RumahCom – Di Indonesia, banyak dijumpai permukiman warga yang berdekatan dengan jalur kereta api. Hal tersebut tentu berdampak buruk, terutama untuk kesehatan warga sekitar. Namun minimnya lahan yang tersedia membuat banyak masyarakat tetap tinggal di wilayah tersebut.
Artikel berikut akan membahas tentang dampak buruk bahkan bahaya tinggal di permukiman yang berdekatan dengan rel kereta. Dalam bahasan kali ini juga akan membahas mengenai aturan membangun rumah dekat rel kereta, dan diantara lain:
- Dampak Buruk Permukiman Dekat Rel Kereta
- Aturan Bangun Rumah Dekat Rel Kereta
- Aturan Jarak Permukiman Penduduk dengan Rel Kereta
Panduan Beli Rumah Untuk Pekerja Bergaji di Bawah 4 Juta
Simak panduan beli rumah untuk Anda yang bergaji dibawah 4 Juta di sini!
Dampak Buruk Permukiman Dekat Rel Kereta

Semakin berkurangnya lahan perkotaan membuat banyak orang semakin kesulitan memiliki lahan hunian yang memadai. Banyak dari mereka kemudian mulai membangun rumah dekat rel kereta api. Namun, tahukah kamu apa bahaya yang akan dihadapi jika tinggal di lokasi tersebut?
Sebenarnya selain ada banyak dampak buruk permukiman dekat rel kereta, dari sisi kenyamanan hidup juga sangat rendah. Mau punya rumah di lingkungan yang nyaman? Cek pilihan rumahnya di kawasan Bekasi dengan harga di bawah Rp700 jutaan di sini!
Berikut bahaya dan dampak buruk jika Anda tinggal di permukiman yang dekat dengan rek kereta:
Polusi Suara
Bahaya pertama yang dapat kamu alami dari tinggal di rumah dekat rel kereta api adalah polusi suara. Setiap hari Anda akan mendengar kebisingan. Kereta api yang melintas mengeluarkan suara bising yang jika dibiarkan dapat membahayakan kesehatan telingamu, lo!
Jika suara bising ini didengar secara rutin, gendang telinga bisa pecah dan tentunya membuat telinga terasa sakit.
Bangunan Rentan Rusak
Bahaya tinggal di dekat rel kereta api berikutnya adalah potensi rumah mengalami kerusakan sangatlah tinggi. Getaran dari kereta api yang lewat dapat membuat keseluruhan rumah bergetar, mulai dari lantai hingga langit-langit.
Hal ini membuat rumah memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan dan dapat roboh bila dibiarkan. Belum lagi ada kemungkinan kereta api anjlok dan merobohkan area rumah, seperti yang terjadi di Magersari, Surabaya pada tahun 2015.
Meningkatkan Tekanan Darah
Dalam sebuah penelitian di Universitas Airlangga menyebutkan, kebisingan dan getaran kereta api dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat di sekitar rel kereta. Salah satunya peningkatan tekanan darah.
Hasil pemantauan kebisingan dan getaran kereta api oleh Kementerian Lingkungan Hidup di permukiman sekitar rel di 4 kota besar di Indonesia, hasilnya 100% melebihi baku mutu. Hasil pemantauan kebisingan dan getaran selama 24 jam adalah Lsm 70,73 dB(A) yang artinya melebihi bahu tingkat kebisingan untuk kawasan permukiman, yakni (55 Db(A)).
Sedangkan pengukuran tingkat getaran untuk kenyaman dan kesehatan (minimal 4 Hz). Jadi hasil penelitian tersebut menujukkan, terdapat pengaruh yang signifikan antara tingkat kebisingan dan umur, terhadap tekanan darah masyarakat di sekitar rel kereta.
Kemungkinan Digusur PT.KAI
Rumah yang terletak di pinggir rel juga dapat dibongkar dengan paksa oleh PT KAI, lho! Pemilik rumah juga sulit untuk melakukan protes bila rumahmu digusur karena terletak di dekat rel. Karena peraturan tersebut sudah tertulis dalam hukum bahwa tanah sepanjang enam meter di sekitar rel kereta api adalah milik PT KAI.
Tips Rumah.com
Daripada memaksakan membeli hunian dekat rel kereta di tengah kota, lebih baik mencari perumahan di wilayah luar Jakarta, namun dekat dengan stasiun KRL.
Tidak Nyaman
Karena selalu bising dan membuat rumah bergetar setiap kali kereta api melintas, tentunya rumah menjadi tidak nyaman untuk ditinggali. Oleh karena itu, tidak terlalu banyak orang bersedia untuk tinggal di sekitar rel kereta api.
Tidak Aman Untuk Anak-Anak
Tinggal di dekat rel kereta membuat para orangtua harus ekstra penjagaan terhadap anak-anak. Sifat anak-anak yang senang berlarian, membuat bahaya mengintai jika lingkungan tempat tinggal dekat dengan rel kereta. Dikhawatirkan anak-anak akan bermain atau berlarian ketika kereta melintasi kawasan permukiman tersebut.
Aturan Bangun Rumah Dekat Rel Kereta

Kewenangan PT KAI berdasarkan ketentuan Pasal 178 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, berbunyi:
Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Dikutip dari Republika, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, permukiman dekat rel kereta api sangat membahayakan, baik perjalanan kereta api, Lebih-lebih untuk warga yang tinggal di daerah tersebut.
Luqman mengungkapkan, amanat UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian menjadi landasan penertiban rumah di sekitar rel kereta api. Aturan tersebut berisi bahwa area kiri dan kanan rel harus bersih dari apapun termasuk rumah.
Aturan Jarak Permukiman Penduduk dengan Rel Kereta

Menurut Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jarak antara bangunan pemukiman dengan rel kereta api adalah minimal 6 meter. Namun, sayangnya hingga saat ini masih banyak sekali bangunan liar yang terletak sangat dekat dengan rel kereta api. Bahkan beberapa dari bangunan tersebut berada di jarak kurang dari 2 meter.
Tentunya hal ini cukup membahayakan, sehingga PT KAI harus membongkar rumah tersebut demi keselamatan banyak orang. Itulah beberapa dampak dan bahaya perumahan yang dekat dengan rel kereta. Aturan undang-undang tentang jarak permukiman dan rel kereta dibuat untuk keselamatan masyarakat.
Tonton video yang informatif berikut ini untuk mempelajari jikalau ingin membeli properti dengan surat girik tanah!
Temukan lebih banyak pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti dan Panduan Referensi seputar properti dari Rumah.com
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah
Penyangkalan: Informasi yang disajikan hanya sebagai informasi umum. PropertyGuru Pte Ltd dan PT AllProperty Media atau Rumah.com tidak memberikan pernyataan ataupun jaminan terkait informasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pernyataan ataupun jaminan mengenai kesesuaian informasi untuk tujuan tertentu sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Meskipun kami telah berusaha melakukan yang terbaik untuk memastikan informasi yang kami sajikan di dalam artikel ini akurat, dapat diandalkan, dan lengkap pada saat ditulisnya, informasi yang disajikan di dalam artikel ini tidak dapat dijadikan acuan dalam membuat segala keputusan terkait keuangan, investasi, real esate, maupun hukum. Lebih jauh, informasi yang disajikan bukanlah sebagai pengganti saran dari para profesional yang terlatih, yang dapat mengambil keputusan sesuai dengan kondisi dan situasi Anda secara pribadi. Kami tidak bertanggung jawab terhadap hasil dari keputusan yang Anda buat dengan mengacu pada informasi yang tersaji dalam artikel ini.