Contoh Surat Kerjasama Berdasarkan KUHP di Indonesia

Tim Editorial Rumah.com
Contoh Surat Kerjasama Berdasarkan KUHP di Indonesia
RumahCom – Saat ingin memulai sebuah usaha, ada banyak hal yang dilakukan. Salah satunya membuat surat perjanjian kerjasama usaha perorangan. Ada banyak contoh surat kerjasama yang bisa Anda temukan untuk dijadikan referensi. Surat perjanjian kerjasama sangat penting untuk dibuat pada saat memulai sebuah usaha. Terutama apabila Anda akan melakukan usaha perorangan dan memulainya sendirian.
Dikutip dari situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN perjanjian pada pokoknya dapat dibuat bebas tidak terikat bentuk dan tercapai tidak secara formil, tetapi cukup melalui konsensus belaka. Pasal 1313 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau KUHP, menjelaskan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan satu orang atau lebih yang mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Selanjutnya, agar Anda mengetahui tentang contoh surat perjanjian kerjasama usaha perorangan lebih lanjut, maka artikel kali ini akan membahas mengenai:
  • Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan
  • Pentingnya Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan
  • Unsur Penting Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan
  • Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan
  • Struktur Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan

Contoh Surat Kerjasama Usaha Perorangan

Berikanlah tanda tangan setelah Anda membaca secara jelas surat perjanjian kerjasama. (Foto: Pexels - energepic.com)
Jika Anda memiliki rencana untuk memulai sebuah usaha perorangan sendiri, tentu Anda harus mengetahui bagaimana cara membuat contoh surat perjanjian kerjasama usaha perorangan yang benar. Di bawah ini adalah contoh surat kerjasama perorangan yang bisa Anda coba jadikan sebagai referensi:
Contoh Surat Kerjasama Usaha Sepatu Local Brand
Jakarta, 12 Agustus 2020
Surat perjanjian ini dibuat sebagai salah satu bentuk untuk membuat sebuah usaha sepatu antara pihak pertama dengan pihak kedua yang menjadi supplier sebagai penyedia bahan sepatu.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : Ronal Purnama
Tempat / Tanggal Lahir : Aceh, 12 Mei 1990
Alamat : Jl. Gudang Lengkong Timur No. 87, Tangerang Selatan
Akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama Toko : CV. Kain Gemerlang
Nama Pemilik : Koh Lie Tjie
Alamat : Jl. Pasar Baru 3 No.12 Jakarta
Nomor Telepon : (021) 735-4478
Akan disebut sebagai pihak kedua.
Kedua belah pihak secara sadar dan tanpa adanya paksaan menyetujui untuk melakukan kerjasama dalam membangun usaha sepatu local brand dengan ketentuan yang ada seperti berikut ini:
Pasal 1
Pihak kedua yang bertindak sebagai supplier akan mengirimkan suplai kain dan kulit pada pihak pertama setiap tanggal 5 di awal bulan sesuai dengan jumlah yang sudah disepakati sebelumnya.
Pasal 2
Pembayaran dari bahan baku akan dilakukan pada tanggal 25 setiap bulannya dan sistem pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau melalui sistem transfer.
Pasal 3
Pihak pertama akan bertugas untuk melakukan pembayaran selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah tanggal yang sudah disebutkan di atas. Apabila terjadi keterlambatan maka akan terkena denda sebesar 3% dari nilai bahan baku yang dibeli.
Pasal 4
Apabila pihak kedua gagal untuk mengirim bahan baku sesuai dengan tanggal yang sudah disebutkan di atas maka akan memberikan potongan harga hingga sebesar 5% sesuai dengan bahan baku yang dipesan.
Jakarta, 12 Agustus 2021
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
Ronal Purnama Koh Lie Tjie
Itulah contoh surat perjanjian kerjasama usaha perorangan yang bisa Anda gunakan sebagai referensi dalam membuatnya. Pastikan agar isi dari perjanjian dibuat dengan benar agar tidak membebani Anda di kemudian hari.

Pentingnya Contoh Surat Kerjasama Usaha Perorangan

Membuka usaha sendiri secara perorangan adalah sebuah proses yang membutuhkan perencanaan matang. (Foto: Pixabay - StartupStockPhotos)
Mungkin ada beberapa dari Anda yang memiliki cita-cita untuk membangun sebuah usaha perorangan Anda sendiri tanpa adanya rekan yang membantu Anda di belakang layar. Dengan menjalankan usaha sendiri tentunya membuat Anda menjadi bisa lebih fokus untuk memajukan usaha tanpa harus pusing memikirkan pembagian tanggung jawab antara Anda dengan rekan terhadap usaha yang dijalankan.
Memang betul membuat usaha perorangan jauh sederhana untuk dilakukan, namun proses di dalamnya tidaklah mudah dan tentunya Anda akan membutuhkan biaya atau sumber daya yang tidaklah sedikit. Untuk mengakali masalah ini, Anda bisa mengajukan sebuah kerjasama kepada pihak lain untuk membantu memberikan kontribusi pada usaha Anda agar bisa berjalan tanpa hambatan.
Ketika Anda memiliki rencana untuk mengajak pihak lain bekerja sama di dalam sebuah usaha tentu Anda harus menyiapkan sebuah surat perjanjian kerjasama usaha perorangan. Surat tersebut menjadi sebuah catatan tertulis hitam di atas putih bahwa terdapat tanggung jawab dan kontribusi yang bisa Anda dapatkan dari sebuah kerjasama tersebut.
Surat perjanjian kerjasama merupakan sebuah surat yang dibuat untuk menjadi catatan tertulis dari sebuah kesepakatan antara dua belah pihak atau lebih dalam menjalankan usaha yang berbeda. Surat perjanjian kerjasama menjadi sangat penting karena ketika Anda akan menjalankan sebuah usaha tentu membutuhkan kerjasama dengan pihak lain untuk memastikan agar usaha tersebut bisa berjalan dengan baik.
Sebagai contoh sederhana, Anda memiliki rencana untuk membangun sebuah usaha perorangan sepatu local brand sendiri. Tentu Anda bisa mengajak kerjasama pihak lain untuk menyuplai Anda dengan bahan-bahan membuat sepatu seperti kulit ataupun kain yang nantinya akan Anda jahit pada tempat usaha Anda. Dengan adanya surat kerjasama tentu bisa membuat pihak lain menjadi mengerti tentang tanggung jawab dan tugasnya untuk mengirimkan suplai kain dan kulit secara rutin sesuai dengan waktu yang ditentukan dan Anda juga akan melakukan pembayaran pembelian sesuai dengan jadwal yang sudah disetujui bersama di dalam surat tersebut.
Salah satu manfaat dari contoh surat perjanjian kerjasama usaha perorangan atau MoU ini adalah agar kerjasama yang dijalankan bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala dan juga memiliki landasan hukum yang kuat. Mau punya rumah yang legalitasnya aman? Cek aneka pilihan rumah di Depok dengan harga di bawah Rp700 jutaan di sini!

