumah impian. Teliti memeriksa sertifikat induk pengembang, bayar cash bertahap agar tak lama-lama berutang, hati pun tenang. Masih banyak lagi kisah seputar perjuangan mewujudkan mimpi punya rumah sendiri yang juga tak kalah menginspirasi. Temukan kisahnya hanya di Cerita Rumah.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Teks: Eyi Puspita, Foto: Raden Nucky

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini