Contoh Surat Kuasa Tanah dan Syarat Membuatnya di BPN Indonesia

Tim Editorial Rumah.com
Contoh Surat Kuasa Tanah dan Syarat Membuatnya di BPN Indonesia
RumahCom ­– Contoh surat kuasa tanah perlu Anda pelajari cara menulis dan membuatnya dengan benar agar saat Anda membeli sebuah tanah tetap bisa mengambil sertifikatnya dengan cara diwakilkan oleh orang lain yang Anda percayakan. Sertifikat tanah merupakan salah satu bentuk dan bukti sah kepemilikan sebuah tanah.
Membeli sebuah tanah merupakan salah satu bentuk investasi yang sangat baik dan Anda bisa memanfaatkan tanah tersebut untuk dibangun menjadi sebuah rumah ataupun Anda diamkan saja sebagai modal investasi Anda di kemudian hari. Sebelum Anda membeli sebuah tanah pastikanlah agar sertifikatnya sah agar tidak merepotkan Anda di kemudian hari. Agar Anda bisa lebih paham lagi tentang contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah maka pada artikel kali ini akan dibahas mengenai:
  • Mengenal Surat Kuasa
  • Manfaat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
  • Contoh Surat Kuasa Tanah
  • Syarat Membuat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah
  • Jangan Asal Memberikan Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Mengenal Surat Kuasa

Anda bisa memberikan kuasa pada orang yang Anda percayakan. (Foto: Pexels - Fauxels )
Anda sebagai seorang individu yang sudah memasuki usia dewasa pastinya mempunyai tanggung jawabnya masing-masing. Setiap tanggung jawab wajib hukumnya untuk Anda jalankan sendiri hingga selesai. Namun, terkadang mungkin akan ada saatnya apabila Anda mendapatkan sebuah halangan dan tidak bisa menyelesaikan tanggung jawab Anda sendiri. Maka saat-saat seperti inilah Anda akan membutuhkan sebuah surat kuasa untuk menyelesaikannya. Namun, apakah yang dimaksud dengan surat kuasa itu?

Pengertian Surat Kuasa

Surat kuasa adalah sebuah dokumen legal yang di dalamnya berisikan sebuah pemberian atau limpahan kuasa atas suatu aktivitas ataupun pekerjaan kepada satu pihak tertentu yang sudah dipercayakan sebelumnya. Pemberian kuasa ataupun wewenang tersebut bisa dilakukan apabila terjadi karena satu dan lain hal yang membuat seseorang pemberi kuasa tidak bisa melakukan tanggung jawabnya dan harus diwakilkan kepada orang lain yang dipercayakannya.

Jenis-Jenis Surat Kuasa

Ada beberapa jenis surat kuasa yang memiliki fungsinya berbeda-beda. Di bawah ini adalah beberapa jenis surat kuasa yang perlu Anda ketahui.
Surat kuasa umumSurat kuasa yang biasa digunakan untuk berbagai keperluan. Surat kuasa ini juga sifatnya cukup ringan dan tidak diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi.
Surat kuasa khususBentuk surat kuasa yang diberikan secara khusus dan hanya untuk mengurus satu kepentingan saja. Surat kuasa ini hanya bisa digunakan untuk mewakili sebuah kepentingan yang mendesak dari pemberi kuasa dan hanya bisa dilakukan secara terperinci saja.
surat kuasa istimewaJenis surat ini memiliki sifat limitatif dan hanya terbatas untuk keperluan yang sangat penting dan hanya bisa diwakilkan oleh seseorang yang bersangkutan secara pribadi saja. Surat kuasa istimewa juga harus berbentuk akta notaris yang sifatnya sah dan legal di depan hukum.
surat kuasa perantaraSurat kuasa ini lebih umum disebut juga sebagai perwakilan untuk melakukan sebuah bentuk perbuatan tertentu dengan pihak ketiga untuk mencapai kesepakatan bersama.
Sertifikat tanah penting dimiliki oleh pemilik tanah agar memiliki kekuatan utuh dalam status kepemilikannya. Jika Anda berhalangan mengambilnya, Anda bisa membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang dilengkapi materai 6000. Saat membeli rumah, penting juga untuk menanyakan status tanah yang akan dibeli. Cek juga rekomendasi daftar tanah di jual lokasi DI Yogyakarta berikut.

Manfaat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Jika Anda sakit maka Anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain yang Anda percayakan. (Foto: August de Richelieu)
Sertifikat tanah adalah salah satu hal yang sangat penting dan perlu Anda perhatikan. Tanpa adanya sertifikat tanah yang sah maka tanah yang Anda miliki tidak akan menjadi legal dan kepemilikannya bisa menjadi dipertanyakan. Agar Anda tetap bisa melakukan pengurusan atau pengambilan sertifikat tanah dalam kondisi apapun maka Anda bisa membuat sebuah surat kuasa pengambilan sertifikat tanah. Inilah beberapa kelebihan untuk memiliki surat kuasa pengambilan sertifikat tanah:
  • Surat kuasa bisa mencegah Anda untuk dipermainkan oleh orang lain. Anda bisa memberikan kuasa kepada orang lain yang lebih paham dan mengerti tentang properti untuk menghindari terjadinya penipuan yang tidak Anda inginkan.
  • Memberikan perasaan tenang bagi Anda karena mengetahui bahwa Anda bisa mewakilkannya kepada orang yang Anda percayakan terutama jika Anda berhalangan dan tidak mampu untuk mengambil sertifikat secara langsung.
  • Memberikan kesempatan pada ahli waris untuk memberikan kuasa kepada orang lain untuk memindah tangan tanah atas hasil waris tersebut.