Unsur Penting Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan

Ketahuilah apa saja yang usaha Anda butuhkan agar usaha bisa berjalan dengan baik. (Foto: Pexels - Jopwell)
Di dalam sebuah usaha tentu Anda harus mengetahui apa saja yang Anda perlukan supaya usaha yang dijalankan bisa berjalan dengan lancar. Sama halnya ketika Anda membuat surat perjanjian kerjasama juga membutuhkan sebuah unsur penting agar surat tersebut menjadi jelas fungsi dan tujuannya.
Unsur terpenting surat perjanjian kerjasama usaha perorangan adalah seberapa jelas Anda menjabarkan apa yang menjadi kebutuhan dari usaha yang Anda jalankan. Jelaskan secara mendetail apa saja yang diperlukan, bagaimana prosesnya hingga bagaimana Anda akan melakukan pembayaran kepada pihak yang Anda ajak kerjasama.
Jika seluruh unsur tersebut sudah terpenuhi dengan jelas di dalam surat maka otomatis surat tersebut bisa menjadi layak untuk digunakan dan mempunyai sebuah kekuatan hukum yang jelas. Karena seperti yang dikutip dari Wikipedia, salah satu kelebihan dari membuat surat perjanjian kerjasama adalah adanya status faktual yang bisa menjelaskan tugas masing-masing individu di dalamnya.

Syarat Sah Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan

Dalam membuat usaha tentu Anda akan merasakan naik dan turun di dalam perjalanannya. (Foto: Pexels - Andrea Piacquadio)
Dalam membuat surat perjanjian kerjasama, sudah sepatutnya Anda mengetahui apa saja yang menjadi syarat sah dari surat perjanjian tersebut. Tanpa adanya persyaratan yang sah tentu bisa membebankan Anda di kemudian hari dan berhadapan dengan proses hukum yang merepotkan. Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("KUH Perdata"), syarat sahnya perjanjian adalah sebagai berikut:
  • Dalam membuat surat perjanjian, kesepatan antar kedua belah pihak wajib menyetujui dan membuatnya dalam keadaan sadar tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
  • Surat kerjasama harus memiliki kecakapan untuk membuat suatu ikatan
  • Surat perjanjian kerjasama harus dibuat dengan isi yang menjelaskan suatu pokok persoalan tertentu. Tujuan dari kerjasama harus dibuat secara mendetail dan keuntungan apa yang bisa didapatkan oleh kedua belah pihak.
  • Sebuah surat kerjasama juga harus memiliki tujuan yang baik dan memiliki suatu sebab yang tidak dilarang hingga merugikan pihak lain.

Struktur Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan

Aturlah keuangan Anda dengan baik agar usaha bisa berjalan dengan lancar. (Foto: Pexels - Karolina Grabowska)
Sebuah surat resmi harus memiliki struktur yang baik dan benar sebagai salah satu cara agar mudah dimengerti dan dipahami oleh banyak orang. Surat perjanjian kerjasama juga termasuk ke dalam salah satu surat resmi yang membutuhkan sebuah struktur penulisan yang baik agar layak untuk digunakan. Berikut ini adalah struktur surat perjanjian kerjasama yang perlu Anda ketahui:
  • Pada bagian awal, Anda harus menjelaskan tanggal jelas kapan surat perjanjian tersebut dibuat.
  • Lanjutkan dengan kalimat pembuka yang di dalamnya menjelaskan tentang bentuk kerjasama apa yang ingin Anda lakukan beserta nama dari pihak yang ingin Anda ajak untuk bekerja sama.
  • Jelaskan apa yang menjadi tugas dari seluruh pihak yang terlibat agar proses kerjasama bisa berlangsung dengan lancar dan baik.
  • Jelaskan juga bagaimana sistem pembagian keuntungan atau pembayaran yang akan didapatkan oleh kedua belah pihak untuk mencegah terjadinya salah paham.
  • Seluruh pihak harus menuliskan tanda tangan di atas materai sebagai salah satu bukti yang sah dan mengikat oleh seluruh pihak yang terlibat.
Simak video yang informatif berikut ini untuk mengetahui tips terbaik beli rumah lelang bank!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah.

Tanya Rumah.com

Jelajahi Tanya Rumah.com, ambil keputusan dengan percaya diri bersama para pakar kami

Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini