Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Beserta Pengertian dan Tujuannya

Tim Editorial Rumah.com
Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang Beserta Pengertian dan Tujuannya
RumahCom – Meminjam maupun memberi pinjaman uang adalah hal lumrah yang terjadi kepada siapapun. Apalagi dalam keadaan mendesak, meminjam uang menjadi jalan pintas yang banyak ditempuh. Dan bagi mereka yang mampu, memberikan pinjaman uang dianggap sebagai sikap kemanusiaan kepada sesama.
Kendati demikian, di kehidupan nyata sering ada masalah yang ditimbulkan dari sebab-akibat meminjam dan memberi pinjaman. Cedera alias ingkar janji ditengarai acapkali jadi faktor terbesar. Oleh karenanya, sebelum meminjam maupun memberi pinjaman uang, ada baiknya membuat surat perjanjian yang bisa disimak dalam pembahasan berikut.
  • Pengertian Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Tujuannya
  • Wajib Tercantum dalam Surat Perjanjian Pinjaman Uang
  • Penting Diperhatikan Sebelum Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang
  • Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Pengertian Surat Perjanjian Pinjaman Uang dan Tujuannya

Surat perjanjian pinjaman uang merupakan persetujuan tertulis yang dibuat oleh dua pihak yang bersepakat untuk menaati hal-hal yang disebutkan. Sumber: Pexels
Definisi pinjam-meminjam menurut Pasal 1754 KUHPerdata adalah suatu perjanjian dimana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang terakhir ini akan mengembalikan sejumlah uang yang sama dengan jenis dan mutu yang sama pula.
Dilihat dari bentuknya, perjanjian utang-piutang antara orang perseorangan pada umumnya dapat mempergunakan bentuk perjanjian baku (standard contract) maupun non baku. Hal ini tergantung dari kesepakatan para pihak. Kelemahan dari perjanjian utang-piutang antara orang perseorangan ini ialah mengenai sifat (karakternya), karena biasanya lebih ditentukan secara sepihak dan di dalamnya ditentukan sejumlah klausul yang membebaskan kreditur dari kewajibannya (eksonerasi klausul).

1. Pengertian Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Surat perjanjian pinjaman uang adalah persetujuan tertulis yang dibuat oleh dua pihak dan kedua pihak tersebut bersepakat untuk menaati hal-hal yang disebutkan di dalam surat perjanjian. Bukti tertulis akan menunjukkan keinginan kedua pihak untuk saling berjanji dalam melaksanakan suatu hal yakni pinjaman uang.
Dalam KUHPerdata, terdapat aturan umum yang berlaku untuk semua perjanjian dan juga aturan khusus yang berlaku untuk beberapa perjanjian tertentu seperti pinjaman uang. Mengenai surat perjanjian pinjaman uang, ada dua jenis yang umum digunakan, yaitu:
  • Surat perjanjian autentik yang merupakan surat perjanjian pinjaman uang yang proses pembuatannya dihadiri atau diketahui oleh pejabat pemerintahan yang ditunjuk sebagai saksi.
  • Surat perjanjian di bawah tangan yang merupakan surat perjanjian pinjaman uang yang ketika proses pembuatannya tidak mengikutsertakan saksi dari pejabat pemerintahan.
Untuk memahami apa yang dimaksud dengan akta notaris dengan tepat, simak selengkapnya di video berikut!

2. Tujuan Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Merujuk pengertiannya di atas, contoh surat perjanjian pinjaman uang utamanya dibuat bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa mendatang. Selain juga memastikan kesepakatan utang-piutang sudah disetujui oleh kedua belah pihak. Selain sebagai bukti autentik, surat perjanjian pinjaman uang juga bertujuan untuk:
  • Menjamin ketenangan bagi pihak-pihak yang melakukan perjanjian.
  • Dapat digunakan untuk mengetahui batas hak dan kewajiban antara pihak-pihak yang melakukan kesepakatan ataupun perjanjian.
  • Dapat menghindari perselisihan antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian.
  • Mempermudah cara penyelesaian masalah hukum yang berlaku.
Tujuan dibuatnya surat pinjaman uang adalah guna meminimalisir masalah yang mungkin timbul di kemudian hari. Sama halnya dengan membeli rumah, guna meminimalisir masalah di kemudian hari, terutama terkait legalitas, jual beli rumah sangat disarankan menggunakan jasa notaris. Mau punya rumah yang gratis biaya notarisnya? Cek pilihan rumahnya dengan harga di bawah Rp800 jutaan di sini!