Contoh Surat Kuasa Tanah

Caption: Pastikan agar susunan dan isi dari surat kuasa jelas dan mudah dimengerti. (Foto: Pexels - Picjumbo)
Dalam membuat surat kuasa pastikanlah agar seluruh informasi dan struktur penulisannya jelas agar maksud dan tujuannya bisa disampaikan dengan baik. Surat kuasa pengambilan sertifikat tanah umumnya digunakan apabila Anda hendak membeli sebuah tanah baru dan mewakilkannya kepada orang lain untuk mengambilkan sertifikat tanahnya. Selain itu juga surat kuasa pengambilan sertifikat tanah bisa berupa pemindahan kuasa dari ahli waris tanah kepada seseorang yang dipercayakan agar bisa dipindahtangankan dengan baik dan benar.
  • Contoh Surat Kuasa Tanah
Apabila Anda ingin memberikan kuasa kepada orang lain untuk pengambilan sertifikat tanah, berikut contoh surat kuasa tanah yang bisa Anda ikuti.
SURAT PEMBERIAN KUASA PENGAMBILAN SERTIFIKAT TANAH
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama lengkap : Jonathan Bernard
Nomor KTP : 5568337222717
Alamat lengkap : Jl. Buah Batu Raya No. 15 Bandung
Nomor Telp : 087721361772
Dengan ini saya akan memberikan kuasa untuk mewakilkan saya dalam pengambilan sertifikat tanah kepada:
Nama lengkap : Meriam Putriana
Nomor KTP : 88928188727166
Alamat lengkap : Jl. Cicendo No. 83 Bandung
Nomor Telp : 081377287726
Berikut ini adalah rincian dari sertifikat tanah yang akan diambil:
Nomor Sertifikat Tanah : 83772-13301-301993
Lokasi Tanah : Jalan Pamugaran Raya No. 8 Beji, Depok
Demikianlah Surat Pernyataan Perjanjian Tanggung Jawab Properti ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 08 Agustus 2020
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
Meriam Putriana Jonathan Bernard

Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Klik tombol download untuk mengunduh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah.

Syarat Membuat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Tanah yang dijual membutuhkan sertifikat agar menjadi legal dan sah. (Foto: Citizen TV)
Dalam contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang baik dan benar haruslah mempunyai beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh pemberi kuasa. Persyaratan tersebut berisikan sebuah informasi yang perlu ditulis dengan jelas dan lengkap agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari. Di bawah ini adalah beberapa syarat untuk membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang baik dan benar:
  • Syarat pertama dalam membuat surat kuasa pengambilan sertifikat tanah adalah data diri pemberi kuasa yang jelas dan benar. Informasi data diri tersebut harus berisikan nama lengkap, alamat hingga nomor KTP.
  • Syarat yang selanjutnya adalah data diri penerima kuasa yang lengkap. Penerima kuasa harus menuliskan informasi data diri secara lengkap seperti nama, alamat dan nomor KTP. Siapa saja bisa menjadi penerima kuasa dan Anda hanya perlu memastikan agar orang tersebut bisa Anda percayakan.
  • Informasi yang lengkap mengenai properti atau tanah yang akan diberikan kuasanya. Pastikanlah agar nomor sertifikat dari tanah tertulis dengan jelas beserta lokasi dari tanah tersebut secara lengkap. Jangan lupa untuk memasukkan alasan utama untuk memberikan kuasa pengambilan sertifikat tanah kepada orang lain.

Tips Rumah.com

Tulislah surat kuasa dengan tujuan yang jelas agar penerima kuasa tidak bisa
menyalahgunakan surat kuasa tersebut untuk hal yang bersifat negatif dan merugikan Anda di kemudian hari.

Jangan Asal Memberikan Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah

Tanah merupakan salah satu bentuk investasi yang sangat baik. (Foto: Landguys)
Memberikan sebuah tanggung jawab kepada orang lain adalah sebuah bentuk kepercayaan yang sangat tinggi. Tidak semua orang bisa Anda berikan kuasa terhadap satu hal dan lainnya karena Anda harus betul-betul mempercayai orang tersebut secara penuh. Sangatlah berbahaya untuk memberikan surat kuasa pengambilan tanah kepada orang yang baru Anda kenal. Seseorang bisa menyalahgunakan kewenangan dari surat kuasa tersebut dan menjadikan Anda merugi di kemudian hari.
Pastikanlah agar orang yang Anda berikan kuasa merupakan anggota keluarga terdekat Anda ataupun seseorang yang benar-benar Anda percayakan. Tulislah juga surat kuasa dengan tujuan dan batasan yang jelas agar seseorang yang Anda berikan kuasanya tidak melakukan hal yang tidak sesuai dengan kewenangannya.
Itulah contoh surat kuasa pengambilan sertifikat tanah yang bisa menjadi referensi Anda dalam membuat surat kuasa di kemudian hari. Pastikanlah agar Anda memberikan kepercayaan dan kewenangan tersebut pada seseorang yang benar dan Anda ketahui betul rekam jejaknya.
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real estate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.
Sebelum membeli tanah, sebaiknya Anda cek dulu legalitas atau keabsahan tanah tersebut. Caranya? simak penjelasan di video berikut ini!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini

Tanya Jawab tentang Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Tanah