Enam Jenis Pembiayaan KPR Bank

Tim Editorial Rumah.com
Enam Jenis Pembiayaan KPR Bank
RumahCom – Bagi masyarakat yang tidak memiliki uang tunai yang cukup untuk membeli rumah, salah satu cara untuk memiliki rumah adalah menggunakan fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dari perbankan.
Kebanyakan masyarakat mengira bahwa KPR hanya ada satu jenis. Padahal ada berbagai jenis KPR dan semuanya memiliki prinsip berbeda.
Karena itu jika ingin mengajukan KPR, Anda harus mengetahui dulu berbagai jenis KPR yang ada sehingga dapat memilih KPR mana yang cocok dengan keinginan. Berikut ini Rumah.com rangkum jenis-jenis KPR yang tersedia di Indonesia.
  1. Pembelian Baru
Pembelian rumah, apartemen, ruko/rukan, melalui pengembang terdiri dari bangunan yang sudah jadi (ready stock). Atau ada pula yang belum jadi alias indent dengan memesan sesuai peta kavling yang ditawarkan pengembang.
Cari rumah yang bisa di-KPR? Temukan jawabannya di sini!
Saat membeli properti baru lewat pengembang, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan diantaranya:
  • Lokasinya baik, terutama lingkungannya nyaman, tidak banjir dan aman.
  • Akses ke tempat bekerja lancar dan tidak terlalu jauh.
  • Akses mudah ke sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sarana prasarana lainya.
  • Untuk ruko, pastikan lokasinya berada di sentra-sentraa ekonomi bisnis. Sebab lokasi ini juga menjadi pertimbngan bank dalam menyetujui pengajuan KPR.
  • Reputasi pengembang baik, demikian juga kualitas bangunannya. Lacak rekam jejak dari proyek sebelumnya, atau simak informasinya dengan mudah melalui Review Properti dari Rumah.com.
  • Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan status tanah milik pengembang.
  • Pengembang menjalin kerjasama dengan pihaka bank.
Adapun untuk apartemen atau rumah susun, hal-hal yang harus diketahui adalah:
  • Lokasi apartemen/rumah susun yang akan dibeli terletak di wilayah pemukiman dengan prospek ekonomi yang bagus.
  • Dibangun oleh pengembang dengan reputasi baik.
  • Status tanah (sertifikat induk) ialah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama pengembang.
  • Pengembang memiliki perjanjian kerjasama dengan bank yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
  • Sertifikat asli, IMB lengkap dan dilengkapi bukti pembayaran PBB tahun berjalan (pada saat debitur mengajukan KPR).
  1. Pembelian Rumah Bekas
Terkadang, rumah tinggal dengan kondisi seken justru berada di lokasi strategis seperti dekat dengan pusat kota. Meski kerap dijual relatif murah dari harga rumah baru di pasaran, ada beberapa langkah yang harus dicermati saat beli rumah bekas.
  • Status tanah SHM atau SHGB.
  • Jika SHGB, perhatikan jangka waktunya apakah masih lama atau tidak.
  • Sertifikat asli, IMB lengkap, dan bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
Untuk kepentingan pengajuan KPR, pihak bank biasanya akan meminta surat penawaran dari penjual mengenai harga jualnya.
Sementara tentang proses Akta Jual Beli (AJB), pengurusan balik nama sertifikat dan pengikatan agunan dilakukan oleh rekanan bank, nasabah hanya tinggal menyediakan dana untuk keperluan tersebut.
  1. Pembangunan Sendiri
KBR adalah produk yang ada di beberapa bank saja, yang berguna membantu calon debitur dalam mendapatkan pembiayaan untuk membangun rumah mereka. Keunggulan kredit ini mencakup;
  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah
  • Jangka waktu cicilan sangat fleksibel sampai dengan 10 tahun
Sementara berdasarkan syarat dan ketentuan yang ditetapkan, calon debitur harus memenuhi;
  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP Pribadi
  1. Renovasi Rumah
Anda dapat menjaminkan sertifikat rumah ke bank untuk mendapatkan kredit renovasi. Sebagian bank bahkan bekerjasama dengan berbagai pihak kedua untuk membuat program layanan pembiayaan renovasi rumah.
Persyaratan Dokumen Agunan
  • Sertifikat Hak Milik
  • Sertifikat Hak Guna Bangunan
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan
Persyaratan Dokumen Pemohon
  • Fotokopi KTP Pemohon dan Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah
  • Fotokopi NPWP
  • Asli slip gaji tiga bulan terakhir
  1. Kredit Refinancing
Kredit ini hampir mirip dengan kredit bangun rumah atau renovasi, namun memungkinan Anda untuk mendapatkan dana KPR lebih besar. Mengapa?
(Simulasikan cicilan KPR Anda per bulannya lewat kalkulator keterjangkauan Rumah.com)
Jika pada KPR untuk pembangunan/renovasi hanya diberikan sebesar Loan to Value (LTV) dikalikan besarnya biaya pembangunan/renovasi saja, berbeda dengan KPR Refinancing. Biaya yang diberikan bisa sebesar presentase LTV dikalikan penilaian harga rumah terkini termasuk harga tanahnya.
Syarat untuk mengajukan KPR Refinancing adalah:
  • AJB dilakukan sebelum usia 5 tahun.
  • Status tanah SHM atau SHGB.
  • Untuk SHGB, biasanya bank akan meneliti kapan jatuh temponya.
  • Sertifikat asli, IMB lengkap, gambar bangunan dan bukti pembayaran PBB tahun berjalan.
  1. Oper Kredit
Berbeda dengan proses jual beli rumah pada umumnya, proses resmi oper kredit harus melibatkan pihak bank pemberi kredit. Jadi, sebaiknya proses oper kredit dilakukan di hadapan pemilik rumah, bank, dan notaris.
Untuk melakukan oper kredit, dokumen yang perlu dipersiapkan penjual dan pembeli antara lain:
  • Fotokopi Perjanjian Kredit
  • Fotokopi Sertifikat dengan stempel bank
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB yang sudah dibayar
  • Fotokopi bukti pembayaran angsuran
  • Asli buku tabungan bernomor rekening untuk pembayaran angsuran
  • Data penjual dan pembeli, seperti KTP, Kartu Keluarga, Buku nikah, NPWP, slip gaji terakhir, surat keterangan kerja, surat keterangan penghasilan, foto kopi mutasi keuangan tiga bulan terakhir dari rekening, dan sebagainya.
Selain itu, ada baiknya sebelum pengajuan KPR ini, ketahui tips dan trik yang membantu melancarkan proses pengajuan sampai pelunasan KPR.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

Fathia Azkia
Penulis adalah content writer di Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: Fathiaazkia@rumah.com atau melalui Twitter: @fathianyaaa