Wajib Tercantum dalam Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Poin penting wajib tercantum dalam surat perjanjian pinjaman uang agar memiliki kekuatan hukum. Sumber: moneysavingexpert.com
Surat perjanjian pinjaman uang yang baik harus mencantumkan beberapa poin penting dan wajib di dalamnya, seperti identitas lengkap kedua belah pihak maupun klausul hak dan kewajiban yang berlaku. Di sisi lain, hal ini juga akan berguna sebagai kekuatan hukum. Dan berikut poin-poin yang wajib ada dalam contoh surat perjanjian pinjaman uang.

1. Identitas Diri

Penulisan identitas dari pihak-pihak terkait harus ditulis dengan jelas. Mulai dari nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat rumah, status pekerjaan, serta nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Bab-Bab Perjanjian

Selain surat perjanjian pinjaman uang dibuat secara ikhlas dan tanpa paksaan dari siapapun, surat juga wajib mencatumkan kesepakatan secara rinci dan jelas, serta tidak menampilkan poin perjanjian yang bermakna ganda. Isi surat perjanjian pinjaman uang juga menjelaskan mekanisme penyelesaian apabila terjadi sengketa.

3. Nominal Pinjaman Uang

Sebab bentuk pinjaman yang diberikan adalah uang, maka dalam surat wajib tertulis besaran uang yang menjadi objek utang-piutang. Klausul lainnya juga perlu ditulis secara detail.

4. Tanda Tangan di Atas Materai

Surat perjanjian pinjaman uang baiknya ditulis di atas kertas segel atau dilengkapi dengan materai jika menggunakan kertas biasa. Jangan lupa, surat harus berisikan tanda tangan dan nama lengkap kedua pihak.

Penting Diperhatikan Sebelum Menandatangani Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Jangan tergesa-gesa untuk menandatangani surat perjanjian pinjaman uang. Sumber: Pixabay
Sebelum menandatangani surat perjanjian pinjaman uang, kedua belah pihak baiknya terlebih dulu membaca secara seksama isi yang tercantum. Jika merasa keberatan pada poin-poin tertentu, kedua belah pihak bisa bernegosiasi ulang demi mencapai kesepakatan yang musyarawah mufakat. Jangan tergesa-gesa untuk menandatangani surat perjanjian pinjaman uang.

1. Isi Kesepakatan

Isi surat perjanjian pinjaman uang benar-benar dimengerti dan disetujui oleh pihak-pihak yang sama-sama menyetujui. Isi surat perjanjian pinjaman uang juga wajib berdasarkan hukum, kesusilaan, serta terikat dengan kepentingan umum dan ketertiban. Pihak-pihak yang saling bersepakat harus sudah dewasa, sadar saat membuat surat perjanjian kerja sama, dan sehat secara kejiwaan.
Dalam isi kesepakatan, perlu ditulis apa-apa saja yang menjadi hak maupun kewajiban antara kedua belah pihak. Seperti misalnya; debitur harus membayar pinjaman uang sesuai tenggat waktu yang ditentukan yang tertulis dalam surat perjanjian pinjaman uang. Kemudian pihak kreditur berjanji untuk tidak menagih uang pinjaman sebelum batas waktu.

Tips Rumah.com

Surat perjanjian pinjaman uang sebaiknya tidak menekan satu pihak yang membutuhkan, melainkan menjadi kesepakatan yang menguntungkan.

2. Denda-denda

Baca dan teliti dengan seksama apa saja yang menjadi jenis denda dalam surat perjanjian pinjaman uang. Sehingga apabila terjadi cidera janji, maka pihak yang meminjam alias debitur akan dikenakan denda-denda seperti yang sudah disepakati. Dendanya sendiri bisa berupa bunga maupun sanksi seperti penyitaan terhadap aset tertentu.

3. Klausul Lainnya

Masih berkesinambungan dengan denda, hal lain yang penting diperhatikan sebelum menandatangani surat perjanjian pinjaman uang adalah klausul-klausul lainnya. Di mana biasanya lebih mengarah kepada metode penyelesaian yang akan ditempuh apabila terjadi masalah di kemudian hari. Jika sudah setuju akan klausul-klausul yang tertulis, Anda boleh melakukan penandatanganan surat.

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Contoh surat perjanjian pinjaman uang bisa menjadi bekal Anda di kemudian hari. Sumber: Flickr
Melakukan pinjaman uang bisa Anda ajukan kepada badan yang kompeten. Misalnya ke perusahaan tempat Anda bekerja, pinjaman uang online yang resmi terdaftar di OJK, atau lembaga pembiayaan yang terpercaya. Umumnya, perusahaan maupun lembaga tersebut akan menyodorkan Anda surat perjanjian pinjaman uang untuk Anda tandatangani. Simak contoh surat perjanjian pinjaman uang berikut ini.
SURAT PERJANJIAN PINJAMAN UANG
Bahwa pada hari ini Selasa, 02 November 2020, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Utang Piutang yaitu :
Nama : Herry Purwanto
NIK : 3562692011
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jalan Kenangan Cermai No. 04, Cilandak, Jakarta 12430
Untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Fathia Azkia
NIK : 57191087660
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Harapan Jaya No. 256, Bogor
Untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini :
  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut adalah utang atau pinjaman uang.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang jaminan yakni Kendaraan Bermotor berupa mobil, yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi uang pinjaman KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama 3 (tiga) bulan terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian Pinjaman Uang ini.
  4. Apabila di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar pinjaman uang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di Jakarta pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.
Demikianlah surat perjanjian pinjaman uang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.
Jakarta, 02 November 2020
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
Herry Purwanto Fathia Azkia
Download Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Contoh Surat Perjanjian Pinjaman Uang

Download di bawah ini!

Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah.

Kalkulator KPR

Ketahui cicilan bulanan untuk hunian idaman Anda lewat Kalkulator KPR.

Kalkulator Keterjangkauan

Ketahui kemampuan mencicil Anda berdasarkan kondisi keuangan Anda saat ini.

Kalkulator Refinancing

Ketahui berapa yang bisa Anda hemat dengan melakukan refinancing untuk cicilan rumah Anda saat ini

Tanya Jawab Seputar Surat Pinjaman Uang

Kedudukan saksi bukan hal wajib, kecuali surat perjanjian hutang piutang dibuat di hadapan notaris. Surat dan saksi dapat memberikan bukti yang kuat, jika terjadi perselisihan di kemudian hari.

Perjanjian pinjam meminjam adalah pedoman dalam melakukan perjanjian kredit, seperti yang disebutkan dalam Pasal 1754 KUH Perdata yang menyebutkan dalam suatu perjanjian terdapat pihak yang memberikan jaminan kepada pihak lain dimana yang memberikan pinjaman.

Surat perjanjian pinjaman uang adalah persetujuan tertulis yang dibuat oleh dua pihak dan kedua pihak tersebut bersepakat untuk menaati hal-hal yang disebutkan di dalam surat perjanjian.

Tidak semua jenis perjanjian tertulis diharuskan dibuat dengan akta notaris. Pasal 1868 KUHPerdata menjelaskan bahwa perjanjian yang diharuskan dibuat dalam bentuk akta notaris adalah perjanjian yang oleh undang-undang tertentu diwajibkan dibuat dalam bentuk akta otentik atau akta notaris.

Tidak semua perjanjian bisa dibuat tanpa bantuan notaris. Ada beberapa perjanjian yang perlu dibuatkan dalam bentuk akta notaris agar perbuatan hukum yang dilakukan para pihak dianggap sah.